TINTAKALTIM.COM-Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Kaltim menegaskan, warga tak perlu resah karena kondisi Kilang Balikpapan sejauh ini aman. Sehingga, jika ada isu-isu akan dilakukan relokasi tentu perlu dipertanyakan kebenarannya.
“Sampai detik ini tak ada upaya PT Pertamina melakukan relokasi. Jadi, bapak-ibu tak perlu resah dan khawatir. Bahkan Polda Kaltim sejauh ini terus melakukan proses pengamanan yang dikolaborasikan dengan PT Pertamina,” kata Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Kaltim AKBP Fauzi Akhmad SE MM mewakili Dir Pamobvit menjawab pertanyaan peserta di acara Jumat Curhat, Jumat (7/06/2024) di Gedung Banua Patra, Pertamina.
Jumat Curhat yang pelaksananya Pam Obvit Polda Kaltim ini dihadiri seluruh direktorat atau satuan kerja (satker) yakni AKBP Mustofa (Ditreskrimum), AKP Neneng (Ditlantas), AKBP Fajar (Dit Samapta), AKP Heru Santoso SH (Ditbinmas), Ipda Dian Kaisa Putri (Ditnarkoba), Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka, Lurah Margasari Hendra Jaya Prawira, Lurah Mekarsari Evi Nurhayati, AKP M Anton Masruri SH MH (Dit Reskrimsus), Syarifur R (Ditpolairud) dan undangan lainnya.
Dijelaskan Fauzi, sejauh ini upaya untuk pengamanan kilang terus dilakukan. Baik dengan kerjasama polri dan TNI serta didukung security Pertamina. Termasuk, kegiatan Jumat Curhat juga di-support Kilang Pertamina Balikpapan (KBP).
“Jadi yang paling penting, bagaimana karyawan RDMP juga bisa mengerti kaitan kondisi lingkungan warga. Harus juga jaga keselamatan selama di jalan dan patuh aturan lalu-lintas,” pinta Fauzi.
Karena kata Fauzi, ribuan pekerja yang ada di Refinery Development Master Plan (RDMP) itu sudah bagian dari masyarakat kota Balikpapan. Sehingga, jika ada aturan-aturan yang ditetapkan khususnya kaitan lalu-lintas harus diikuti termasuk menjaga keamanan kota.
Fauzi juga menjawab ragam pertanyaan warga kaitan bagaimana agar fungsi PT Pertamina (Persero) dimaksimalkan khususnya dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) termasuk pertanyaan bahwa UU 1945 Pasal 33 ayat 3, bahwa bumi dan air, serta kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kalau disebut bagaimana memaknai UU 1945 Pasal 33, tentu perspektifnya luas. PT Pertamina itu juga harus memberi kontribusi devisa negara. Bukan hanya untuk Kota Balikpapan saja, dan sejauh ini kontribusi dukungan lingkungan pun sudah dilakukan lewat program CSR,” jelas Fauzi.
Hanya kata Fauzi, masyarakat juga harus jujur melihat bahwa apa yang dilakukan PT Pertamina memang tidak hanya di area sekitar kilang. Juga di kawasan lainnya, sehingga hal ini perlu dipahami, bahwa perusahaan juga harus berperan serta dalam kegiatan lainnya.
“Intinya, Direktorat Pam Obvit itu menjaga bagaimana kilang aman dan juga masyarakat sekitar kilang pun terjaga hubungan harmonisnya. Dan, kegiatan Jumat Curhat memang domain Polda Kaltim sehingga pihak Pertamina tak ikut serta. Nanti diacarakan tersendiri,” kata Fauzi.
PERBODEN
Sementara itu warga juga mempersoalkan adanya jalur yang sudah dipasang perboden (verbodden) atau dilarang masuk, sering dilanggar pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) atau peningkatan kilang Balikpapan, jika pulang kerja. Karena ingin mendapatkan jalan pintas, tetapi rawan kecelakaan lalin.
Rambu perboden ini bentuknya lingkaran warna merah dan ada garis mendatar warna putih. Rambu ini sebagai tanda larangan bagi kendaraan bermotor agar tak melintas jalan, sehingga jalan hanya satu arah. Pekerja RDMP sebenarnya mengetahui makna rambu itu.
“Tolong ditertibkan. Bagaimana caranya agar petugas juga memberikan imbauan. Nanti kalau warga ikut menegur akan terjadi konflik. Petugas kepolisian harus mengingatkan. Namanya perboden harusnya tak dilanggar,” kata Nasruddin warga Karang Jati.
Kaitan pelanggaran perboden ini, Heru dari Ditbinmas dan juga Neneng dari Ditlantas menekankan perlu edukasi di masyarakat. “Kami punya kendaraan penyuluhan. Nanti secara persuasif akan diturunkan untuk memberi imbauan warga, khususnya pekerja RDMP,” ujar Heru.
Warga lainnya juga mempertanyakan, mengapa sekarang PT Pertamina memasang portal yang biasanya jalan itu bisa menjadi akses keluar dan masuk warga. Tetapi, sekarang ditutup total.
“Kalau ada hajatan, kami kesulitan. Dan, memang bisa dibuka jika berkirim surat ke Pertamina. Tetapi, panjang dan ribet,” ujar Nunung dari RT 14 Karang Jati.
Lurah Prapatan Reza mengatakan, memang portal itu menjadi kewenangan internal Pertamina. Hanya, sewaktu-waktu bisa dibuka jika ada kegiatan yang sifatnya urgent. “Kalau ada hal yang ribet dengan Pertamina, hubungin saya. Nanti kita bantu. Khususnya kaitan pembukaan portal,” ujar Reza.
Persoalan yang tak kalah seru, warga meminta agar ada patroli di lingkungan warga. Karena, dikhawatirkan memicu kejahatan jalanan (street crime). Termasuk juga kaitan macet di Pelabuhan Semayang jika kapal datang dan kurangnya petugas serta biaya psikolog saat mengurus SIM.
“Bisakah pengurusan SIM itu satu pintu. Antara periksa kesehatan, psikolog sehingga tidak harus mondar-mandir dengan menyeberang jalan. Dan, biaya tes psikologi jika memungkinkan diturunkan sebab terlalu mahal termasuk batas waktu SIM itu seumur hidup saja,” ujar warga.
AKBP Fajar dari Dit Samapta memberi informasi, kaitan patroli sebenarnya sifatnya random. Konsentrasinya diarahkan ke kawasan rawan, karena personel kepolisian pun terbatas. Jika mendesak, bisa koordinasi bhabinkamtibmas wilayah.
“Tetapi kami akan pertimbangkan untuk masuk ke kawasan Prapatan, Karang Jati dan Mekarsari. Tolong dukungan masyarakat jika ada patroli dan memberikan informasi untuk dihimpun petugas di lapangan,” ungkap AKBP Fajar yang menyebutkan bahwa patroli itu biasanya dilakukan dengan berkendara oleh petugas.
Patroli kata Fajar, biasanya menyasar di tempat rawan, mendatangi anak-anak remaja sembari mengingatkan untuk tak melakukan aksi balap liar maupun tawuran termasuk melakukan tindakan asusila
Semenetara Neneng mengatakan, untuk SIM tak mungkin bisa seumur hidup. Karena, kaitan kompetensi mengemudi individu dengan melihat aspek keselamatan di jalan.
“Kalau pengurusan SIM satu pintu dan biaya psikolog kami akan diskusikan. Terimakasih masukannya demi peningkatan pelayanan. Prinsipnya, Ditlantas mengarahkan agar warga selamat dan patuh berlalu-lintas,” kata AKP Neneng dari Ditlantas Polda Kaltim.
Acara Jumat Curhat berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Diakhiri dengan foto bersama dan saling silaturahmi sambil menerima ‘cindera hati’ dari Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) yang merupakan pelaksana pengembangan proyek RDMP dan menjalankan bisnis pengolahan kilang dan dibentuk sebagai strategic holding company Pertamina. (gt)