• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, December 7, 2023
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Aneh, Tabung Melon Langka (Plastic Wrap)? (Pengawasan Pertamina MOR Masih Lemah)

by admin
July 16, 2023
in Kanal
0 0
0
Aneh, Tabung Melon Langka (Plastic Wrap)? (Pengawasan Pertamina MOR Masih Lemah)

MASIF: Pengawasan Pertamina dan tim gabungan perlu dilakukan masif di lapangan

0
SHARES
80
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Catatan: H Sugito SH *)

TINTAKALTIM.COM-Aneh! Jika tabung melon di Kota Balikpapan bahkan Kaltim langka? Karena depotnya  dekat, kuotanya jelas. Tetapi, sering terjadi kekosongan gas elpiji untuk tabung 3 kg atau melon. Masyarakat jadi bingung

Banyak faktor yang sebenarnya terjadi. Dari investigasi media ini, sebenarnya semua menjadi tanggung jawab PT Pertamina (Persero)  atau PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan atau yang sering disebut Marketing Operation Region (MOR).

Tabungnya ada tulisannya; Karena subsidi

Dari pengalaman, media ini pernah melihat pengisian gas elpiji di depot. Tabung yang 3 kg itu tidak akan pernah berkurang isinya. Sebab pengisiannya secara digitalisasi. Jika angka digital menunjukkan 8 kg, berarti isinya full. Sebab, berat kosongnya 5 kg ditambah isinya 3 kg.

Tapi, ada dugaan, masih ada tabung yang isinya berkurang. Bisa bocor, tetapi jika dari Pertamina tak mungkin bocor. Karena, ketika proses pengisian dan ada tabung yang bocor maka langsung diafkir. Jadi, pengawasan perlu dilakukan masif Pertamina di lapangan untuk mencari dugaan pengoplosan.

Berikut, syarat tabung elpiji itu harus dipasang plastic wrap. Itu jenis plastik yang membalut di nose atau hidung tabung. Jika tabung melon maka plastik warnanya biru untuk Kota Balikpapan.

Hanya, sering terjadi tabung itu sudah tidak ada plastic wrap-nya. Sehingga, rentan untuk diselewengkan ke daerah lain. Lalu, kuota untuk Balikpapan praktis berkurang. Karena, masing-masing daerah berbeda kaitan Harga Eceran Tertinggi (HET). Di sini ada perbedaan margin. Contoh Kota Balikpapan dipatok HET Rp19 ribu dan PPU Rp22 ribu. Dan, plastic wrap itu masing-masing daerah berbeda-beda. Tergiur dong dengan selisih margin Rp3 ribu.

Platic wrap itu terkadang tidak ada, lalu mengapa Pertamina diam saja. Harusnya dipantau tiap-tiap agen dan pangkalan untuk diingatkan sebab itu tanggung jawab Pertamina. Fungsi pengawasan ini untuk menjaga agar distribusi bisa dilakukan transparan.

Warna hijau itu, contoh plastic wrap

Karena, jika plastic wrap itu dicopot, maka tidak diketahui bahwa itu tabung gas 3 kg untuk daerah mana sehingga mudah sekali didistribusikan ke daerah lain yang memang memerlukan. Padahal, daerah lain pun memiliki kuota.

Kondisi sekarang menurut Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan  Arya Yusa Dwicandra, sekarang didistribusikan sekitar 3,3 juta tabung dan itu berkisar awal Juli 2023. Ada kenaikan 8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Tentu, ini diperlukan pengaturan kuota. Sangat diapresiasi operasi pasar  yang dilakukan Pertamina bersama Hiswana Migas yang menggandeng 11 agen. Ada sekitar 7.000 tabung disalurkan di Balikpapan dengan catatan untuk masyarakat tidak mampu. Ini untuk membantu agar tidak sampai gas melon langka.

Pertamina berkali-kali mengimbau agar mereka yang mampu seperti pengusaha atau restoran-restoran besar untuk membeli elpiji non-subsidi seperti bright gas 5,5 kg atau 12 kg. Karena, diduga kuat terjadi ‘kanibalisasi’ atau penggunaan tabung 3 kg yang dinikmati oleh orang-orang mampu.

Sebab, elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi dari pemerintah pusat dana APBN yang penyalurannya dibatasi kuota. Pertamina menyebut, pihak-pihak yang melakukan penyelewengan di lapangan bisa dilaporkan ke call centre 135 atau aplikasi MyPertamina.

Rasanya, fungsi pengawasan harus masif. Pertamina bisa menggandeng  Hiswana Migas, kepolisian, pemkot dan lembaga konsumen bahkan wartawan untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan. Tentu bukan eceran, karena itu bukan domain Pertamina. Sebutlah, gerakan sidak itu sebagai ‘Gerakan Gakkum’ atau penegakan hukum. Sekaligus memantau HET yang sudah dipatok.

Karena, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tetang Migas di Pasal 53 huruf C ada sanksi pidana penjara maksimal selama 3 tahun dan sanksi administrasi berupa pencabutan izin badan usaha jika ada yang melanggar HET. Apakah HET memang sudah sesuai? Ini yang perlu diawasi.

Karena, terkadang harga gas 3 kg sangat ‘gila-gilaan’. Yang sebenarnya ini memang hukum pasar antara supply dan demand. Jika permintaan tinggi sementara distribusi barang tidak ada, bisa mengakibatkan harga melambung.

Tetapi, untuk HET kan sudah ada patokannya? Lalu apa yang dilakukan Pertamina dan pemerintah kota yang menetapkan HET? Sebab, HET itu huruf T-nya adalah Tertinggi. Sehingga, tidak boleh dijual di atas harga itu.

Pertamina harus menjelaskan fungsi pengawasan di lapangan. Sebab, itu bagian dari upaya untuk warning agen atau pangkalan yang melanggar. Jika melanggar, diberi peringatan I. Melanggar lagi peringatan II hingga III dan jika terus melanggar dikurangi kuotanya dan masih bandel ya dicabut izinnya.

Ini yang perlu tegas. Ini yang perlu transparan. Ini yang perlu disampaikan ke masyarakat, sehingga langkah-langkah Pertamina tidak pada sisi distribusi saja tetapi ada upaya pembinaan.

Tentu, kita tidak ingin melihat bapak dan ibu yang usianya sudah sepuh harus duduk di tepi jalan menunggu antrean berjam-jam hanya untuk mendapatkan gas 3 kg. Miris rasanya. Kok ibarat peribahasa: Tikus Mati di Lumbung Padi. Kota Balikpapan Kota Minyak, Kilang pengolahannya dekat, depotnya pun ada tetapi gasnya langka

Semoga catatan ini menjadi spirit Pertamina untuk melakukan fungsi pengawasan yang sifatnya masif. Sehingga, masyarakat pun bisa mendapatkan gas melon 3 kg dengan mudah dan harga murah.**

*) Wk Ketua Media Online Indonesia Kaltim

SendShareTweet

Related Posts

BPTD Riau Belajar SOP Pelabuhan Kariangau. Januar: Kita Adopsi Ilmu dan Cashless dari BPTD Kaltim
Kanal

BPTD Riau Belajar SOP Pelabuhan Kariangau. Januar: Kita Adopsi Ilmu dan Cashless dari BPTD Kaltim

December 6, 2023
GoPro Kaltim Terbentuk, Siap Menangkan Prabowo-Gibran. Nelson: Tak Perlu Bullying Calon Lain,  Kampanye Santun
Kanal

GoPro Kaltim Terbentuk, Siap Menangkan Prabowo-Gibran. Nelson: Tak Perlu Bullying Calon Lain, Kampanye Santun

December 6, 2023
BPTD Kaltim Terus Sosialisasi Pendaftaran Kapal. Ayu: Termasuk Kebangsaan Kapal, Secara Digital Dilakukan
Kanal

BPTD Kaltim Terus Sosialisasi Pendaftaran Kapal. Ayu: Termasuk Kebangsaan Kapal, Secara Digital Dilakukan

December 5, 2023
Lurah Margomulyo Kecolongan ‘Tiang Misterius’. Dipasang Depan Kelurahan, Aneh Tidak Ada yang Tahu
Kanal

Lurah Margomulyo Kecolongan ‘Tiang Misterius’. Dipasang Depan Kelurahan, Aneh Tidak Ada yang Tahu

December 3, 2023
Puluhan Pelajar ke Waduk Manggar, Diajari Program “SABUN”. Suryo: Edukasi Air Bagian CSR dan Perlu Disampaikan
Kanal

Puluhan Pelajar ke Waduk Manggar, Diajari Program “SABUN”. Suryo: Edukasi Air Bagian CSR dan Perlu Disampaikan

December 3, 2023
Pipa Usang dan Keropos Jadi Sering Mati Air. Plt Dirut: PDAM Lakukan Revitalisasi Pipa untuk Penurunan NRW
Kanal

Pipa Usang dan Keropos Jadi Sering Mati Air. Plt Dirut: PDAM Lakukan Revitalisasi Pipa untuk Penurunan NRW

December 2, 2023
Next Post
Tiket Full: Go Show-No Show atau Shadow Booking?

Tiket Full: Go Show-No Show atau Shadow Booking?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 301 Followers

Recommended

Dana Hasil Pajak Juga Danai Pokir. Yusuf Mustafa: Bayar Pajak, Warga Beri Kontribusi Pembangunan

Dana Hasil Pajak Juga Danai Pokir. Yusuf Mustafa: Bayar Pajak, Warga Beri Kontribusi Pembangunan

October 18, 2021
Posisi Hilal Minimal Harus 8 Jam saat Ijtimak. Ibnu Sina: Rukyatul Hilal NU Ada Kriteria Baku dan Akurat

Posisi Hilal Minimal Harus 8 Jam saat Ijtimak. Ibnu Sina: Rukyatul Hilal NU Ada Kriteria Baku dan Akurat

March 30, 2022
Harga Elpiji Non Subsidi Naik 2 Kali, Gas Melon Disebut Langka. Satria: Tak Langka, Agen Tersedia, Jual di Atas HET Laporkan

Harga Elpiji Non Subsidi Naik 2 Kali, Gas Melon Disebut Langka. Satria: Tak Langka, Agen Tersedia, Jual di Atas HET Laporkan

March 17, 2022
Tarif Penyeberangan Kariangau-Penajam Naik Mulai 22 Juni 2022. Diputuskan Gubernur. Gapasdap-INFA-ASDP-BPTD Sudah Lakukan Kajian

Tarif Penyeberangan Kariangau-Penajam Naik Mulai 22 Juni 2022. Diputuskan Gubernur. Gapasdap-INFA-ASDP-BPTD Sudah Lakukan Kajian

June 14, 2022
Ingat! Eksploitasi Anak Dihukum 10 Tahun. Teguh: Sinergi dengan Pemkot, Polda Cari Solusi Bersama

Ingat! Eksploitasi Anak Dihukum 10 Tahun. Teguh: Sinergi dengan Pemkot, Polda Cari Solusi Bersama

June 24, 2023
Lukisan Gua di Kaltim Terbaik di Dunia

Lukisan Gua di Kaltim Terbaik di Dunia

March 27, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines