TINTAKALTIM.COM-Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos dengan tegas menyebut, pembatasan kegiatan di hari Sabtu dan Minggu atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kaltim Silent, harus dievaluasi. Jika perlu distop atau ditiadakan sebab menimbulkan ekses kurang baik bagi pengusaha kecil dan dunia pariwisata di Balikpapan.
“Saya akan meminta ke pemkot untuk melakukan evaluasi. Jika perlu dihentikan. Karena, banyak masyarakat kecil khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjerit. Apalagi ini covid-19 di mana pendapatan mereka seret,” kata Abdulloh, menanggapi kegiatan Kaltim Silent di Balikpapan.
Kaltim Silent atau pembatasan kegiatan masyarakat di hari Sabtu-Minggu, merupakan Instruksi Gubernur (Igub) yang dimulai pada Minggu (6/02/2021). Gubernur sebenarnya menyerahkan sepenuhnya dengan bupati-walikota membuat kebijakan ini.
Menurut Abdulloh, mengenai penutupan kegiatan Sabtu-Minggu baik itu pasar, mal, café dan lainnya harus dikaji ulang. Kuncinya diperketat protokol kesehatan (prokes). “Kami minta masyarakat juga patuh dengan prokes. Sebab, covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Abdulloh.
Ia menyebutkan, segera berkonsultasi dengan pemkot kaitan kegiatan Sabtu-Minggu itu. Sebab, informasi yang diterima, pedagang juga akan tetap berjualan jika tetap diterapkan. Makanya, ini harus dipertimbangkan maksimal.
Ditambahkan Abdulloh, yang lebih diperketat nanti bagaimana warga dan pedagang atau pelaku usaha kecil patuh terhadap protokol kesehatan. Karena, jika tidak akan menimbulkan masalah.
“Tujuan penutupan Sabtu-Minggu itu kan untuk mencegah penularan covid-19. Tetapi, efeknya sangat berdampak bagi pedagang kecil, pasar dan lainnya. Makanya harus dievaluasi,” pinta Abdulloh.
NGADU KE DPRD
Sementara itu, Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Balikpapan mengadu ke gedung DPRD atas kebijakan Kaltim Silent yang menutup kegiatan pada Sabtu-Minggu termasuk pasar, Kamis (11/02/2021). Mereka mengeluh tak ada pemasukan bahkan selama pandemi omset turun drastis hingga 50 persen. Biasa dapat Rp300 ribu, ini tinggal Rp150 ribu.

Penerapan Kaltim Silent jelas-jelas membuat terpuruk mereka dari sisi penghasilan. “Kami patuh protokol kesehatan. Tapi, kalau ditutup Sabtu-Minggu jelas merugikan pedagang,” ujar mereka semua.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Andima Mannaga. Ia mewakili pedagang yang melakukan mediasi dengan Komisi II DPRD Balikpapan dan diterima ketuanya H Haris.
Kebijakan Kaltim Silent harusnya seimbang baik dari segi penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Kalau pemerintah khawatir covid, kita juga demikian . Tapi lihat juga kondisi kita. Jadi berimbang. Penanganan covid-19 begitu laju tetapi ekonomi rakyat tidak karuan. Ini kan nggak adil,” ujarnya.
Ia meminta agar kebijakan penutupan Sabtu-Minggu dari kegiatan termasuk di pasar tradisional harus dikaji ulang. Pemerintah harus segera mengumumkan ke masyarakat. “Jika tidak diumumkan, kami tetap berjualan di Sabtu dan Minggu,” ancamnya. (tig)