TINTAKALTIM.COM-PT Jasa Raharja makin memudahkan layanan pada masyarakat di era digital dengan mengembangkan aplikasi JRku yang fiturnya lengkap tentu juga menyentuh era generasi milienal.
“Aplikasi sudah diluncurkan Mei 2019 lalu dan masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal,” kata Kabag Operasional PT (Persero) Jasa Raharja Kaltim-Kaltara, Masril Hulima di hadapan ratusan pelajar pada acara Police Goes to School yang temanya mewujudkan tertib lalu-lintas di kalangan generasi milienal di Hotel Menara Bahtera, Kamis (23/1/2020).
Masril tampil mewakili Kacab Jasa Raharja Kaltim-Kaltara Dwi Sasono yang hadir dalam acara pembukaan dan harus meninggalkan acara karena ada kegiatan di tempat lainnya.
Masyarakat di Kaltim-Kaltara kata Masril, harus mengunduh atau mendownload aplikasi JRku. Tujuannya agar dapat mengetahui fitur apa saja yang ada di situ. Sebab, manfaatnya banyak dalam kaitan Jasa Raharja. “Fitur yang dapat digunakan adalah pengajuan santunan online dan dapat mengetahui info lainnya,” kata Masril.
Proses santunan sebelumnya kata Masril, hanya dapat dilakukan manual. Aplikasi JRku juga dapat mengecek masa berlaku Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tertera di STNK. “Ini semua transformasi Jasa Raharja dalam memberi pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” jelas Masril.
Terkadang masyarakat bingung jika sudah mengalami kecelakaan bagaimana mengklaim santunan. Sekarang justru tidak, JRku adalah platform yang juga telah terintegrasi dengan Disdukcapil, kepolisian, rumah sakit, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. “Sinergi ini tujuannya, agar PT Jasa Raharja mendapat data lebih cepat, sehingga dalam hari itu dapat melayani korban kecelakaan yang meninggal dunia misalnya,” urai Masril.
BIAYA PERAWATAN
Sekarang ini PT Jasa Raharja kata Masril, juga melayani korban luka-luka dari kecelakaan lalu-lintas yang ditangani rumah sakit, biayanya dibayarkan Jasa Raharja. Dan di RS tersebut, ada petugas Jasa Raharja yang nanti akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. “Biaya perawatan dari Jasa Raharja itu Rp20 juta. Tapi tidak dapat diuangkan,” katanya.
Untuk mengetahui ada korban kecelakaan lalu-lintas, Jasa Raharja sejauh ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Lewat program Integrated Road Management System (IRMS) selalu input data kecelakaan. Sehingga, PT Jasa Raharja bisa update mengetahuinya.
SEPEDA MOTOR
Sementara itu dalam paparannya, Masril menjelaskan, kasus kecelakaan terbanyak yang diklaim ke PT Jasa Raharja adalah sepeda motor (47,30 persen), truk (25,68 persen), mobil ( 22,60 persen) dan lainnya (4,73 persen). Dan profesi yang paling tinggi adalah pelajar-mahasiswa ( 27,32 persen), karyawan swasta (20,98 persen). “Yang paling tinggi kecelakaan lalu-lintas itu usia produktif. Itu seusia pelajar yang sudah memiliki SIM. Makanya, event Police Goes to School sangat tepat untuk edukasi dan sosialisasi. Sekaligus juga mengetahui mekanisme kerja Jasa Raharja,” ujar Masril yang menambahkan, jumlah santunan yang telah dibayarkan di tahun 2019 sebesar 24,1 miliar untuk wilayah Kaltim-Kaltara dengan korban 994 orang.
Dalam kaitan JRku, Masril menyebut mempermudah pelayanan. Sebab, melalui smartphone di mana saja dan kapan saja dapat dilakukan. “Selain itu, pengguna dapat melakukan tracking sampai di mana pengajuan diproses dan melihat riwayat pengajuan yang telah dilakukan. Pokoknya lebih mudah,” kata Masril. (git)