TINTAKALTIM.COM-Konflik kaitan pembatasan akses masuk ke lokasi Rumah Dinas Pertamina (RDP) kawasan Gunung Empat selesai. PT Pertamina Refinery Unit (RU) V minta maaf atas kejadian yang sempat membuat warga kurang nyaman termasuk jamaah Masjid Al-Fatah.
“Kami memutuskan akan menerapkan kebijakan fleksibel jika warga melintas diberi kebebasan. Hanya, tetap mengikuti kesepakatan rapat sebelumnya yakni mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan mamakai masker,” kata Kepala Security Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PT Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Suwasono di hadapan peserta rapat mediasi penyelesaian konflik larangan melintas di kawasan Pertamina Gunung Empat, Rabu (30/12/2020) .
Rapat di Kantor Kelurahan Margomulyo itu dibuka Camat Balikpapan Barat M Arif Fadillah dan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Alqadrie dihadiri Danramil Mayor Masrukhan, Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid, Lurah Margomulyo Sigit Aji Dharma, Siswanto (babinsa), Yudi A (bhabimkamtibmas), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Margomulyo Bahrul, Section Head Communication Relation (Comrel) PT Pertamina RU V, Ely Chandra dan staf security Muhammad Nur, para ketua RT ring 1 dan undangan lainnya.
Alwi Alqadrie meminta warga tetap menjaga harmonisasi. Menekankan, mediasi atau pertemuan harus membuahkan hasil. Tak boleh berlarut-larut, sebab akan membuat citra kurang baik.

“Hari ini (kemarin, red) harus selesai. Wajib ada keputusan yang sifatnya win-win solution. Jangan sampai kekompakan yang terjadi antarwarga yang tinggal di Pertamina dan kawasan luar Pertamina jadi konflik,” pintanya dalam rapat.
Alwi sempat memandu acara hingga sesi pandangan dari para peserta. Ada Katimin, Ketua RT 39 Neneng Julaiha, ustaz Abdurrahman dan lainnya menyampaikan uneg-uneg. Tetapi, Alwi tak dapat memimpin hingga tuntas sebab ada agenda rapat di dewan. “Mohon izin saya harus tinggalkan tempat, ada agenda sidang paripurna. Intinya harus selesai hari ini dan ada solusi,” pinta Alwi.
Sedang Suwasono menambahkan, sebenarnya konflik terjadi karena ada mis-komunikasi. Dan kebijakan Pertamina menerapkan pembatasan akses sebab masih merebaknya pandemi covid-19. Juga, Pertamina masuk dalam objek vital nasional (obvitnas) migas. Karena, selalu ada audit sistem di kilang dan aset luar kilang termasuk kawasan perumahan Gunung Empat.
Tetapi kata Suwasono, pertemuan atau mediasi harus membuahkan hasil. Keputusannya harus baik dan jangan sampai Pertamina dan warga kurang harmonis. “Sebenarnya persoalannya ada di helm. Memakai atau tidak saat melintas. Itu domain Kapolsek Balikpapan Barat. Kalau regulatornya boleh, Pertamina siap melaksanakan,” ujar Suwasono memberi ilustrasi.
FLEKSIBEL DAN UU LALIN
Kapolsek menyebutkan, pihaknya tetap ingin menjaga kekompakan. Tak boleh ada konflik antarwarga. Tetapi, dirinya sebagai pejabat negara dan institusi polri, harus tunduk terhadap konstitusi.

Disebutkan Kapolsek, jalan Batu Butok Pertamina itu sudah jadi jalan umum dan alternatif. Tentu, bukan jalan umum bersifat besar. Sehingga, fleksibilitas dapat dilakukan. Tetapi, Kapolsek tidak secara implisit membenarkan tidak pakai helm jauh atau dekat.
“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas Angkutan Jalan sudah tegas mengatur helm. Jadi, saya sulit membenarkan,” ujarnya.
Dari data media ini, tentang UU lalin itu, dalam Pasal 57 ayat 1 berbunyi: Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor yakni helm standar. Memang tak disebutkan jauh atau dekat.

Tetapi kaitan helm yang jadi bahasan utama ini, sempat ada masukan dari pengurus Masjid Al-Fatah H Effendi. Ia mengatakan, bahwa masjid yang dibangun masyarakat itu, sekarang sepi jika salat Jumat. Pendapatan infaq juga menurun, ini akibat kebijakan penerapan warga salat Jumat harus menggunakan helm. Jika tidak, maka disuruh putar balik oleh petugas security.
“Bayangkan pak, sudah pakai baju salat, kopiah atau songko. Jelas, itu untuk salat kok dilarang karena tak pakai helm. Akhirnya, mereka kembali tak salat di masjid dan salat Jumat hanya sekitar 30-40 jamaah. Padahal jaraknya dekat,” keluh Effendi dibenarkan imam masjid H Abdurrahman.
Kapolsek bersikap. Memberi fleksibelitas kaitan helm. Yakni, toleransinya tak memakai helm tetapi hanya saat salat Jumat. Hari-hari biasa tetap memakai helm. Sebab, sulit bagi Kapolsek membenarkan tak pakai helm, bahkan ia pun meminta stafnya untuk menjelaskan.

Danramil Masrukhan ‘angkat bicara’. Ia menyebut, sebenarnya pada rapat sebelumnya yang disebut ada kesepakatan, harusnya disampaikan ke jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) seperti camat, danramil serta kapolsek.
“Lain kali, kalau membuat keputusan kaitan publik, muspika harus mengetahui apa isinya. Jika ada masalah, kita tidak bingung. Malu saya dengan Kapolsek. Sebab, secara kepangkatan, Pak Kapolsek kan melati 2 (letkol) sedangkan saya melati 1 (mayor). Makanya, kapolsek mengajak bertemu,” ungkap Danramil.
Dalam kaitan helm, danramil juga sepakat dengan kapolsek. Bahkan, ia selalu mempraktekkan, jika menggunakan roda dua jaraknya dekat saja selalu menggunakan helm. “Saya setuju dengan Pak Kapolsek. Tetapi, kaitan melintas di pos Gunung Empat harus fleksibel dan dicarikan solusi,” ujar danramil.
FLEKSIBEL TAK PAKAI HELM
Fleksibelitas ‘terbatas’ tak pakai helm itu hanya di hari Jumat, mendapat protes dari sejumlah ketua RT. Termasuk Ketua LPM Bahrul. “Kita kembali ke kesepakatan awal saja. Tak pernah dibahas pakai helm. Bebas melintas asalkan tetap menggunakan masker. Jika terus begini akan terjadi deadlock dan tak ada putusan,” ujar Bahrul.

Akhirnya semua pihak berupaya mengedepankan nilai-nilai harmonisasi. Keputusan final adalah, kembali pada kesekapatan awal. Pertamina melalui Suwasono fleksibel dalam kaitan melintas. Kapolsek dan Danramil pun ingin suasana tetap sejuk. Hanya, kendati tak pakai helm disebut fleksibelitas, tetapi ia tetap mengimbau kesadaran pakai helm tetap ditumbuhkan jika memakai kendaraan roda dua. “Yang pakai helm Alhamdulillah, yang belum, diimbau dan diedukasi untuk sadar,” ujar Kapolsek dan Danramil.
Akhirnya, semua sepakat. Suwasono dan Lurah Margomulyo Sigit Aji Dharma pun membuat kesepakatan (konklusi) di antaranya kebebasan melintas bagi warga, jamaah masjid, pegawai Kelurahan Margomulyo. Juga, Suwasono memutuskan kaitan kendaraan dalam menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai kesadaran pribadi.

Akan tetapi, jika tak memakai perlengkapan berkendaraan (contoh: helm), apabila terjadi kecelakaan di wilayah perumahan Pertamina, bukan tanggung jawab pihak Pertamina.
“Semua pihak menyapakati termasuk kapolsek, danramil, camat, kepala security Pertamina, LPM Margomulyo dan saya sendiri. Ke depan jika ada persoalan diharapkan tak sampai mengemuka. Segera diselesaikan serta muspika dilibatkan. Alhamdulillah, Pertamina mau fleksibel dan diharapkan warga juga harus tetap patuh dengan kesepakatan,” pinta Lurah Margomulyo.
Lurah juga menyebut, bagi warga yang tinggal di ring 1 jika melintas harus menggunakan stiker yang sudah dibagikan para ketua RT. Jika tidak memakai stiker, tetap boleh melintas hanya menggunakan kartu pelintas di posko depan dan wajib dikembalikan saat keluar kawasan Pertamina.
Alwi Alqadrie juga menyambut positif hasil mediasi kembali ke kesepakatan awal. Ia pun memberi apresiasi kepada seluruh warga Kelurahan Margomulyo yang tetap membahas persoalan dengan kepala dingin.
“Kalau ada perbedaan dan cara penyampaian berbeda itu wajar. Tetapi, kami harapkan jika ada masalah, harus segera dicarikan solusi. Jangan berlarut-larut,” pungkas Alwi.
Kapolsek pun meminta kepada warga segera mencabut spanduk yang dipasang dan itu pun dipatuhi warga dan akhir pertemuan berjalan penuh kekeluargaan dan berbuah silaturahmi. (git)
Hasil kesepakatan:
- Kebebasan melintas bagi warga, jamaah Masjid Al-Fatah dan Pegawai Kelurahan Margomulyo
- Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan bekendaraan sesuai kesadaran pribadi
- Jika tidak memakai perlengkapan berkendaraan (contoh: helm), apabila terjadi kecelakaan di wilayah perumahan Pertamina bukan tanggung jawab PT Pertamina RU V Balikpapan
- Warga ring 1 di Pertamina, melintas kendaraan menggunakan stiker.
- Warga di ring 1 Pertamina, jika melintas kendaraan harus menggunakan stiker
- Jika kendaraan tak dilengkapi stiker tetap dapat melintas dengan menggunakan kartu pelintas yang disiapkan di pos serta wajib mengembalikan jika keluar kawasan ke pos security

Kesepakatan ditandatangani: Kapolsek,Danramil, Camat, Kepala Security HSEE Pertamina, Ketua LPM Margomulyo, Lurah Margomulyo, pengurus Masjid Al-Fatah dan sejumlah ketua RT. **