• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Bisakah Ramadan, Idul Fitri Harga Diatasi? Dulu Harmoko Umumkan Sembako, Sekarang Ada UU KIP Justru Tertutup?

by admin
May 12, 2020
in tintaNEWS
0 0
0
Bisakah Ramadan, Idul Fitri Harga Diatasi? Dulu Harmoko Umumkan  Sembako, Sekarang Ada UU KIP   Justru Tertutup?

EVALUASI: Penulis, Sugito, menilai perlu ada evaluasi kerja dan bentuk satgas pangan atasi harga saat Ramadan dan jelang Idul Fitri tiap tahun

0
SHARES
211
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh:  *)Sugito

TINTAKALTIM.COM-“Harga  daging naik. Cabe juga”. Itu suara ibu-ibu yang biasa ke pasar. Selalu terdengar. Jelang Ramadan, apalagi Idul Fitri  selalu harga barang naik?  Jawabnya, ‘telinga rasanya bosan’, karena disebut inflasi, barang langka dan yang ekstrem yakni faktor cuaca.

Hukum ekonomi sedunia sama.  Ada  penawaran dan  permintaan atau supply  and demand. Dan pada Ramadan serta jelang Idul Fitri, terjadi masif konsumsi.  Untuk kebutuhan buka, sahur maupun lebaran. Tapi, harusnya ini dikendalikan. Jauh-jauh hari, ada evaluasi, ada monitoring pasar.

Disebut banyak faktor harga naik. Yang banyak diperbincangkan  adalah permainan. Orang menilai, spekulan, makelar bahkan ini ada ‘bandarnya’. Karena kebutuhan masyarakat banyak atau permintaan tadi, pemainnya makin banyak. Tapi sampai kapan?

Jika mendengar klaim pemerintah, selalu aman, melihat di lapangan berbeda. Konsumen hanya bisa menggerutu. Sebab, seperti mendapat informasi  pemberi harapan palsu alias ‘PHP’. Sebenarnya pemerintah ada di mana? Harusnya memiliki tugas melakukan ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga. Dibuat ada harga acuan dari petani  hingga konsumen. Jauh-jauh hari.

Misalnya, Ramadan dan Idul Fitri  bulan Mei-Juni, setidaknya 3 bulan sebelumnya sudah dilakukan pembahasan.  Ada rapat koordinasi, undang produsen, undang  asosiasi, adakan media briefing lalu tetapkan sejumlah kebutuhan pokok di pasaran dengan cara menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sering memang, pedagang disalahkan. Menurut penulis, jangan melulu menyalahkan mereka.  Naiknya permintaan atau demand itu terkadang tak diantisipasi dengan supply barang di lapangan. Apa yang terjadi, barang langka, tidak cukup, ya harga pasti meningkat. Pedagang, jika stock tipis, pasti menaikan harga? Karena, itu hukum pasar.

Siapa aktor dan bagaimana mengurai persoalannya? Pemerintah harusnya jauh-jauh hari mengundang produsen dan pedagang. Dipetakan. Kalau perlu buat tim  ‘injeksi operasi pasar’. Dan, pemerintah punya kewenangan untuk menetapkan harga tertinggi. Dipatok harga batas atasnya.  Jangan sampai naiknya ‘gila-gilaan’.

Hukum pasar akan naik harga jika distribusi atau stok barang tak diantisipasi di pasaran. Karena, permintaan selalu tinggi

Harga melonjak di pasar itu, sejujurnya karena suplai tak cukup. Sehingga, sering terjadi ‘pasar gelap’ dan harganya selangit. Konsumen, ‘terpaksa’ karena sedang perlu barang itu. Dan, jika Anda ke pasar selalu begitu. Pertanyaan sederhana? Di mana pengawasan, di mana pemantauan, di mana tim pengendalian harganya atau yang disebut Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)?

Penulis sering survey harga di sejumlah pasar.  Karena, nyaris setiap pagi ke pasar bersama istri.  Ada juga  sih sample yang disurvei TPID, tapi setelah itu tidak masif. Sehingga, kebutuhan lainnya tak terkontrol. Akhirnya, naiknya pun ikut masif mengikuti kebutuhan.

Contoh di pasar, awalnya sekilo cabe merah Rp35 ribu. Tiba-tiba bisa melejit jadi Rp50 ribu. Apalagi cabe, ada  perantara rantai distribusinya. Bisa jadi sampai 10 mata rantai mengambil keuntungan. Kalau satu mata rantai saja mengambil margin Rp2 ribu, bagaimana kalau sampai 10 mata rantai? Nah, harus diputus mata rantainya dari petani hingga konsumen. Supaya,  tidak terjadi akumulasi  margin yang mengakibatkan harga tinggi.

Penulis berandai-andai, kalau jadi pejabat ya sebutlah bupati, walikota ataupun gubernur yang pertama kali dilakukan sebelum Ramadan, adalah langkah koordinasi. 5 bulan sebelumnya melakukan  stok kebutuhan pasar. Ya mengundang produsen:  Kebutuhan penting yang dibutuhkan konsumen menjadi prioritas seperti stok daging (lewat persiapan sapi sebanyak-banyaknya), stok tepung, stok gula pasir dan lainnya yang ‘tahan lama’ dan pasti dibutuhkan.

Lalu, cabe dan bawang terus dipantau. Seperti ditetapkan tadi kalaupun naik jangan tinggi-tinggi. Jangan memanfaatkan aji mumpung Ramadan dan jelang Idul Fitri.  Kalau naik sampai 25 sampai 40 persen, mungkin konsumen tak menggerutu kadang bisa 150 sampai 200 persen? Menyiksa konsumen ini.  Terus apa langkah pemerintah, padahal mengetahui hal ini?

Informasi harga harusnya rutin. Harga cabai, harga bawang dan daging serta lainnya berapa. Karena informasi harga dapat dijadikan acuan untuk tidak mempermainkan harga atau permainan kartel. Jika ada yang melanggar, pemerintah dapat tindak.  Juga melakukan survei ke sejumlah gudang-gudang pangan.

Di era Presiden Soeharto, ada kabinetnya yakni Menteri Penerangan (Menpan) Harmoko.  Seminggu dua kali ‘cuap-cuap’ di  radio dan televisi menjelaskan harga-harga bahan kebutuhan pokok di pasar. Masyarakat jadi mengetahui, ketika ada harga di  pasar yang melonjak sampai 100 persen, pemerintah bersikap.  

Dulu itu informasi tertutup, tapi harga sembako diumumkan secara terbuka, transparan dan konsiten. Transparansi harga membuat  pasar menjadi stabil, sebab pedagang tak bisa berbuat sseenaknya. Harga sembako mudah didapatkan, tetapi sekarang  informasi semakin banyak tapi banyak  juga berisi hoax.

Padahal, sekarang sudah ada Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik  (KIP) Nomor 14 tahun 2008. Dijelaskan,  dan semacam ‘garis tebal’ bahwa  hak publik untuk memperoleh informasi  dan merupakan hak asasi manusia. Tapi, mengapa sekarang terutup informasi harga-harga di pasar?

Padahal, menurut penulis informasi harga itu merupakan upaya untuk mencegah adanya permainan harga pangan di pasar dan mendorong terjadinya lonjakan harga serta permainan para kartel.

Kuncinya, stok kebutuhan pasar. Supply harus maksimal. Stok bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat: stok daging, stok tepung, stok gula pasir, stok lainnya.  Karena, jika stoknya aman, praktis harganya pun aman.

Dan petugas pengawasan sering-sering turun ke pasar melakukan pengawasan harga.  Ini namanya ‘intervensi pasar’ untuk menenangkan secara psikologi pasar. Kalau perlu ada  koperasi atau toko-toko yang dipersiapkan untuk membeli hasil pertanian oleh pemerintah. Sehingga, ketika di pasar mengalami  kenaikan harga, maka intervensi pasar dapat menurunkan harga.

Terakhir, paling penting bagaimana mengurai  adanya kartel?  Tentu, biasanya mereka terdiri dari gabungan beberapa produsen independen yang berusaha untuk menguasai pasar dengan cara memainkan harga dan  menekan distribusi. Namanya: Kartel Pangan? Karena kerjanya seolah jadi mafia memainkan harga, maka pemerintah harus bentuk satuan tugas (satgas) pangan.

Di dalam satgas pangan, sama  seperti dibentuknya gugus tugas pencegahan covid-19. Ada TNI, Polri, Bank Indonesia, institusi perdagangan, Dinas Pasar, LSM, relawan dan lainnya. Insya Allah semua dapat diatasi.  Spiritnya adalah: Serius dan berkelanjutan. **

*) Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Pengurus Kadin Balikpapan.

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Corona, Pemkot Balikpapan Bantu Selamatkan UMKM. Produk Dibeli dan Dibagi-bagikan ke Masyarakat

Corona, Pemkot Balikpapan Bantu Selamatkan UMKM. Produk Dibeli dan Dibagi-bagikan ke Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

BMCI Latih 104 Satpam Astra Agro Lestari. Kerjasama Sigap, Cetak Security Profesional

BMCI Latih 104 Satpam Astra Agro Lestari. Kerjasama Sigap, Cetak Security Profesional

November 11, 2025
Aldi Berbagi Sedekah di Jumat Berkah. Bagi Makanan ke 3 Masjid bersama ‘Wadah Sedekah’ Lumpia Cak Git

Aldi Berbagi Sedekah di Jumat Berkah. Bagi Makanan ke 3 Masjid bersama ‘Wadah Sedekah’ Lumpia Cak Git

August 8, 2020
Nassar KDI Panggil Rahmad Mas’ud Walikota. Heboh, Berduet dengan Nassar di Acara Pernikahan ‘H Aco’

Nassar KDI Panggil Rahmad Mas’ud Walikota. Heboh, Berduet dengan Nassar di Acara Pernikahan ‘H Aco’

November 24, 2019
Dirut: 2025, PDAM Kondisi Sehat. Tahun 2027 Ada 1.000 Liter per Detik Disiapkan

Dirut: 2025, PDAM Kondisi Sehat. Tahun 2027 Ada 1.000 Liter per Detik Disiapkan

January 15, 2025
Tahun 2023, Diupayakan 2.500 SR, MBR Kriteria Pusat. Agus Budi: Kuncinya 24 Jam, Debit Cukup

Tahun 2023, Diupayakan 2.500 SR, MBR Kriteria Pusat. Agus Budi: Kuncinya 24 Jam, Debit Cukup

May 1, 2023
Dana Hasil Pajak Juga Danai Pokir. Yusuf Mustafa: Bayar Pajak, Warga Beri Kontribusi Pembangunan

Dana Hasil Pajak Juga Danai Pokir. Yusuf Mustafa: Bayar Pajak, Warga Beri Kontribusi Pembangunan

October 18, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines