• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, May 6, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

by admin
July 22, 2024
in Kanal
0 0
0
Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

BAST: Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir kasinya Hendra dan Agung membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pelabuhan Sungai Samarinda ke KSOP

0
SHARES
182
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gerak cepat. Ini terkait menjalankan Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) dengan keluarnya IM Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi (tusi) di bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP).

IM itu mengatur kewenangan penyelenggaraan tusi Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub yang bakal  dialihkan kewenangannya kepada Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Sekaligus pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan  SDP di Pelabuhan Merak, Bakahuni dan Samarinda.

Pembahasan draft serah terima aset

“Kami segera membuat berita acara penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada satuan kerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda agar mendukung tusi tersebut,” kata Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT yang menggelar rapat internal di ruang kerjanya, Senin (22/07/2024).

Rapat dihadiri Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica ST MAk, Kepala Seksi Prasarana, Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Agung Wibowo SH MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudarmaji SAP MM yang dilakukan secara zoom meeting.

Muiz sharing dengan kasinya

Dikatakan Muiz, berita acara sudah dibuat draftnya dan nanti akan diserahkan kepada pihak kedua Kepala KSOP Kelas I Samarinda Marsidi untuk ditandatangani, sehingga secara legalitas proses penyerahan itu sudah dilaksanakan.

Dalam rapat itu, Muiz melakukan sharing dengan para kasinya  untuk pembahasan materi draft berita acara untuk disempurnakan. Termasuk dasar hukum yang menjadi konsideran (pertimbangan aspek hukum) dilaksanakannya pengalihan kewenangan.

“Instruksi Menhub itu segera kita laksanakan. Agar proses penyelenggaraan operasional Pelabuhan Samarinda bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan Ditjen Hubla,” kata Muiz.

Mencermati draft penyerahan BMN

Ditambahkan Muiz, sebenarnya BMN itu bukan aset dari Ditjen Hubdat atau BPTD Kaltim. Yang diserahkan adalah kaitan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang sebelumnya ada domain BPTD Kaltim.

“Penyerahan aset ini sudah kebijakan dari pimpinan, sehingga yang di daerah menjalankan saja sesuai dengan regulasi,” tambah Muiz.

Dalam rapat itu, Sudarmaji pun mengusulkan agar seluruh aspek lampiran kaitan kondisi personel atau sumber daya manusia (SDM) sekaligus semua yang sudah diinventarisasi dan validasi dapat dicantumkan. Untuk selanjutnya, dicatat dalam klausul  dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tersebut.

“Sebaiknya dilampirkan atau dicatat seluruh aset tadi. Sehingga, BAST tersebut lebih detail dan secara operasional nanti akan dilaksanakan kewenangannya oleh KSOP Samarinda,” jelas Sudarmaji

Membedah draft untuk penyerahan

Sementara itu,  Hendra Ayi dan Agung Wibowo sepakat agar dasar hukum pun jadi materi dalam penyerahan aset itu. Seperti IM  9 Tahun 2024 tertanggal 20 Juni 2024, Surat Dirjen Hubdat Nomor KP.901/4/14/DKPL/2024 tertanggal 17 Juli 2024 dan  Surat Dirjen Hubla  Nomor KP.901/3/17/DJPL/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dijelaskan Agung Wibowo, aspek hukum  yang jadi dasar hukum dalam draft sangat penting. Sehingga, BAST berbicara secara yuridis ketika nanti diserahkan. “Kita berharap BAST dapat dilakukan sesuai kesepakatan rapat,” ujar Agung.

Demikian halnya menurut Hendra, bahwa BAST  ke KSOP Samarinda sebagai wujud pelaksanaan kewenangan BPTD Kaltim yang merujuk pada instruksi Menhub untuk pelabuhan yang diprioritaskan di Samarinda.

Dijadwalkan, penyerahan BAST untuk ditandangani itu dilakukan Selasa (23/07/2024) di Samarinda oleh Muiz Thohir beserta kasinya. “Semoga penyerahan BATS aset BMN Pelabuhan Sungai Samarinda berjalan lancar sebagai tindaklanjut perintah Menhub,” ujar Muiz. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah
Kanal

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah

May 3, 2026
Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Next Post
Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Rahmad: Jadi Walikota, Tak Akan Terima Gaji. Diupayakan DO RT Naik, Bersama DPRD Kerja untuk Rakyat

Rahmad: Jadi Walikota, Tak Akan Terima Gaji. Diupayakan DO RT Naik, Bersama DPRD Kerja untuk Rakyat

October 12, 2020
Sahmal, Terpilih Jadi Ketua BPD PHRI Kaltim. Bersama Pemerintah Ingin Majukan Pariwisata

Sahmal, Terpilih Jadi Ketua BPD PHRI Kaltim. Bersama Pemerintah Ingin Majukan Pariwisata

May 30, 2023
Muscab Gapensi Balikpapan Tinggal ‘Ketuk Palu’. Ir Patman Parakassi  Calon Kuat Pimpin Gapensi

Muscab Gapensi Balikpapan Tinggal ‘Ketuk Palu’. Ir Patman Parakassi Calon Kuat Pimpin Gapensi

July 22, 2022
Tak Gentar Melawan Pandemi. Gelar Pertunjukkan Virtual Kesenian Tradisional

Tak Gentar Melawan Pandemi. Gelar Pertunjukkan Virtual Kesenian Tradisional

November 30, 2020
Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

August 1, 2023
Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

August 31, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines