Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim-Kaltara Wilayah XVII, Felix Iryantomo menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, kini punya komitmen memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, termasuk layanan perizinan yang cepat dan akurat. Sistemnya online dan lebih mudah cara kerjanya.
“Pokoknya nggak perlu pelaku usaha harus pergi ke Jakarta. Di daerah proses perizinan dapat dilakukan secara online tentu dengan aplikasi yang disiapkan Kemenhub,” kata Felix kepada wartawan tintakaltim.com menjelaskan sistem itu.
Aplikasi online itu namanya kata Felix, SPIONAM yang sudah diluncurkan pada triwulan kedua tahun 2018 lalu. Targetnya, mempermudah kecepatan pelayanan perizinan. Apa itu SPIONAM? Yakni Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda. Dan, ada lima perizinan yang dapat diurus atau diterbitkan aplikasi itu di antaranya, izin standar pelayanan minimal ASDP, izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek dan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.
Sistem pelayanan aplikasi SPIONAM itu pun meliputi ragam perizinan di antaranya izin standar pelayanan minimal angkutan sungai dan izin pengoperasian kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan. “Nah semua persoalan perizinan SPIONAM ini akan kita bahas pada acara bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi peraturan bidang transportasi darat tahun 2019 di Hotel Harris Samarinda 24 – 26 Juli.
Dalam acara itu kata Felix, akan menghadirkan sejumlah pembicara yang membedah sejumlah persoalan kaitan peraturan bidang transportasi darat. Di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Drs Budi Setiyadi SH MSi yang akan jadi keynote addres dan keynote speaker adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Ir Sugihardjo MSi. “Pak Sugihardjo akan tampi membawakan makalahnya berjudul Pengembangan Angkutan Perbatasan dan Konektivitas Antarmoda,” jelas Felix yang menambahkan acara tersebut akan dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor dan insan perhubungan se Kaltim-Kaltara dan dibuka Dirjen Hubdat Drs Setiyabudi.
Ditambahkannya, mengapa SPIONAM perlu dibahas dalam bimtek, karena itu sudah masuk dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 23 Tahun 2018. Sehingga, pelaku usaha di Kaltim-Kaltara perlu mengetahui secara detail. Justru acara bimtek untuk memberikan informasi kepada peserta sekaligus jadi ajang dikusi bersama. Bukan itu saja, acara bimtek juga akan menghadirkan pembicara Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani ATD MT, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sigit Irfansyah ATD MSc, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ir Chandra Irawan dan Kepala Dishub Kaltim Ir H Salman Lumoindong MM yang dipandu dua moderator yakni H Sugito SH (Ketua Kompartemen Hubungan Antar Lembaga dan Pemerintah Kadin Balikpapan) dan pengamat transportasi Djoko Setijowarno.
Menurut Felix, dalam acara itu memang lebih menekankan pada aspek peraturan atau regulasi. Misalnya, Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, akan membahas PM Nomor 118 Tahun 2008 yang secara keseluruhan mengatur tentang ‘taksi online’. Ada juga kaitan manajemen keselamatan angkutan umum yang diatur dalam PM 85 Tahun 2018. “Ada pula sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 37 tahun 2019 tentang Pedoman Dekade Aksi Keselamatan. Ini yang sampaikan Pak Salman,” ujar Felix.
Mengingat pentingnya acara bimtek ini, Felix berharap seluruh peserta harap untuk mengikuti sampai tuntas. Di samping itu ikut berdiskusi memberikan masukan dan saran agar terselenggaranya proses transportasi darat yang dikelola oleh seluruh instituti termasuk BPTD wilayah XVII berjalan lancar. “Kami juga ingin ada masukan. Sehingga, proses perbaikan bisa dilaksanakan. Kalaupun sudah berjalan maka kita perlu upaya peningkatan. Karena BPTD Wilayah XVII adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan di daerah,” kata Felix yang dikenal giat melakukan sejumlah sosialisasi kaitan regulasi transportasi darat di wilayah Kaltim dan Kaltara ini. (tig)