• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, September 13, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Walikota Serahkan Santunan Ketua RT Senilai Rp169,3 Juta. Rahmad: Ini Proteksi Kehidupan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

by admin
August 17, 2022
in Kanal
0 0
0
Walikota Serahkan Santunan Ketua RT Senilai Rp169,3 Juta. Rahmad: Ini Proteksi Kehidupan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

SANTUNAN: Rini Suryani (BPJS Ketenagakerjaan) dan ahli waris didampingi Walikota dan Ketua DPRD saat santunan diserahkan di Lapangan Merdeka

0
SHARES
240
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kebijakan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME memberikan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada  1.760 ketua RT se-Balikpapan, kemarin diwujudkan lewat penyerahan santunan kepada ketua RT yang meninggal dunia senilai Rp169,3 juta yang diterima ahli waris.

Penyerahan santunan untuk Ketua RT 12 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara Mochammad Syafi’I yang mengalami kecelakaan kerja pada saat menjalankan tugasnya sebagai ketua RT.

“Sebagai walikota, saya sebut ini ‘proteksi kehidupan’ bagi ahli waris yang ditinggal meninggal dunia ketua RT. Premi dibayarkan gratis untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Walikota  usai upacara bendera 17 Agustus 2022 di Lapangan Merdeka, Rabu (17/08/2022).

Menurut Walikota, pembayaran premi iuran gratis sudah tertuang dalam  MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Balikpapan yang salah satu tujuannya  membantu ketua-ketua RT yang sangat punya peran dalam membantu pemerintah  untuk melaksanakan program kerjanya dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan perlindungan sejumlah program.

“Kami menilai penting pelayanan BPJS gratis itu, karena demi mendukung kerja ketua-ketua RT. Dan semoga almarhum Pak Syafi’i husnul khatimah dan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan maksimal oleh ahli waris,” kata Walikota yang menambahkan, program gratis BPJS Ketanagakerjaan lanjutan dari BPJS Kesehatan gratis untuk warga Balikpapan khususnya kelas 3.

Walikota juga memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sangat cepat menyerahkan santunan ketua RT yang mengalami kecelakaan kerja. “Tentu ini program sangat bermanfaat untuk ketua-ketua RT,” pungkas Walikota.

BANYAK MANFAATNYA

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan  Rini Suryani yang mendampingi Kepala Bidang Kepesertaan Rony Setiawan menegaskan, kepesertaan ketua RT se-Balikpapan banyak manfaatnya.

Ini diwujudkan BPJS Ketengakerjaan kata Rini, lewat penyerahan santunan. Dan, ketua RT yang meninggal itu sudah terdaftar sejak bulan Oktober 2021 dan hingga kini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat jaminan kematian dan  jaminan kecelakaan kerja bagi ketua RT di Balikpapan sebanyak 9 orang dengan total sebesar Rp505.327.168 (lima ratus lima juta tiga ratus dua puluh tujuah ribu seratus enam puluh delapan rupiah).

“Jadi ini ikhtiar Pemkot Balikpapan untuk melindungi seluruh pekerja non ASN dan ketua RT dari risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Kami berharap santunan yang  telah diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan dan semoga program ini bisa memberikan  motivasi kepada seluruh ketua RT dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” kata  Rini.

Rini memberi informasi pada rilisnya,  bahwa BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan untuk tahun  2022 telah membayarkan santunan sebesar Rp283 miliar yang rinciannya:

Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp252,11 miliar, Jaminan Kematian sebesar Rp14,29 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp11,34 miliar, Jaminan Pensiun Rp3,98 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp85 juta dan Beasiswa Bagi Anak Pekerja Rp1,89 miliar.

Menurut Rini, sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan kepada karyawan atau perusahaan yang disebut pekerja formal. Hanya, jika tidak berada di bawah perusahaan, maka pembayaran iuran bisa dilakukan secara mandiri.

“Kan aturannya jelas, kalau pekerja formal iuran akan ditanggung sebagian perusahaan, sebagian dibayarkan oleh karyawan,” jelas Rini.

Untuk ketua-ketua RT se-Balikpapan yang dibayarkan gratis iurannya kata Rini sebesar Rp16.800 per bulan dan dibayarkan setahun. “Bayangkan lebih mahal dari harga rokok, tapi manfaatnya luar biasa besar,” ungkap Rini yang menyebutkan, angka Rp16.800 itu mendapatkan  dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.
Kanal

Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.

September 6, 2026
Ustaz Das’ad Miris, Rayakan Maulid Dibilang Sesat. Disayangkan, Umat Islam Membully UAS & UAH
Kanal

Ustaz Das’ad Miris, Rayakan Maulid Dibilang Sesat. Disayangkan, Umat Islam Membully UAS & UAH

September 5, 2026
Next Post
‘Pecah Seribu’ Bikin Pecah Ibu-ibu. Istri Walikota Silaturahmi Ajak Naik Kapal Pinisi

'Pecah Seribu' Bikin Pecah Ibu-ibu. Istri Walikota Silaturahmi Ajak Naik Kapal Pinisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Hakordia 2025, LAKI Hadirkan KPK di New Benakutai. Oki: Jadikan Gerakan Kolaboratif Perangi Korupsi

Hakordia 2025, LAKI Hadirkan KPK di New Benakutai. Oki: Jadikan Gerakan Kolaboratif Perangi Korupsi

December 9, 2025
Warga BTN Kena Skrining Gangguan Jiwa. Coto Makassar Aman, Hipertensi  Normal

Warga BTN Kena Skrining Gangguan Jiwa. Coto Makassar Aman, Hipertensi Normal

May 1, 2025
Pertamina Putuskan Warga Bebas Melintas. Suwasono: Kami Minta Maaf. DPRD-Muspika Ajak Warga Jaga Persaudaraan

Pertamina Putuskan Warga Bebas Melintas. Suwasono: Kami Minta Maaf. DPRD-Muspika Ajak Warga Jaga Persaudaraan

December 31, 2020
PLN Kerja Full 24 Jam untuk Normalkan Listrik Nunukan-Sebatik

PLN Kerja Full 24 Jam untuk Normalkan Listrik Nunukan-Sebatik

October 9, 2019
BPTD Sudah Sampaikan ke Pj Gubernur Kaltim. Kaitan Operasional Jembatan Pulau Balang, Gapasdap-INFA Segera Audiensi

BPTD Sudah Sampaikan ke Pj Gubernur Kaltim. Kaitan Operasional Jembatan Pulau Balang, Gapasdap-INFA Segera Audiensi

May 9, 2024
Achdian Noor: Pemimpin Itu Berakhlak, Bukan ‘Kosmetik’

Achdian Noor: Pemimpin Itu Berakhlak, Bukan ‘Kosmetik’

August 6, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines