• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Gapasdap-INFA: Pengaturan Muatan Tak Ada, Polanya Hukum Pasar. Yanuar: Jika Ada Pelanggaran SPM, Ayo Duduk Bersama

by admin
May 8, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Gapasdap-INFA: Pengaturan Muatan Tak Ada, Polanya Hukum Pasar. Yanuar: Jika Ada Pelanggaran SPM, Ayo Duduk Bersama

KOMPAK: Keenam operator yang melayani ferry Pelabuhan Penyeberangan Kariangau selalu kompak. Diharapkan jika ada masalah dicarikan solusi duduk bersama. Pertemuan Februari 2021

0
SHARES
202
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kaitan pelanggaran Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau harus dicarikan solusinya, 6 operator yang ada duduk bersama. Setelah itu, ada kebijakan regulator sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa kaitan  muatan ada dugaan pengaturan atau monopoli.

“Darimana melihat ada pengaturan. Ini hukum pasar yang terjadi. Jadi  upaya  dan trik market itu  sah-sah saja. Selagi tidak melanggar ketentuan,” kata  Ketua Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Balikpapan Dody HS  dalam keterangan persyanya menjawab adanya informasi kaitan  ruwetnya proses angkutan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Jumat (7/05/2021).

Dalam konteks pelanggaran SPM, sebelumnya sejumlah operator menilai harus dibenahi. BPTD Wilayah Kaltim-Kaltara di bawah kepemimpinan Avi Mukti Amin dinilai tidak tegas oleh Kadishub Kaltim Ari Prananta Filipus Sembiring  Sip. Bahkan, dirinya sudah pernah marah hanya tak ada tindakan.

Dugaan pelanggaran itu di antaranya adalah pengaturan muatan  yang tidak transparan dan terkesan adanya monopoli. Bahkan, ada jenis mobil mengangkut B3 (Bahan  Berbahaya Beracun) digabung dengan angkutan umum. Hal ini mendapat respons dari anggota DPRD Kaltim M Adam Sinte yang menyebut, akan melakukan sidak dan rapat dengar pendapat (hearing) terhadap persoalan tersebut.

Menurut Dody, secara operasional sebenarnya tidak ada masalah sebab ada jadwal pengaturan  untuk 6 operator yang beroperasi di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Justru, dirinya terkejut jika disebut  adanya dugaan monopoli.

“Di bulan Februari 2021 data rekapitulasi produksi angkutan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam jelas. Ada 1 operator  muatan kendaraan hingga 1.900 lebih. Sementara operator lainnya hanya ratusan saja. Operator lainnya tak ada protes. Ini sebenarnya yang monopoli siapa,” tanya Dody sembari membeber data-data itu secara transparan.

Dody lalu memberi ilustrasi. Dalam kaitan operator mencari muatan, sah-sah saja jika ada yang disebut cash back. Sebab, itu upaya sales dan trik market atau hukum pasar. Karena, masing-masing operator menawarkan sisi kelebihan.

“Apa salah, kalau berlomba cari pasar. Toh sejauh ini tidak melanggar aturan. Janganlah, kalau pasar sepi lalu operator lain disalahkan. Ini nggak fair namanya,”  jelas Dody yang menyebut, aturan operasional dan docking pun jelas disepakati bersama.

Menurut Dody, sebelumnya juga ada kesepakatan 6 operator  yang dibuat tanggal 26 Februari 2020. Semua operator menandatangani yang diketahui BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara. 

“Tapi ada 1 operator yang  keluar dari kesepakatan tersebut yang menyebut ada pengkondisian atau pengaturan. Ini kan tidak fair dan jelas. Sementara 5 operator lainnya kompak-kompak saja,” kata Dody.

ANGKUTAN B3 DILANGGAR

Sementara itu, pernyataan senada juga disampaikan Ketua Indonesia Nasional Ferry Owner Association (INFA) DPC Balikpapan Yanuar Supriyadi, menyebut jika angkutan B3 disebut dilanggar harusnya objektif.

“Saya kira hampir semuar operator melanggar. Tetapi, mekanisme pelanggaran itu bukan melanggar ketentuan risiko. Itu dilakukan karena persoalan tarif. Dan, penempatan muatan B3 juga diatur  letaknya di kapal tersendiri,” kata Yanuar.

Pelabuhan Penyeberangan Kariangau yang ingin diperbaikai adanya dugaan pelanggaran SPM dan diharapkan ada solusi terbaik

Dalam prakteknya, memang diakui harus diangkut oleh angkutan khusus. Hanya, BPTD sejauh ini sudah melakukan pengawasan dan diatur bagaimana agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

“Saya juga boleh dong menilai, jangan-jangan  yang menilai ada pelanggaran muatan B3 itu juga melanggar. Ayo kita sama-sama fair dan objektif  saja. Ini persoalan bisnis yang harus dijalani secara transparan kok,”  kata Yanuar.

Yanuar sepakat dengan penilaian Dody dari Gapasdap yang menyebut,  hukum pasar terjadi. Bahkan, pola pengaturan  muatan yang disebut monopoli itu tidak benar. Apalagi ada pengkondisian muatan.

“Itu orang cari makan. Sah-sah saja cari cash back toh. Intinya bukan petugas atau karyawan ferry. Misalnya,  ada operator memberi service lebih. Ya sah-sah saja sopir itu memilih yang lebih itu. Apa ini salah,” tanya Yanuar yang  sudah mengetahui pola aturan market secara umum di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau itu sejak dulu.

Ilustrasi Yanuar, misalnya ada perusahaan airlines. Pesawatnya ada yang dapat makan dan tidak. Lalu ditawari dengan  service  lebih baik. “Apa sopir nggak boleh memilih. Ayo dong, ini kreativitas dan inovasi dalam mencari market. Jangan menuding operator lain melakukan hal-hal yang tidak benar,”   kata Yanuar.

Disebutkan Yanuar dan Dody, sebenarnya jika disebut ruwet pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau harus sama-sama dicarikan solusi dengan duduk bareng. Sebelumnya, adem-ayem saja keenam operator. Tetapi, tiba-tiba di era pandemi covid-19, ada yang merasa bahwa marketnya diserobot  atau ada pengaturan.

“Ayo yang jujur. Kalau soal dugaan pelanggaran muatan B3. Jangan seperti istilah maling teriak maling. Itu nggak fair.  Sejauh ini, regulatornya BPTD Kaltim-Kaltara dan baik-baik saja dalam melakukan pengawasan,” ungkap Dody.

Baik Dody maupun Yuniar serta didampingi pengurus lainnya Anang Andrianto, meminta kepada semua pihak dan seluruh stakeholders harus duduk bersama jika ada masalah yang harus dibicarakan. 

“Kita-kita ini sama-sama punya risiko bisnis. Tentu, terjadi fluktuatif revenue di dalam menjalankan bisnis. Tetapi, tidak harus saling tuding sana dan tuding sini. Sepertinya, mau bisnis sendiri di lintas penyeberangan Kariangau-Penajam. Sudahlah, objektif dan sama-sama mencari solusi terbaik. Wong sebelumnya kompak-kompak saja,” pungkas Dody dan Yanuar sambil menyebut, dalam pengaturan jadwal ada yang pernah bersurat meminta diganti oleh kapalnya, sementara yang docking adalah kapal lain. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Ombudsman Dukung Perbaikan SPM di Kariangau. Dirjen Hubdat Kemenhub Sidak Setelah Idul Fitri

Ombudsman Dukung Perbaikan SPM di Kariangau. Dirjen Hubdat Kemenhub Sidak Setelah Idul Fitri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Kapolda Dapat Curhat ‘Simpang Grand City’. Dirlantas: Kami Segera Kaji dan Analisa Bangkitan

Kapolda Dapat Curhat ‘Simpang Grand City’. Dirlantas: Kami Segera Kaji dan Analisa Bangkitan

January 3, 2023
Charles Family Akuisisi RS Restu Ibu. Utamakan Pelayanan, Menuju RS Internasional di Kaltim

Charles Family Akuisisi RS Restu Ibu. Utamakan Pelayanan, Menuju RS Internasional di Kaltim

April 4, 2025
BMCI Latih 104 Satpam Astra Agro Lestari. Kerjasama Sigap, Cetak Security Profesional

BMCI Latih 104 Satpam Astra Agro Lestari. Kerjasama Sigap, Cetak Security Profesional

November 11, 2025
Ramadan, Istri Walikota Terpilih Berbagi Kasih. Ingatkan Bahaya Covid-19, Istri Ketua DPRD dan Ketua KPPG Ikut Serta

Ramadan, Istri Walikota Terpilih Berbagi Kasih. Ingatkan Bahaya Covid-19, Istri Ketua DPRD dan Ketua KPPG Ikut Serta

April 26, 2021
Istri Walikota Dorong Anak Muda Ekraf Optimistis. Januari 2022, Gedung Creative Centre Dimaksimalkan

Istri Walikota Dorong Anak Muda Ekraf Optimistis. Januari 2022, Gedung Creative Centre Dimaksimalkan

November 29, 2021
Tohari Masuk Komisi Pilkada di Kongres V PDI-P Bali

Tohari Masuk Komisi Pilkada di Kongres V PDI-P Bali

August 8, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines