• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, July 14, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gapasdap Tolak Keputusan Menhub soal Tarif Penyeberangan. Khoiri: Kami Dijebak, Ini Abaikan Keselamatan, Semoga Presiden Buat Pembenahan

by admin
October 2, 2022
in Kanal
0 0
0
Gapasdap Tolak Keputusan Menhub soal Tarif Penyeberangan. Khoiri: Kami Dijebak, Ini Abaikan Keselamatan, Semoga Presiden Buat Pembenahan

TOLAK: Khoiri bersama Ketua Gapasdap Kariangau-Penajam Dody saat acara di Balikpapan

0
SHARES
288
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-GabunganPengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menolak Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara yang telah diumumkan atau dibertahukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto Rabu (28/09/2022).

“Penyesuaian tarif antrprovinsi dilakukan pada 23 lintas  penyeberangan komersil dengan penyesuaian berkisar sebesar 11 persen,” kata Hendro saat itu.

Kata dia, penyesuaian tarif mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran,  keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Operasional feri terganggu, juga karyawan

Gapasdap melalui Ketua Umumnya Khoiri Soetomo tidak setuju bahkan belum dapat menerima karena belum terlihat mengakomodir beban biaya operasional kapal penyeberangan  antar provinsi dalam membeli BBM jenis solar yang mengalami kenaikan sebesar 32 persen dan tidak berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang  Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan yang salahsatunya mengatur tentang besaran HPP terhadap tarif angkutan penyeberangan.

“Kalau hanya naik 11 persen, ini sangat bertolak belakang terhadap prinsip-prinsip dasar keselamatan pelayaran,” kata Khoiri Soetomo dalam suratnya yang juga ditandatangani sekjen Aminuddin Rifai dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Dirjen Perhubungan Darat, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan dan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

TIDAK SESUAI

Menurut Khoiri, besaran kenaikan tarif tak sesuai usulan Gapasdap. Karena saat itu ada komponen kenaikan harga BBM dan tak terlalu besar. Kalau terlihat besar itu diakibatkan adanya kekurangan pada saat penetapan tarif sebelumnya yang dihitung mulai tahun 2018 dan kekurangannya 35,4 persen.

“Kalau berdasarkan ketentuan, harus dilakukan evaluasi atau penyesuaian setiap 6 bulan, tetapi hal ini tidak dilakukan, sehingga tidak cukup untuk menjamin keselamatan pelayaran dan juga standar pelayanan minimum (SPM),” jelas Khoiri.

Penetapan tarif hanya 11 persen itu, membuat heran Khoiri. Karena di satu sisi Menhub adalah penanggungjawab keselamatan transportasi, akan tetapi kenapa menetapkan tarif yang bertolak belakang dengan keselamatan.

“Seolah kami dijebak pada penilaian publik tentang rendahnya jaminan keselamatan transportasi penyeberangan ataupun SPM yang kurang,” urainya.

Sebagai asosiasi angkutan penyeberangan kata Khoiri, tidak bisa menerima tuntutan  untuk keselamatan dari pemerintah. Sehingga, kesealmatan bukan menjadi tanggung jawab operator (pengusaha), tetapi tanggungjawab Kemenhub, karena kondisi pentarifan sangat minim.

Khoiri bersama penulis di Balikpapan

Disebutkan Khoiri,  tarif angkutan penyeberangan yang melakukan peerhitungan  adalah pemerintah, sehingga ketika terjadi kekurangan  dalam penetapannya seolah-olah ada unsur kesengajaan. “Bila terjadi kecelakaan, maka menteri yang harus bertanggungjawab,” tegas Khoiri.

Kurangnya tarif sebut Khoiri,  selain berpengaruh pada faktor keselamatan juga mempengaruhi kesejahteraan karyawan yang selama ini sudah terganggu gajinya. “Kalau gaji tidak cukup akan menyebabkan  konsentrasi kerja karyawan berkurang dan akhirnya akan berpengaruh pada keselamatan pelayaran,” contoh Khoiri.

ABAIKAN KESELAMATAN

Dalam  kaitan itu kata Khori, Menhub menganggap bahwa keselamatan tidak penting dan seolah abai, padahal keselamatan nyawa publik tidak ternilai harganya dan menjadi kewajiban pemerintah sesuai UU.

Diuraikan Khoiri, pemberlakuan KM 184 tahun 2022 yang ditetapkan 15 September 2022 yang seharusnya berlaku 3 hari setelahnya, namun SK itu ‘layu sebelum berkembang’ yaitu tak pernah berlaku tanpa adanya kejelasan dan pencabutan walaupun batas waktu lewat yakni tanggal 19 September 2022.

PEMBANDING

Dalam ketentuan tarif, Khoiri  memberikan perbandingan, untuk kenaikan tarif pada moda transportasi yang merupakan pasar dari angkutan penyeberangan, yaitu Organda sudah mengalami kenaikan 35 – 45 persen dan Aptrindo 40 persen sebelum terjadinya kenaikan tarif angkutan penyeberangan

Berharap ada perubahan tarif demi operasional

“Mengapa hal ini tidak ada kontrol dari pemerintah? Ini berarti telah telah terjadi diskriminasi di mana moda transportasi laut tak diperhatikan oleh Kemenhub, padahal jargon Presiden Jokowi adalah maritim,” kata Khoiri.

Khoiri berharap, pernyataan penolakan dari Gapasdap ini dengan sejumlah alasan  dapat didengar Presiden Jokowi. “Kita berharap Pak Jokowi  segera melakukan pembenahan di sektor industri angkutan penyeberangan  nasional dengan menciptakan iklm usaha kondusif yang menjamin keselamatan,” pungkas Khoiri. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM
Kanal

Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM

July 12, 2025
Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB
Kanal

Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB

July 10, 2025
Dana Hibah Parpol Naik, Golkar Dapat Rp858 Juta. Cair 16 Juli, Parpol Harus Update Data Sipol
Kanal

Dana Hibah Parpol Naik, Golkar Dapat Rp858 Juta. Cair 16 Juli, Parpol Harus Update Data Sipol

July 10, 2025
73 Tahun, Johnny Santoso Tembus Ranking 19 Dunia. Maraton Australia, Ajak Keluarga Jadi Peserta
Kanal

73 Tahun, Johnny Santoso Tembus Ranking 19 Dunia. Maraton Australia, Ajak Keluarga Jadi Peserta

July 7, 2025
Inovasi AMS Smala, Manajemen Sekolah Digital dan Cetak Karakter. Imam, Juara Kepsek Berprestasi
Kanal

Inovasi AMS Smala, Manajemen Sekolah Digital dan Cetak Karakter. Imam, Juara Kepsek Berprestasi

July 5, 2025
GSM Platinum Balikpapan Usung ‘Back to School’. GM: Kualitas Pelayanan dan Produk Harus Baik
Kanal

GSM Platinum Balikpapan Usung ‘Back to School’. GM: Kualitas Pelayanan dan Produk Harus Baik

July 5, 2025
Next Post

Herry Gunawan Ketua Terpilih DMI Balteng. Raup 17 Dukungan Suara Muscab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 31 Followers

Recommended

MKP Desain Pelabuhan Kariangau Gunakan E-Ticketing. Muiz: Cashless Harus Maksimal, Demi Pelayanan Penumpang

MKP Desain Pelabuhan Kariangau Gunakan E-Ticketing. Muiz: Cashless Harus Maksimal, Demi Pelayanan Penumpang

May 13, 2024
Neneng Zulaiha Jadi Ketua Srikandi Balbar. Juli Shinta: Harus Sinergi, Perjuangkan Hak Perempuan

Neneng Zulaiha Jadi Ketua Srikandi Balbar. Juli Shinta: Harus Sinergi, Perjuangkan Hak Perempuan

November 7, 2022
Walikota Apresiasi Bhabinkamtibmas-Babinsa. Camat: Mereka Jaga Lingkungan Aman di Balikpapan Utara

Walikota Apresiasi Bhabinkamtibmas-Babinsa. Camat: Mereka Jaga Lingkungan Aman di Balikpapan Utara

September 22, 2024
Ketum P3JI: Jangan Ada Nuansa Tak Sehat di E-Katalog. Dukung Kebijakan Online tapi Harus Terus Dievaluasi

Ketum P3JI: Jangan Ada Nuansa Tak Sehat di E-Katalog. Dukung Kebijakan Online tapi Harus Terus Dievaluasi

January 29, 2024
Menangkan Rudy-Seno, Semua Wajib All Out. Rudy: Golkar Partai Karya, Orangnya Harus Berkarya

Menangkan Rudy-Seno, Semua Wajib All Out. Rudy: Golkar Partai Karya, Orangnya Harus Berkarya

November 19, 2024
Penyakit Pelayanan Publik: Birokrasi Berbelit, Pengusaha Menjerit

Penyakit Pelayanan Publik: Birokrasi Berbelit, Pengusaha Menjerit

July 27, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines