TINTAKALTIM.BALIKPAPAN-Petugas Imigrasi Pembina Kelurahan dan Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memberikan edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural kepada kader Posyandu Mawar Merah di RT 64, Kelurahan Desa Binaan Imigrasi (DBI) Manggar.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pihak Kelurahan Manggar dan Puskemas Manggar tersebut menyasar para kader Posyandu dan warga yang hadir dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO, modus perekrutan pekerja migran secara nonprosedural, serta penyalahgunaan paspor Republik Indonesia.
Dalam penyuluhan tersebut, PIMPASA menjelaskan berbagai modus yang digunakan pelaku TPPO, termasuk love scamming atau penipuan berkedok hubungan asmara. Modus ini tidak hanya menyasar kalangan muda, tetapi juga dapat menjerat laki-laki maupun perempuan berusia lanjut melalui manipulasi emosional dan penipuan di ruang digital.

Masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas. Penggunaan paspor harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung keberangkatan PMI secara nonprosedural.
Selain edukasi pencegahan TPPO dan PMI Nonprosedural, kegiatan ini menjadi ruang konsultasi bagi warga terkait prosedur permohonan paspor untuk keperluan wisata dan ibadah umrah. Masyarakat juga menyampaikan pertanyaan mengenai perkawinan campur antara warga negara Indonesia dan warga negara asing, termasuk perkawinan yang telah tercatat secara resmi maupun yang belum tercatat secara negara.

Pada kesempatan yang sama, peserta magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan di Kantor Imigrasi Balikpapan turut memberikan edukasi mengenai tips aman berkomunikasi dengan orang asing melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali potensi penipuan digital dan meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.
Melalui kegiatan ini, PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terus memperkuat peran pembinaan di tingkat kelurahan dengan melibatkan kader Posyandu dan masyarakat sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian.
Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan TPPO dan PMI Nonprosedural sejak dini, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri maupun menjalin komunikasi dengan orang asing. (**)












