TINTAKALTIM.COM-Tiga Pilar! Sinergi unsur abdi negara di tingkat kelurahan. Mereka terdiri dari Bhabinkamtibmas (polri), Babinsa (TNI) dan lurah. Tugasnya serap aspirasi dan jaga keamanan. Itulah yang dilakukan ketiga unsur ini di Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara
Bergeraknya door to door lewat patroli rutin berkeliling area Graha Indah melakukan pendekatan humanis yang orientasinya mencari penyelesaian masalah warga secara damai dan indah.

“Kita istilahnya bekerja itu ’25 jam’, tengah malam pun jika diperlukan koordinasi tiga pilar turun lapangan. Semuanya demi mencari penyelesaian masalah terbaik dan indah (problem solving),” kata dua unsur tiga pilar Aiptu Ardian Wempi Antariksa (polri) dan Serka Windoko (TNI) menjelaskan tugasnya di Kelurahan Graha Indah Balikpapan, Provinsi Kaltim saat menghadiri acara di Convention Hall Hotel Platinum, belum lama ini
Patroli terus dilakukan, bahkan yang terbaru di musim kemarau memasang spanduk Stop Karhulta (Kebakaran Hutan dan Lahan Guna) untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran sebagai tindakan mitigasi. Sebab, itu juga kebijakan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Walikota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud SE ME dan unsur lainnya

“Tiga Pilar Graha Indah ini kompak. Termasuk Pak Lurah Muhammad Arif Rachman. Kita saling sinergi dan koordinasi, apalagi di musim kemarau, tentu yang harus dicegah dan diingatkan warga membakar sampah. Jadi, turun sambil ingatkan warga dan ketua RT untuk ikut mengimbau,” kata Wempi dan Windoko
Tak hanya edukasi kaitan mencegah kebakaran, Tiga Pilar Graha Indah kata Wempi, terus bergerak masif. Segala ambang gangguan dilakukan sebelum terjadi gangguan nyata. Sebab, itulah peran sangat krusial melalui tindakan preventif
Kondisi kerawanan katanya, bisa muncul berbagai faktor. Bisa ekonomi, kurangnya kesadaran atau masuknya ‘tamu tak diundang’ dari luar wilayah yang bikin gaduh. Sebab, dampaknya bisa saja tawuran, perkelahian bahkan curanmor.
“Balikpapan Utara itu daya jangkau areanya paling luas di Balikpapan. Sehingga, peran Tiga Pilar harus dapat memfasilitasi mediasi warga serta mengatasi masalah lainnya,” tambah Windoko
Bagi Windoko, unsur TNI itu bergeraknya pendekatan teritorial, meredam gejolak awal secara humanis dan ikut memetakan kerawanan wilayah.
“Kata kunci, warga tidak boleh bergerak secara individu. Koordinasi dengan tiga pilar dan RT jika ada persoalan, sebab menghindari main hakim sendiri. Karena, tiga pilar berupaya semaksimal mungkin sejumlah perkara yang ringan bisa diselesaikan dengan metode restorative jusctice atau penyelesaian kekeluargaan (RJ),” jelas Windoko dan Wempi
KASUS TANAH
Wempi dan Windoko menceritakan, ada hal yang perlu dipahami masyarakat, khususnya juga warga di lingkup Graha Indah. Jika ada tuntutan kasus tanah, tiga pilar fungsinya hanya sebagai fasilitator mediasi penengah konflik untuk mencari jalan damai.
“Jadi kalau ada oknum tertentu menggugat tanah dan unsur tiga pilar diminta persetujuannya, tentu tidak bisa dilakukan. Kita bekerja bukan lembaga pemutus hukum yang bisa memaksakan kehendak hukum seenaknya,” urai Wempi dibenarkan Windoko
Dijelaskan Wempi, ada kasus tanah lalu tuntutan dilakukan pihak-pihak justru di luar kelurahan, misalnya ada klaim sepihak atau pemaksaan, sengketanya tidak bisa lalu tiga pilar setuju.

“Kalau sudah bicara alas hak (legalitas), itu diselesaikan di ranah hukum formal ke pengadilan. Sekali lagi, tiga pilar bekerjanya mencari solusi damai bukan di bawah tekanan (under pressure),” jelas Wempi dan Windoko
Wempi dan Windoko juga prihatin, di Graha Indah sering terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan unsur tiga pilar bagaimana melakukan pencegahan dan perlindungan korban.
Jika sudah mengancam kekerasan jiwa dan fisik, disarankan untuk ikut jalur hukum. “Tiga pilar mencari solusi mediasi sebaik mungkin. Tapi, biasanya kedua belah pihak ngotot dan berkeras enggan dimediasi. Jika itu terjadi, maka kita arahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres atau Polda,” jelas Wempi
Biasanya tiga pilar kata Wempi, memanfaatkan jaringan RT dan kader pemberdayaan perempuan (PKK), polanya pemantauan dan jika ada kekerasan maka tiga pilar bertindak cepat untuk meredam konflik fisik di tempat kejadian.
“Kalau KDRT itu, kita menyelesaikan dengan cara non-litigasi lewat mengedepankan jalur musyawarah dan memberikan edukasi. Jika ternyata korban menolak mediasi, tiga pilar langsung mengalihkan penanganan ke jalur hukum saja,” jelas Wempi yang berkali-kali Tiga Pilarnya mendapat penghargaan dari berbagai instansi termasuk dirinya secara individu kaitan kinerja.
Disebutkan Wempi, tiga pilar bekerja atas dedikasi menjaga keamanan, ketertiban dan pelayanan di masyarakat. Mereka bersiaga penuh tanpa mengenal batas waktu demi menangani berbagai dinamika di lapangan
“Makanya 25 jam itu, siap siaga 24 jam penuh ditambah 1 jam bonus fleksibilitas jika ada keadaan darurat. Lalu, sering merogoh kocek sendiri jika diperlukan penanganan instan,” curhat Wempi menggambarkan kerja tiga pilar itu. (gt)












