TINTAKALTIM.COM-Ribut-ribut keluhan lonjakan tagihan PLN, direspons PLN dengan mencari solusi agar konsumen tenang dan mendapatkan informasi jelas. Apalagi dalam momen Ramadan dan Idul Fitri. Pada April 2020, petugas pencatat meter (cater) akan kembali turun ke lapangan. Mereka turun dilengkapi alat pelindung diri (APD) karena bagian dari menjalankan protokol kesehatan karena masih ada wabah covid-19.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak GM PLN Kaltim-Kaltara Sigit Witjaksono. Selain nanti April 2020 ada petugas pencatat meter, posko yang diminta untuk menampung keluhan juga sudah dibuka,” kata Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kota Balikpapan Drs Rikmo Kuswanto menjelaskan, langkah konkret PLN menjawab keluhan pelanggan atas tagihan listrik yang melonjak.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen mengkritik perusahaan penyedia listrik ini tidak komunikatif. Harus responsif dan segera membuka posko untuk menampung keluhan pelanggan yang tagihan listriknya melonjak nyaris 100 persen dari bulan sebelumnya. Rikmo justru menilai, kenaikan tagihan listrik yang dialami konsumen tidak wajar. Apalagi, ada keluhan yang daya 2.200 VA justru turun.

Dijelaskan Rikmo, dari penjelasan GM PLN Wilayah Kaltim-Kaltara, posko sudah dibuka untuk informasi tagihan listrik baik di kantor pusat maupun lokal. Posko itu secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. “PLN sudah proaktif untuk menghubungi pelanggan nantinya untuk memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan itu,” urai Rikmo Kuswanto.
Mantan anggota DPRD asal Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan ini, mengatakan, posko yang disarankan Yayasan Lembaga Konsumen Balikpapan itu, juga dapat dimanfaatkan konsumen melalui contact center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas. “Intinya menurut PLN tidak ada kenaikan tarif dari PLN,” ungkap Rikmo.
Dikatakan Rikmo, GM PLN juga menjelaskan pada akhir bulan Maret 2020 kWh meter pelanggan tidak dicatat ke rumah-rumah pelanggan khususnya untuk pelanggan pasca bayar saja. Karena, PLN menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran pandemi covid-19 dengan social distancing. “Petugas pencatat meter mau turun. Tapi, tidak mendapatkan APD. Sekarang PLN sudah memiliki APD untuk petugas pencatat meter,” ungkap Rikmo, menjelaskan hasil koordinasi dengan GM PLN itu.

Tagihan terlihat melonjak kata Rikmo, karena PLN menghitung rata-rata 3 bulan terakhir sehingga tagihan bulan April lebih rendah dari pemakaian pelanggan sebenarnya (ada kWh yang belum tertagih). “Jadi nanti tagihan Mei 2020 sudah merupakan tagihan yang menggambarkan seluruh pemakaian pelanggan, termasuk kWh yang belum tertagih bulan sebelumnya. Ini yang membuat beberapa pelanggan merasa ada kenaikan tagihan,” ungkap Rikmo.
Sebenarnya dari keterangan GM PLN, yang dibayar pelanggan hanya yang sudah terpakai saja dan tidak ada kenaikan tarif.
“Kami berterimakasih respons GM PLN Kaltim-Kaltara. Hanya, perlu dicatat, Yayasan Lembaga Konsumen akan terus mengingatkan PLN jika nanti ternyata lonjakan tagihan pelanggan masih terjadi atau ada pelanggan yang protes kembali. Tentu, kami juga akan koordinasi dan mencarikan solusi. Tak hanya kaitan tarif listri, tetapi juga pemasangan baru dan lainnya,” ungkap Rikmo.
POSKO LOKAL

Sementara itu, Kepala Humas PLN Kaltim-Kaltara Zulkarnain saat dikonfirmasi Tintakaltim.Com mengatakan, sejauh ini posko nasional sudah terbentuk dan itu terintegrasi dengan Aplikasi Pengaduan dan Kelurhan Terpadu (APKT). Disarankan melalui Contact Center 123 milik PLN jika ada keluhan pelanggan.
“Tapi kami juga memberikan nomor-nomor pelayanan posko lokal yang dapat digunakan untuk menampung keluhan dan pengaduan pelanggan daerah Balikpapan,” ujar Zulkarnain. (git)













