• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, June 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Wadirlantas: Knalpot Blong Pasti Ditertibkan dan Persuasif. Usulan PJU dan Infrastruktur Dibahas di Forum Lalu-Lintas

by admin
February 12, 2023
in Kanal
0 0
0
Wadirlantas: Knalpot Blong Pasti Ditertibkan dan Persuasif. Usulan PJU dan Infrastruktur Dibahas di Forum Lalu-Lintas

KNALPOT BLONG: Selain menjawab curhatan kaitan knalpot bising (blong), Wadirlantas juga serahkan cindera hati

0
SHARES
208
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Wakil Direktur Lalu-Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim AKBP Mohammad Roni Mustofa SIK MIK menegaskan, penggunaan knalpot kendaraan sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sehingga ketika ada yang melanggar pasti ditindak. Hanya, dilakukan upaya persuasif.

“Kami sudah menertibkan di kawasan lainnya berawal dari laporan masyarakat juga. Hanya, pemilik kendaraan diamankan juga kendaraannya. Kita minta agar mengambil knalpot resmi dan sesuai ketentuan laik jalan kendaraan,” ujar Wadirlantas Roni menjawab curhatan warga Kelurahan Karya Merdeka Kabupaten Samboja di acara Jumat Curhat, Jumat (10/02/2023).

Wadirlantas berikan jawaban atas curhat warga

Dijelaskan Roni, pemakaian knalpot bising (blong) tentu melanggar peraturan. Selain tidak sesuai standar, juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain. Dan, dalam Pasal 285  juga telah diatur yakni: setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi knalpot dapat dipidana dan denda.

“Makanya yang di Samboja, kami akan koordinasi dengan satuan lalu-lintas  untuk melakukan razia. Kami pasti tindak. Termasuk sepeda motor gede (moge) jika melintas tanpa izin,” ujar Wadirlantas Roni.

Wadirlantas (kanan) mencatat curhatan warga

Hanya dalam penjelasan Roni, Polda Kaltim akan bersikap bijak (wise) dalam kaitan knalpot ini. Kalau tidak dapat mengganti knalpot standarnya, baru dilakukan penilangan.

“Kami masih terus sosialisasi. Padahal UU ini sudah sejak tahun 2009 diundangkan. Kuncinya, warga juga harus saling mendukung agar  tidak menggunakan knalpot bising. Kalau Polda Jatim langsung tilang,” ujarnya.

Bersama warga, Wadirlantas ikut foto bareng

Roni juga menjawab curhatan kaitan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di sejumlah titik. Itu bisa menimbulkan kerawanan. “Kaitan PJU itu memang domain Dinas Perhubungan (Dishub). Ini jadi masukan untuk dibahas dalam rapat Forum Lalu-Lintas yang dilakukan Kabupaten Kukar. Sebab, dalam konteks menjaga keamanan, polisi juga dibantu pilar lainnya seperti Dishub, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan,” tambah Roni.

Disebutkan Roni, masukan kaitan infrastruktur jalan pun demikian. Sehingga, warga diminta untuk memberikan data-data kawasan mana saja yang dapat menimbulkan kerawanan. Data itu, nanti akan di-zounding ke pilar lainnya dalam rapat. “Terimakasih seluruh masukan warga. Prinsipnya, kami datang ke Samboja ingin mencarikan solusi terkait persoalan di masyarakat. Ini merupakan perintah Pak Kapolda,” ujar Roni. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue
Kanal

Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue

June 13, 2026
Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat
Kanal

Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat

June 13, 2026
Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata
Kanal

Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata

June 12, 2026
Next Post
Yuni Salakilo: Program Double Track Siapkan SDM Songsong IKN. UMKM Harus Gesit  Menangkap Peluang Lewat Platform Digital

Yuni Salakilo: Program Double Track Siapkan SDM Songsong IKN. UMKM Harus Gesit Menangkap Peluang Lewat Platform Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

LDII Harus Jadi Contoh Nasional Pembinaan Karakter. Pergantian Tahun 2023, Ratusan Santri Full di Masjid Berdoa dan Dapat Motivasi

LDII Harus Jadi Contoh Nasional Pembinaan Karakter. Pergantian Tahun 2023, Ratusan Santri Full di Masjid Berdoa dan Dapat Motivasi

January 5, 2024
Mandiri Syariah Bantu Sembako BIC. Bayar ZIS Dapat Gunakan QRIS BSM

Mandiri Syariah Bantu Sembako BIC. Bayar ZIS Dapat Gunakan QRIS BSM

May 21, 2020
Caleg Partai Golkar 6 Dapil, Incumbent Dibayangi Kader Muda. A3: Penentuan Urutan Hak Ketua, Kerja Maksimal Saja

Caleg Partai Golkar 6 Dapil, Incumbent Dibayangi Kader Muda. A3: Penentuan Urutan Hak Ketua, Kerja Maksimal Saja

May 4, 2023
Blue Sky Gandeng NCPI Kaltim Gelar Event Maraton Internasional. KONI, Kodam, Kedutaan Diajak Sinergi

Blue Sky Gandeng NCPI Kaltim Gelar Event Maraton Internasional. KONI, Kodam, Kedutaan Diajak Sinergi

October 31, 2019
Sebanyak 1.000 Paket Sembako untuk Dhuafa dari Zakat Profesi Karyawan PLN

Sebanyak 1.000 Paket Sembako untuk Dhuafa dari Zakat Profesi Karyawan PLN

October 8, 2019
PDAM Ingatkan Pelanggan Konsisten Dukung Bayar Air Tiap Bulan Tepat Waktu

PDAM Ingatkan Pelanggan Konsisten Dukung Bayar Air Tiap Bulan Tepat Waktu

February 27, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines