TINTAKALTIM.COM-Rencana kegiatan penegakan hukum (gakkum) angkutan sungai, danau di dua dermaga yakni Pasar Pagi dan Sei Kunjang Samarinda, masih bersifat persuasif atau pembinaan. Tujuannya, agar seluruh aspek keselamatan dapat dipenuhi pemilik dan operator kapal.

“Intinya, kami tetap melihat aspek ekonomi itu penting. Tetapi, aspek keselamatan lebih penting jika harus bicara angkutan sungai dan danau di perairan Sungai Mahakam serta lintasan lainnya,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan (LLJSDPP) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP saat memimpin rapat koordinasi untuk kegiatan gakkum angkutan sungai dan danau di Ruang Rapat Lantai II BPTD, Selasa (23/01/2024)

Rapat itu juga dihadiri multi-stakeholders di antaranya, Dishub Provinsi Kaltim (M Agus R), Ditpotlair Polda Kaltim (Kompol Mahfud), Kasatpol Air Samarinda (Fariz), Dishub Samarinda dari dermaga Sei Kunjang dan Pasar Pagi Suratim dan Melinda, Kadishub Samarinda dan serta BPTD Kaltim.

Dikatakan Bagus, kegiatan gakkum yang besifat persuasif ini dilatarbelakangi karena masih kurang sadarnya pemilik dan operator kapal angkutan sungai di Samarinda terhadap pentingnya keselamatan berlayar dan status hukum kapal.
“Tujuan gakkum yang masih pembinaan ini agar tercapainya pemahaman dan tercipta keselamatan berlayar serta kelaiklautan kapal secara legalitas lewat pembuktian sertifikat dan izin operasional, sehingga mereka melintas dan berlayar mudah dan aman,” kata Bagus yang menyampaikan pada forum rapat rencana Gakkum itu diperkirakan 19 Februari 2024 pasca Pemilu 2024.

Disebutkan, kelaiklautan kapal sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau serta lainnya. Sehingga, regulasinya sudah jelas, BPTD Kaltim sebagai regulator bersama multistakeholders harus menjalankan ini.

Dalam prakteknya nanti selama gakkum kata Bagus, ada beberapa aspek yang dilakukan yakni tim operasional di lapangan yang bertugas memeriksa kelengkapan keselamatan, sehingga surat-surat itu jika ada harus dibawa dan ditunjukkan ke petugas.
“Sekaligus kita melakukan pendataan kapal yang belum memiliki izin. Sehingga nanti juga dapat diberi pembinaan sekaligus sosialisasi kaitan kelaiklautan kapal itu oleh tim. Sebab, ini penting untuk dijalankan,” ungkap Bagus.

Dalam gakkum, nanti akan ada pemeriksaan surat-surat kapal selain kapal yang berlayar di Sungai Mahakam dan lintasan lain baik kapal tradisional juga kapal wisata, dan kapal penumpang dan barang. Dokumen kapal berupa izin operasi, izin trayek, surat keterangan ukur dan alat keselamatan dicek.
“Kapal tradisional seperti tug boat, speed boat dan kapal motor serta wisata semua dicek kaitan dokumen kapal dan alat keselamatan, contohnya pelampung, baju penolong dan portable alat pemadam kebakaran serta lainnya. Dan ini nanti dilisting untuk pendataan,” ujar Bagus.
FORUM ANGKUTAN SDP
Sementara itu Fariz dari Kasatpol Air Polresta Samarinda menyebutkan, diperlukan adanya Forum Angkutan Sungai dan Danau untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi seperti di darat ada forum lalu-lintas.
“Rencana gakkum ini sangat kita support. Sebab, jangan sampai terjadi lagi kapal dari Melak ke Samarinda yang membawa Wakil Bupati Melak terbalik seperti beberapa waktu lalu. Inilah mengapa Satpol Air Samarinda menganggap kegiatan ini penting,” ujar Fariz.

Fariz juga menyebutkan, saat ini Satpol Air Samarinda di tahun 2023 sudah menetapkan 5 kasus kaitan tindakan di sungai, yakni terkait dokumen kapal yang 4 di antaranya sudah diserahkan ke BPTD Kaltim untuk ditindaklanjuti dan 1 kasus lainnya dilimpahkan ke KSOP Samboja.
“Kami sudah juga melakukan gakkum di tahun 2024, saat itu ada kapal tugboat ditangkap karena menabrak tongkang. Setelah diperiksa membawa mautan, padahal izinnya harus nihil tanpa angkutan. Ini diserahkan ke KSOP Samarinda untuk diproses,” ungkap Fariz.

Fariz juga menyebutkan, lokasi sungai dan berlayarnya kapal bukan Samarinda saja tapi juga Kukar dan di jalur Mahakam pelayarannya sudah ramai seperti di jalan raya yang didonimasi kapal tradisonal. Sehingga, Kukar juga perlu pembinaan.
“Wilayah Kukar itu luas, selama ini Satpolairud sudah melakukan pengawasan. Tetapi, karena wilayahnya luas diperlukan kerjasama, sebab sangat kewalahan. Karena, soal perizinan kapal dan lainnya harus ke Dishub dan BPTD Kaltim,” urai Fariz.
Sementara itu kaitan kapal wisata, menurut Suratim lintasannya dari big mall ke Jembatan Ahmad Yani (Mahulu) dan ada pula kapal wisata ke Tenggarong dan Kutai Lama. “Jadwalnya itu Sabtu dan Minggu, sehingga bisa diundang atau nanti pembinaan disampaikan ke pemilik kapal. Apalagi kapal tradisional juga ada yang usianya sudah 20 tahunan,” ungkap Suratim yang menyebutkan ada 6 kapal wisata melintas di Sungai Mahakam.
Dalam konteks proses penertiban surat kapal khususnya sertifikat ditambahkan Melinda, sudah diurus oleh pemilik kapal seperti pas sungai, tetapi izin trayek mati sehingga untuk mengurus Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) tidak dimungkinkan.

“Bahkan orang kementerian perhubungan pusat sudah pula melakukan pengukuran di Samarinda,” jelas Melinda yang meminta agar proses pengurusan itu pun bisa dikomunikasikan biar cepat keluar.
Dalam konteks pengurusan surat izin kapal, Ricky dari BPTD Kaltim meminta pada saat gakkum nanti, pihak pemilik kapal harus bisa membawa bukti pengurusan. Sehingga, saat listing dapat dilakukan dengan mudah untuk di-follow up mana saja kapal yang izinnya sedang dalam proses pengurusan.
Sementara itu Kompol Mahfud mengatakan, kaitan kapal wisata nantinya juga proses perizinannya bagaimana. Sehingga, mereka memiliki dokumen dan harus tertib di dalam mengoperasikan kapal. “Kita dukung gakkum ini, agar semua kaitan dokumen dan lainnya bisa dipenuhi oleh pemilik kapal. Apalagi ini baru tahap sosialisasi dan pembinaan,” ujar Mahfud.
Sedang M Agus R dari Dishub Kaltim mengatakan, ada kendala dalam proses perizinan. Apalagi sekarang ada domain perizinan baik Dishub maupun BPTD Kaltim. “Sekarang ini baru ada 80 izin yang dikeluarkan khususnya izin trayek. Dari ratusan kapal ya baru itu, semoga dalam gakkum nanti bisa menyadarkan para pemilik kapal,” ungkap Agus.
Dalam rakor itu disepakati, bahwa kata Bagus masih tahap pembinaan. Hanya, listing yang sudah dilakukan lewat gakkum harus dilengkapi di masa mendatang, sehingga kelaiklautan kapal bisa dipertanggungjawabkan jika harus operasional.
“Sekali lagi aspek ekonomi penting demikian pula aspek keselamatan. Gakkum ini lebih menitikberatkan pada aspek keselamatan agar tidak terjadi kecelakaan kapal di mana kapal tak berizin atau alat keselamatannya belum lengkap,” pungkas Bagus Panuntun. (gt)