TINTAKALTIM.COM-Satuan pengamanan (satpam) atau security adalah pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, jika ada pelaku kejahatan di wilayah kerja, boleh menggunakan borgol tetapi tetap dengan tindakan terukur demi pengamanan

“Satpam itu harus memiliki sertifikat kompetensi, paling dasar adalah gada pratama. Dia punya kewenangan seperti polisi. Hanya, sifatnya terbatas misalnya boleh menggeledah termasuk menggunakan borgol (memborgol),” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim Kombes Pol Arman SIK MSi saat menutup kegiatan pelatihan pengamanan satpam kualifikasi gada pratama berbasis kompetensi di Asarama Haji Balikpapan, Kamis (15/10/2026)

Pendidikan dasar (diksar) itu dilakukan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Bina Cipta Multi Indonesia (BMCI) resmi yang telah mengantongi Surat Izin Operasional (SIO) yang sah dari mabes polri bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Acara penutupan itu dihadiri Kadis Nakertrans PPU diwakili Eko Yulianto SH MH, Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltim AKB Budi Heryawan S Sos dan perwakilan PT BMCI Burhanuddin mewakili direksi Tri Thohiroh (Terry)

Disebutkan Arman, peserta yang sudah selesai mengikuti diksar diharapkan menjaga disiplin dan profesionalisme. Jika bekerja tegas tetapi tetap humanis di wilayah kerja masing-masing
“Jangan membuat malu saat bertugas di lapangan karena tidak menunjukkan sikap profesional dan arogan. Itu bukan karakter seorang satpam yang sudah memiliki sertifikat,” pinta Arman

Seluruh peserta kata Arman, harus bersyukur. Karena, sudah mendapat pelatihan dan memiliki sertifikat kompetensi. Itu sebagai modal awal tetapi kompetensi harus terus ditingkatkan agar kapasitas profesional dan penanganan masalah di tempat kerja dapat dilakukan sesuai prosedur
“Jika ada yang belum memahami, baca terus aturan di Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Atau sering-sering sharing dan bertanya demi kualitas dan kapasitas yang baik,” kata Arman

Arman menitipkan kepada Disnakertrans PPU, agar penjaringan peserta selektif, benar-benar memenuhi syarat administrasi dan khusus warga PPU. Karena, tujuannya adalah meningkatkan kapasitas petugas pengamanan di wilayah PPU agar memiliki daya saing di pasar kerja
DAYA SAING
Sementara itu Eko Yulianto mewakili Kepala Disnakertrans PPU Adriani Amsyar S Sos menegaskan, seluruh peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan harus menunjukkan dedikasi yang tinggi dan membawa nama baik PPU

Pelatihan berbasis kompetensi ini kata Eko, merupakan upaya Pemkab PPU untuk meningkatkan daya saing, keterampilan dan profesionalisme tenaga kerja lokal termasuk juga mengurangi penggangguran di wilayah PPU
“Jangan berhenti belajar usai pelatihan. Aplikasikan teori dan praktek sesuai tugas pokok satpam seperti yang diajarkan instruktur,” pinta Eko Yulianto

Disebutkan Eko, kelulusan dan memperoleh sertifikat bukanlah akhir tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai bagian dari pengamanan swakarsa yang bermitra dengan kepolisian
“Atas nama Pemkab PPU, kami menyampaikan salam hormat dari Pak Kadis. Terimakasih Ditbinmas Polda Kaltim dan PT BMCI. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut demi peningkatan kompetensi masyarakat bidang pengamanan di PPU,” kata Eko

Sementara Budi Heryawan dalam laporannya mengatakan, pelatihan gada pratama di Asrama Haji merupakan angkatan ke-65 digelar sejak 28 September-11 Oktober 2026 dengan jumlah 15 orang dari PPU
“Metode pengajaran pelatihan satpam gada pratama lebih bersifat aplikatif teori 30 persen dan praktek 70 persen dan 15 peserta dinyatakan lulus secara keseluruhan,” kata Budi. (gt)












