TINTAKALTIM-BALIKPAPAN-Persoalan ruwetnya pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau disayangkan DPRD Kaltim. Mengenai hal ini, institusi legislatif yang berkantor di Samarinda segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk ikut membenahi masalah-masalah yang muncul ke permukaan kaitan pelayanan khususnya Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Ini harus diselesaikan dan dicarikan solusi. Kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tetapi kepanjangan tangannya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara yang berkantor di Balikpapan,” kata anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kaltim, Muhammad Adam Sinte menanggapi pola pelanggaran SPM di Pelabuhan Kariangau dan sejumlah hal yang harus dibenahi.
Seperti diberitakan, ruwetnya proses angkut dan pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau dikeluhkan. Ini juga membuat Kadishub Kaltim Arif Prananta Filipus Sembiring sempat marah dan minta hal semacam ini diselesaikan khususnya oleh regulator dalam hal ini BPTD.
Operator mengeluh karena seolah ada pembiaran. Padahal, institusi yang berwenang membenahi adalah BPTD Kaltim-Kaltara yang bertindak sebagai regulator. Bukan itu saja, adanya dugaan monopoli angkutan di pelabuhan itu, termasuk juga proses angkutannya tidak transparan.
“Sangat tidak dibenarkan. Sampai ada mobil mengangkut B3 (Bahan Berbahaya Beracun) digabungkan dengan angkutan umum. Ini jelas tidak benar,” ujar sumber operator yang mengeluh.
Kepala BPTD Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin saat dikonfirmasi menyebutkan, sejauh ini sudah tegas. Hanya ia silent dan perlu untuk mengurai persoalan. Bahkan, institusinya mengaku bersih-bersih. Sudah ada pegawai yang dipecat dan ke depan akan diterapkan penggunaan tiket non-tunai.
Menurut Adam, keberadaan BPTD di Kaltim harus berfungsi sebagai pengawasan. Hal-hal yang ada pelanggaran SPM, harus dibenahi. “Kalau saya, perlu diberi teguran keras kepala BPTD-nya. Sebab, Kadishub saja sampai marah,” ujar Adam yang juga politisi Hanura ini.

Menurut Adam, DPRD Kaltim sangat care dengan kondisi jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Artinya, ini wujud agar pola pelayanan di pelabuhan itu dapat maksimal. Sebab ada standarnya dan menyangkut kebutuhan masyarakat umum.
“Mutu pelayanan dasar harus dinikmati oleh setiap warga negara. Termasuk di pelayaran pelabuhan penyeberangan. Kalau ada yang mengeluh berarti ini harus dibenahi,” ujarnya.
Dikatakan Adam, sidak nanti pihaknya akan meminta sejumlah stakeholders atau pemangku kepentingan kaitan Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Sehingga, input yang didapatkan bisa dijadikan bahan kajian. “Kendati kewenangan pusat, tetapi BPTD ada di Kaltim bahkan Balikpapan, ini yang akan kita bedah,” ujarnya.
Disinggung apakah nanti akan digelar semacam rapat dengar pendapat (hearing), menurut Adam tidak menutup kemungkinan hal itu dilakukan. Sehingga jajaran komisi III secara keseluruhan dapat sama-sama mencarikan solusi. “Jika ada dugaan pelanggaran harus ditindak. Nanti kami juga ingin menghadirkan seluruh operator ferry, BPTD, ASDP dan unsur lainnya. Sehingga, mutu pelayanan dapat sesuai standar,” urai Adam.
Ke depan menurut Adam, ia memberi apresiasi jika sudah akan diterapkan tiket non-tunai. Sehingga, dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan. “Kita ingin tahu penerapannya bagaimana. Jangan sampai hal-hal yang baik untuk memangkas birokrasi ditunda-tunda,” pinta Adam Sinte. (gt)












