TINTAKALTIM.COM-Direktorat Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub di kepemimpinan Presiden Prabowo dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka, harus ikut mendukung program yang terkait dengan 8 misi atau Asta Cita di antaranya infrastruktur, makanan bergizi dan hilirisasi. Sehingga, penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) 2026 mengacu ke hal tersebut.

“Pak Menhub minta agar program kita selaras dan memberikan dukungan maksimal di sejumlah program Asta Cita. Kendati kita berada di perhubungan darat,” kata Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Sesditjen Kemenhub Ferdy Trisanto Kurniawan ST MT saat jadi narasumber di acara Rakor Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur bidang Transportasi Darat yang dilaksanakan BPTD Kaltim di Hotel Harris Samarinda, Kamis (14/11)

Acara itu dibuka Dirjen Hubdat Kemenhub diwakili Kabagren Sesditjen Ferdy Trisanto Kurniawan dan dihadiri pula Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim diwakili Kasubag Tata Usaha (TU) Elba Iskandar, Sekretaris Dishub Provinsi Yuki Subekti sekaligus jadi narasumber, Kepala Sarana Hendra Ayi Sonica, Kepala Seksi Prasarana Agung Wibowo, Wasatpel Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan, Wasatpel UPPKB Samboja Yunita, Wasatpel Terminal Samarinda Seberang Heriyawan, Wasatpel UPPKB Pasere Soleh dan Wasatpel Penyeberangan PPU Bepen
Ferdy mengatakan, kebijakan penyusunan anggaran tahun 2026 lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yang di dalamnya ada Asta Cita

Dijelaskan Ferdy, dukungan transportasi darat dalam penguatan program 10 lokasi lumbung pangan tahun 2025 misalnya, di Kaltim dialokasikan Rp47,3 miliar untuk pembangunan halte Sungai Desa Separi, jalan perintis (1 trayek) dan fasilitas keselamatan yang total anggaran di 10 lokasi itu Rp539,2 miliar yang seluruhnya masih program Asta Cita kaitan infrastruktur
Demikian pula untuk mendukung Asta Cita ke-4 kaitan penguatan program makan bergizi, nanti ada bus sekolah multi-fungsi 150 unit total anggarannya Rp96,3 miliar dan di Kaltim ada 2 unit. Hanya, lokasinya belum ditentukan.

“Kita juga harus mendukung kebijakan kaitan program hilirisasi tahun 2025 di lokasi kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus prioritas dan Ditjen Hubdat mendukung di 24 lokasi dengan menggratiskan proses perizinan Andalalin dan angkutan B3. Tetapi, di Kalimantan ada di Kaltara,” kata Ferdy
Ferdy yang menyampaikan kebijakan Pembangunan Hubdat dan readiness criteria pengusulan di acara rakor itu, menyebutkan bahwa di tahun 2025 ada 19 program kegiatan yang sesuai pagu alokasi anggaran dan tersebar di Kaltim termasuk terminal, pelabuhan dan kaitan bantuan teknis (bantek)
BANTEK
Sementara itu, Kabagren juga menjelaskan kepada peserta rakor ada sejumlah kriteria penerima bantuan teknis (bantek) sarana dan prasarana di lingkup Ditjen Perhubungan Darat yang salahsatunya memiliki perencanaan pelayanan objek bantuan teknis dan membutuhkan percepatan pengembangan transportasi darat.
“Paling penting juga diatur bahwa daerah itu tidak pernah menelantarkan atau melakukan kelalaian atas barang milik negara (BMN) yang bersumber dari APBN tadi. Kan kita sudah lakukan hibah harusnya ikut merawat,” jelas Ferdy

Hanya, proposal permohonan memang wajib. Sebab, di dalam itu nanti ada kajian teknis, dokumen keuangan, perencanaan serta pernyataan komitmen dan kesanggupan.
Sementara itu Kepala BPTD Kaltim melalui Elba Iskandar menyampaikan bahwa forum rakor sebagai tempat untuk sharing dan pengusulan yang sifatnya dari bawah (buttom up), hanya BPTD sebagai kepanjangan tangan pusat akan menelaah dan tetap mengacu pada regulasi usulan.
“Mohon maaf, seyogyanya Pak Kabalai Renhard Ronald hadir di acara rakor ini, tetapi dalam waktu bersamaan ada kegiatan di Jakarta,” kata Elba yang menambahkan salam hormat untuk peserta dari Kabalai Kaltim.

Dikatakan Elba, rakor sebagai wadah menyiapkan data dan informasi perencanaan dan pembangunan transportasi jalan yang nanti digunakan sebagai usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026
Sedang Hendra selaku ketua panitia menyebutkan, bahwa kegiatan rakor ini sebagai pendahuluan usulan yang nanti dibahas dan masuk pada anggaran tahun 2026. Tetapi, juga untuk membangun sinergi antara BPTD Kaltim sebagai representasi pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kota-kabupaten di Kaltim.
“Rakor juga agar sinergi ini sebagai garis lurus agar pusat dan daerah dapat Bersama-sama menjalankan kebijakan yang regulatif,” ujar Hendra (gt)