TINTAKALTIM.COM-Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan di bawah kepemimpinan Rafiuddin ST MT, kini membuat program inovasi penataan kawasan kumuh Balikpapan yang disebut Kota Kita. Rencananya, ada sekitar 20 hektare kawasan kumuh itu ditata lewat konsep partisipasi aktif masyarakat secara berkelanjutan.
Inovasi ini dibuat Rafiuddin untuk Disperkim sebagai syarat wajib karena telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IX Tahun 2024 yang dilaksanakan Puslatbang KDOD LAN RI di Samarinda. Inovasi proyek perubahan Kota Kita, tak hanya untuk diklat tetapi juga kepentingan Kota Balikpapan.

“Inovasi Kota Kita arahnya partisipasi aktif Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam penataan kawasan permukiman kumuh. Karena, masyarakat harus diberdayakan,” kata Raifuddin ST MT menyampaikan inovasinya yang menitikberatkan pada Kolaborasi dan Sinergi Penataan Permukiman Berkelanjutan Kota Balikpapan di Kantor Disperkim kawasan Jln Ruhui Rahayu, Kamis (14/8)
Disperkim dalam acara itu, mengundang sejumlah elemen yang masuk dalam partisipasi pentahelix baik dari perbankan, asosiasi perumahan, organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.

Hadir, Ketua Apersi Kaltim Hj Sunarti, Branch Manager (BM) BTN Balikpapan Rachman Suhendri, Ketua DPW Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) Kaltim Sidik Amirullah, Kasubbid Infrastruktur Perkotaan Bappeda-Litbang Balikpapan Irena Febriani Dewi dan para undangan
Disebutkan Rafiuddin, Kota Kita adalah proyek perubahan dan diharapkan mencapai 10 persen kawasan kumuh dan 100 persen permukiman layak huni. Sekaligus, mendukung pengentasan kemiskinan.

“Keberhasilan proyek perubahan Kota Kita ini harus kolaborasi, sehingga elemen pentahelix yang terdiri dari ABCGM (akademisi, business, community, goverment dan media). Sehingga, ini harus ‘bergandengan tangan’ menjalankan proyek perubahan itu,” kata Rafiuddin.
Di Balikpapan, dari hasil pendataan ada sekitar 100 hekatre kawasan masih masuk defenisi kumuh. Ke depan, pelan tapi pasti harus dikurangi. “Target awal kita 20 hektare dulu untuk implementasi Kota Kita terentaskan kawasan kumuh itu,” ujarnya.
Sekitar 100 hekate itu kata Rafiuddin, bukan semuanya kewenangan Balikpapan. Ada yang kewenangan provinsi yang ditangani Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim. Hanya, untuk kewenangan pusat sudah diserahkan kota, sehingga harus dipikirkan bersama.
PENTAHELIX
Menurut Rafiuddin, program Kota Kita bisa berjalan jika dilakukan dengan mengusung semangat pentahelix atau sinergi, kolaborasi, koordinasi, komunikasi berbagai multistakekoders demi penanganan kawasan permukiman kumuh di Balikpapan.
“Pak Walikota H Rahmad Mas’ud di berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa APBD tak cukup membiayai penataan kota. Sehingga, diperlukan dukungan dari berbagai elemen swasta lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” kata Rafiuddin

Mengentaskan kawasan kumuh Balikpapan menurut Rafiuddin, punya korelasi terhadap kotanya. Karena, sudah menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga, semangat gotong-royong menjadi penting
Karena kata Rafiuddin, kawasan kumuh itu terjadi dari berbagai indikator yakni bangunan (permukiman), kondisi jalan, drainase, limbah, sampah, air bersih dan proteksi kebakaran.
“Tapi yang kita buat nanti skala prioritas yakni membuat sumur dalam (depp well) di Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) RT 29, 35, 37 dan 40 Balikpapan Tengah untuk peningkatan kualitas infrastruktur pembangunan penyediaan air bersih dan proteksi kebakaran,” jelas Rafiuddin.
PROGRAM CSR
Sementara itu Ketua Harian Forum CSR Balikpapan H Sugito SH menegaskan, sejauh ini perusahaan sudah ikut terlibat dalam mendukung Kota Balikpapan lewat program CSR. Dan, program Disperkim harus didukung lewat kebijakan perusahaan.
“Forum CSR sebagai dinamisator dan fasilitator selalu berkoordinasi dengan Bappeda-Litbang sebagai leading sector kesekretariatan. Sehingga, pola pemetaan dan dukungan CSR bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat dan linier dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang),” jelas Sugito

Ditambahkannya, baik swasta dan BUMN sejauh ini selalu memberikan dukungan. Misalnya, lewat Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Hanya, diperlukan pola dukungan yang fokus dan aspiratif.
“Kita mengingatkan kepada perusahaan untuk membuat program jika top down (dari atas ke bawah) melalui pusat, tetap melihat kepentingan masyarakat Balikpapan yang aspirasinya bottom up. Sebab, secara nasional tentu berbeda dengan daerah. Termasuk program Disperkim juga perlu dukungan,” kata Sugito
Dijelaskan Sugito, program Kota Kita langsung menyentuh masyarakat bawah karena MBR. Sehingga, sangat aspiratif dan forum akan mendorong perusahaan lainnya melihat program kucuran CSR-nya bisa lebih tepat sasaran. Apalagi, untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Forum CSR terus mendorong perusahaan agar membuat program CSR yang aspiratif dari masyarakat. Punya Disperkim sangat besar peluangnya untuk mendapat dukungan,” pungkas Sugito. (gt)