TINTAKALTIM.COM-Koordinator Aliansi Muslim Balikpapan Bersatu (AMBB) DR Abdul Rais SH MH mengapresiasi langkah Polda Kaltim yang telah menindaklanjuti laporan kaitan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Profesor Budi Santosa Purwakartiko. Bahkan kasus ini harus berlanjut dan terus dikawal.
“Intinya kami akan terus punya komitmen mengawal perkembangan proses hukum sampai tuntas. Dan akan bekerjasama dengan Polda Kaltim serta seluruh stakeholders,” kata Abdul Rais menjelaskan kelanjutan kasus yang disebutnya ‘Islamphobia’ Rektor ITK itu.
Seperti diketahui, Rektor ITK Prof Budi Santosa menggugah di sosial media (sosmed) terkait persepsinya menyamakan wanita berhijab atau berjilbab itu seperti manusia gurun. Tentu status di sosmed itu menjadi sorotan berbagai pihak hingga desakan ia dipecat jadi rektor.
Tulisan itu diunggah di Facebbook pribadinya dengan akun Budi Santosa Purwokartiko. Dan akhirnya status itu viral di FB dan twitter. Dan Budi dikecam karena dianggap melakukan ujaran yang bersifat Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) dan pelecehan secara verbal atas pernyataannya itu.
Budi dalam klarifikasinya membenarkan tulisan di statusnya. Ia menyebut, itu bagian dari opininya pribadi dan bukan mengatasnamakan dirinya sebagai Rektor ITK di Balikpapan Kaltim.
Ia juga menyebut, statusnya tidak bertujuan untuk mendiskriminasi kepada seorang perempuan menggunakan hijab ataupun menyinggung soal kalimat dalam ajaran agama Islam. “Saya tidak pernah menilai, kalau yang menggunakan kerudung akan saya nilai jelek. Nggak ada kok. Saya hanya bercerita kebetulan dari 12 (mahasiswa) itu ternyata tidak ada yang pakai kerudung,” jelasnya
Berbagai pihak melakukan kecaman termasuk Menkompolkam DR Mahfud MD dan menimbulkan kegaduhan di Kota Balikpapan hingga AMBB pun melakukan protes lewat aksi damainya yang menyebut bahwa kasus ‘Manusia Gurun’ Rektor ITK ini sebagai Islamphobia (Ketakutan dalam Islam).
Menurut Abdul Rais, AMBB memberi apresiasi Polda Kaltim atas kasus ‘Rektor ITK Islamphobia’ ini, karena sudah melakukan pemanggilan kepada Ny Yuhana pada Jumat (3/06/2022) sebagai pelapor terhadap Prof Budi Santosa dan Yudi bin Alimin, pada Rabu (8/06/2022) sebagai saksi terkait laporan polisi terkait Prof Budi Santosa.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Dan selalu membangun kerjasama dan saling pengertian dengan elemen masyaraat dan pemangku kebijakan di wilayah Kota Balikpapan,” kata Abdul Rais. (gt)