TINTAKALTIM.COM-Imigrasi Kota Balikpapan harus sangat ‘kepo’ dan memperketat wawancara permohonan paspor dan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) demi mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Hanya yang terjadi ada fenomena dan tantangan berat di lapangan, korban sering paham risiko namun tetap nekat demi motif ekonomi. Imigrasi tetap memberi pengertian agar langkah-langkah nekat itu tak dilakukan

“Imigrasi sangat ketat. Jika ada agen yang mengajak dengan iming-iming gaji besar, itu perlu diwaspadai. Terkadang, logika memaksa seseorang demi dilema ekonomi itu,” kata Kasubsi Penindakan Keimigrasian Balikpapan Muhammad Rifhananda di hadapan wartawan saat Coffee Morning & Media Tour yang digagas Imigrasi Kota Balikpapan, Selasa (6/10/2026)
Dikatakan Rifhananda, pengurusan paspor itu mudah. Sering muncul persepsi dipersulit atau rumit. Padahal, petugas memiliki kewenangan penuh untuk melakukan profiling mendalam guna melindungi WNI yang tidak terjebak dalam korban TPPO

Disebutkan Rifhananda, imigrasi selalu mendeteksi kejanggalan untuk mencari indikator pemohon misalnya tidak mengetahui nama perusahaan dan jenis pekerjaan yang tidak spesifik. Kadang juga menggunakan visa turis
“Sindikat TPPO modern sangat lihai memanfaatkan kerentanan finansial korban. Banyak korban sebenarnya memiliki kecurigaan atau mengaku tahu, namun mereka memilih menutup mata karena didorong faktor tuntutan hidup yang instan dan berat,” urai Rifhananda
Diceritakan Rifhananda, korban sering diyakini oleh agen ilegal bahwa semua akan baik-baik saja atau nanti dokumen bisa diurus menyusul. Padahal, begitu tiba di negara tujuan seperti Kamboja, mereka dipaksa untuk bekerja sebagai admin judi online bahkan di bawah ancaman.

“Makanya, kita sekarang bekerja pada posisi dari hulu (akar rumput) memberi edukasi masyarakat. Sekarang ada program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang turun ke sejumlah desa binaan agar paham keimigrasian dan mencegah rekrutmen tidak prosedural dari rumah,” jelasnya
Disebutkannya, ada sejumlah daerah di Kaltim yang jadi kantong-kantong Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang masih rentan dimanfaatkan oleh jaringan perekrut ilegal. Bisa jadi karena faktor ekonomi. Dan biasanya via Nunukan untuk menuju Malaysia.
Menurut Rifhananda, TPPO banyak modusnya gajinya pun bisa ditawarkan Rp10-11 juta sehingga sekarang imigrasi ketat karena saat wawancara detail pertanyaannya.
“Tapi terkadang ada yang mengaku paspor hilang. Setelah dicek paspornya dan dianalisa datanya, oknum tersebut pernah masuk ke Kamboja di tahun 2023 dan pulang 2026, ternyata bekerja sebagai admin judi online. Sehingga, imigrasi menolak memberikan paspor,” jelas Rifhananda
Banyak yang ditempuh cari solusi dan mitigasi kata Rifhananda, yakni program PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Kelurahan & Desa. Petugas hadir di masyarakat
“Edukasi secara masif dilakukan. Sehingga, pencegahan TPPO dan pekerja migran ilegal dilakukan maksimal sebab melalui mitigasi,” kata Rifhananda. (gt)












