• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, November 16, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Jamaluddin Khalid: “Saya Difitnah, Ini Pembunuhan Karakter”. Hasil Audit Assu’ada Sudah Keluar, Budi Sebut yang Benar Jangan Dizholimi

by admin
August 23, 2022
in Kanal
0 0
0
Jamaluddin Khalid: “Saya Difitnah, Ini Pembunuhan Karakter”. Hasil Audit Assu’ada Sudah Keluar, Budi Sebut yang Benar Jangan Dizholimi

KLARIFIKASI: Ustaz H Jamaluddin Khalid SAg mengklarifikasi bahwa dirinya difitnah

0
SHARES
793
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Ketua Masjid Assu’ada H Jamaluddin Khalid SAg yang sementara waktu kepengurusannya diambilalih carateker menegaskan, sejak awal dirinya punya keyakinan bahwa tidak bersalah. Kalaupun dikait-kaitkan dengan penggunaan dana, itu sikap suudzon yang lebih mengarah ke fitnah. Terbukti, hasil audit oleh inspektorat sudah keluar dan hasilnya sudah disampaikan tim Pemkot Balikpapan.

“Saya difitnah. Inilah dinamika kehidupan supaya saya lebih sabar. Silakan berucap apa saja, tetapi kalau tidak ada bukti itu fitnah dan kejam. Termasuk melakukan pembunuhan karakter,” kata Jamaluddin saat memberi komentar kaitan kisruh keuangan di Masjid Assu’ada kawasan Pasar Baru.

H Jamaluddin Khalid

Kisruh keuangan itu bermula dari adanya warga yang menamakan aliansi mengatasnamakan masyarakat. Mereka menyebut ada dugaan ‘korupsi berjamaah’ di Masjid Assu’ada, sehingga meminta pembekuan kepengurusan yang baru pimpinan H Jamaluddin Khalid.

Walikota atas nama pemerintah kota menunjuk Asisten II Agus Budi Prasetyo untuk menyelesaikan masalah dengan baik. Yang akhirnya membekukan kepengurusan yang sekarang  dan menunjuk pejabat sementara (carateker). “Kita menyerahkan kepada DMI Kecamatan Kota. Sehingga, carateker itu akan ikut membantu penyelesaian kisruh di Masjid Assu’ada,” jelas Agus Budi.

Kendati penunjukkan carateker ke DMI Kecamatan Kota itu berbagai pihak mempertanyakan, seharusnya dilakukan konsolidasi ke DMI Kota Balikpapan, sehingga tugas-tugas DMI sesuai AD-ART bisa dijalankan.

DMI Kecamatan Balikpapan Kota akhirnya membuat surat. Hanya dalam surat DMI itu disebutkan, telah melakukan pengambilalihan kepengurusan DKM Jami As-Su’ada karena dalam pelaksanaan audit pengelolaan masjid. Proses audit dilakukan 14 hari dan saat ini berakhir oleh tim auditor Pemkot Balikpapan.

Dalam surat DMI  itu, hasil audit akan dijadikan dasar pengambil keputusan dan tindakan terhadap pihak-pihak terkait yang bersalah. Tetapi yang dinyatakan tidak terlibat dan bersalah dalam penyalahgunaan keuangan masjid, hasil audit sebagai  alat klarifikasi untuk pengembalian nama baik dan hak jabatan dalam kepengurusan DKM As’Sua’da. Tetapi jika yang terlibat diminta mengundurkan diri dan dilakukan pergantian kepengurusan melalui musyawarah

Drs Sukaryanto

Dalam  surat DMI itu disebutkan bahwa pengambilalihan pengurusan itu  oleh PC DMI Balikpapan Kota dengan struktur Drs Hari Supriyono (Plt ketua), Yamani SS MPd (sekretaris),  H Abdul Rohim (bendahara) dan Drs H Arbawi ZA (Sie Ibadah).

Rapat demi rapat dilakukan. Keputusan rapat akhirnya meminta agar Pemkot Balikpapan melakukan audit yang akhirnya dilakukan oleh inspektorat.

Tim audit dibentuk dengan ketua Kabag Kesra Drs Sukaryanto dan hasilnya sudah ada. Tim menggelar rapat menghadirkan berbagai pihak termasuk Ketua Jamaluddin Khalid dan pengurus periode sekarang.

Tim dalam rapat telah memaparkan hasil audit yang dilakukan Pemkot Balikpapan tentang pengelolaan keuangan Masjid Jami’ Assu’ada Kelurahan Klandasan Ilir dari pengurus DKM masa bakti 2017-2022.

Sukaryanto dalam suratnya menyebutkan, bahwa telah disampaikan oleh tim di dalam rapat  bahwa  dalam proses audit tersebut, data-data yang diperoleh oleh pengurus carateker yang dibutuhkan untuk proses audit sangat terbatas dan tidak tersedianya  eviden atau catatan yang dibutuhkan maka kesimpulan  sementara hasil itu di Pemkot Balikpapan adalah:

Telah terjadi selisih saldo berdasarkan data awal pembukuan  pada tahun 2017 dan data akhir tahun 2022 sebesar Rp260.649.709. Dan selisih saldo tersebut telah diakui  oleh Arifin Siam yang menjabat sebagai bendahara Masjid Ass’uada periode tahun 2017-2022 sebagai tanggungjawabnya secara penuh dan telah menyatakan dan bersedia mengembalikan dengan cara mengangsur  sampai dengan selesai.

Jamaluddin bersama Ustaz Taufiqurahman

Dari penelitian terhadap pengelolaan keuangan masjid dalam surat Sukaryanto itu, disimpulkan bahwa  pengurus masjid tahun 2017-2022 telah melakukan kelalaian dan tidak tertib dalam pengelolaan keuangan masjid.

Pengurus lain kata Sukaryanto, selain bendahara masjid, menyatakan tidak mengetahui bahwa telah terjadi penyimpangan penggunaan dana masjid oleh bendahara. Dan hal itu telah diklarifikasi dalam rapat oleh ketua dan sekretaris DKM saat ini (periode 2022-2027) yang pada periode 2017-2022 juga menjabat sebagai pengurus.

KEBERATAN

Sementara itu, kata Sukaryanto dari  hasil audit itu, perwakilan masyarakat yang hadir pada rapat  musyawarah menyatakan keberatan terhadap total nilai  kerugian sebesar 260.649.709. Perwakilan masyarakat menunjukkan bukti laporan keuangan pengurus periode 2017-2022 dan atas dasar laporan tersebut bahwa kerugian keuangan selama masa kepengurusan periode 2017-2022 sebesar Rp795.325.000. Atas perbedaan nilai itu disepakati bahwa tim pemkot menyerahkan sepenuhnya kepada perwakilan masyarakat dan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dengan difasilitasi DMI Kecamatan Balikpapan Kota untuk melakukan pendalaman kepada Arifin Siam selaku bendahara periode 2017-2022

Menurut Sukaryanto, hasil musyawarah menyepakati bahwa karena telah terjadi kelalaian dari pengurus DKM 2017-2022 terhadap pengelolaan keuangan masjid dan pengurus periode tahun 2017-2022 sebagian besar saat ini menjadi pengurus masjid 2022-2027 maka disepakati untuk mengadakan musyawarah untuk melakukan konsolidasi kepengurusan sehingga dapat terbentuk kepengurusan yang lebih baik.

“Ya nanti proses musyawarah  difasilitasi oleh pengurus DMI Balikpapan Kota dengan dukungan camat Balikpapan Kota dan Lurah Klandasan Ilir dengan tetap mengedepankan  prinsip saling menghargai dan menjaga kondusivitas kota. Dengan penyampaian hasil audit ini, tugas tim Pemerintah Kota dinyatakan berakhir,” kata Sukaryanto.

Sementara itu secara terpisah Asisten II Pemkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa hendaknya persoalan yang muncul ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya. “Ya jalankan saja sesuai hasil rapat. Kalau ada yang tidak bersalah jangan dizolimi. Perlu diluruskan nama baiknya. Dan, jika ada selisih lebih besar silakan diklarifikasi kepada bendahara terdahulu tentu berdasarkan bukti-bukti,” kata Budi.

Menurut Budi, Pemkot Balikpapan telah turun tangan dengan tujuan dicapai  hasil yang baik. Sebab, urusannya adalah keuangan masjid dan demi kelangsungan kegiatan di masjid.

“Musyawarah itu keputusan tertinggi. Kesepakatan-kesepakatan dalam rapat dan sudah dituangkan dalam berita acara, silakan dilaksanakan. Intinya pemkot segera ingin selesai,” ujar Budi.

Sedang menurut Jamaluddin kalau ada selisih dana hingga Rp700 jutaan, silakan dikonfirmasi ke bendahara. Sebab itu hasil rapat. “Jujur kami sudah diklarifikasi dan tidak mengetahui,” ujarnya.

Disebutkannya, sebenarnya persoalan ini mencuat dirinya sangat malu. Apalagi urusan masjid. “Hasil audit kan sudah jelas. Kalau saya ada bukti, silakan saja diproses. Tapi ini kan sudah jelas. Oleh karena itu, saya ingin mengklarifikasi diri saya bahwa ini semua fitnah. Dan kalau ada disebut korupsi berjamaah, mana buktinya. Sebagai ustaz, tentu saya bersabar dan ingin persoalan ini dicarikan solusi terbaik,” pungkas Jamaluddin. (ri)

SendShareTweet

Related Posts

Waspada Belanja Online. LPK Borneo: Awasi Pinjol, Jangan Tergiur Iming-Iming
Kanal

Waspada Belanja Online. LPK Borneo: Awasi Pinjol, Jangan Tergiur Iming-Iming

November 14, 2025
100 Calon Satpam Binaan Baznas Dilatih di Asrama Haji. Bustomi: Program Baznas Selalu Produktif
Kanal

100 Calon Satpam Binaan Baznas Dilatih di Asrama Haji. Bustomi: Program Baznas Selalu Produktif

November 13, 2025
Baznas-BMCI Latih Satpam Bersertifikasi. Bustomi: Insya Allah, Semua Mereka Bekerja
Kanal

Baznas-BMCI Latih Satpam Bersertifikasi. Bustomi: Insya Allah, Semua Mereka Bekerja

November 12, 2025
Walikota Entaskan Pengangguran Lewat Baznas. Ratusan Warga Digratiskan Diksar Satpam
Kanal

Walikota Entaskan Pengangguran Lewat Baznas. Ratusan Warga Digratiskan Diksar Satpam

November 12, 2025
BMCI Latih 104 Satpam Astra Agro Lestari. Kerjasama Sigap, Cetak Security Profesional
Kanal

BMCI Latih 104 Satpam Astra Agro Lestari. Kerjasama Sigap, Cetak Security Profesional

November 11, 2025
Kanal

Pemilik Toko VM Grosir Minta Maaf. Terkait Pemilik Merek FEDERAL OIL

November 9, 2025
Next Post
Sambo, Essex dan Obstruction Justice

Sambo, Essex dan Obstruction Justice

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 313 Followers

Recommended

Herry Gunawan Ketua Terpilih DMI Balteng. Raup 17 Dukungan Suara Muscab

October 2, 2022
Gulai Kepala Ikan Cak Tris, Favorit dan Langganan Pejabat. Bisa Take Away, Ada Sop Buntut dan Ayam Lodho

Gulai Kepala Ikan Cak Tris, Favorit dan Langganan Pejabat. Bisa Take Away, Ada Sop Buntut dan Ayam Lodho

May 25, 2024
Squad Indonesia Juara, ‘Tanah Airku’ Menggema. Walikota-Ketua DPRD dan Forkompida Nyanyi di Taman Bekapai

Squad Indonesia Juara, ‘Tanah Airku’ Menggema. Walikota-Ketua DPRD dan Forkompida Nyanyi di Taman Bekapai

July 30, 2024
PDAM Selalu Evaluasi dan Audit SMK3. Plt Dirut:  In House Training Wajib Wujud Komitmen Perusahaan

PDAM Selalu Evaluasi dan Audit SMK3. Plt Dirut: In House Training Wajib Wujud Komitmen Perusahaan

August 12, 2022
IKN, Polda Kaltim Bangun Posko Awasi Material Logistik sampai Cegah Aliran Sesat. Tokoh Lintas Agama Ikrar 5 Komitmen Bersama

IKN, Polda Kaltim Bangun Posko Awasi Material Logistik sampai Cegah Aliran Sesat. Tokoh Lintas Agama Ikrar 5 Komitmen Bersama

August 20, 2022
AGM Serahkan Sembako kepada Terdampak Covid-19. Bantuan BI Balikpapan Kerjasama Dompet Dhuafa Kaltim

AGM Serahkan Sembako kepada Terdampak Covid-19. Bantuan BI Balikpapan Kerjasama Dompet Dhuafa Kaltim

July 23, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines