• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, September 17, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Wadirlantas: Knalpot Blong Pasti Ditertibkan dan Persuasif. Usulan PJU dan Infrastruktur Dibahas di Forum Lalu-Lintas

by admin
February 12, 2023
in Kanal
0 0
0
Wadirlantas: Knalpot Blong Pasti Ditertibkan dan Persuasif. Usulan PJU dan Infrastruktur Dibahas di Forum Lalu-Lintas

KNALPOT BLONG: Selain menjawab curhatan kaitan knalpot bising (blong), Wadirlantas juga serahkan cindera hati

0
SHARES
247
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Wakil Direktur Lalu-Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim AKBP Mohammad Roni Mustofa SIK MIK menegaskan, penggunaan knalpot kendaraan sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sehingga ketika ada yang melanggar pasti ditindak. Hanya, dilakukan upaya persuasif.

“Kami sudah menertibkan di kawasan lainnya berawal dari laporan masyarakat juga. Hanya, pemilik kendaraan diamankan juga kendaraannya. Kita minta agar mengambil knalpot resmi dan sesuai ketentuan laik jalan kendaraan,” ujar Wadirlantas Roni menjawab curhatan warga Kelurahan Karya Merdeka Kabupaten Samboja di acara Jumat Curhat, Jumat (10/02/2023).

Wadirlantas berikan jawaban atas curhat warga

Dijelaskan Roni, pemakaian knalpot bising (blong) tentu melanggar peraturan. Selain tidak sesuai standar, juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain. Dan, dalam Pasal 285  juga telah diatur yakni: setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi knalpot dapat dipidana dan denda.

“Makanya yang di Samboja, kami akan koordinasi dengan satuan lalu-lintas  untuk melakukan razia. Kami pasti tindak. Termasuk sepeda motor gede (moge) jika melintas tanpa izin,” ujar Wadirlantas Roni.

Wadirlantas (kanan) mencatat curhatan warga

Hanya dalam penjelasan Roni, Polda Kaltim akan bersikap bijak (wise) dalam kaitan knalpot ini. Kalau tidak dapat mengganti knalpot standarnya, baru dilakukan penilangan.

“Kami masih terus sosialisasi. Padahal UU ini sudah sejak tahun 2009 diundangkan. Kuncinya, warga juga harus saling mendukung agar  tidak menggunakan knalpot bising. Kalau Polda Jatim langsung tilang,” ujarnya.

Bersama warga, Wadirlantas ikut foto bareng

Roni juga menjawab curhatan kaitan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di sejumlah titik. Itu bisa menimbulkan kerawanan. “Kaitan PJU itu memang domain Dinas Perhubungan (Dishub). Ini jadi masukan untuk dibahas dalam rapat Forum Lalu-Lintas yang dilakukan Kabupaten Kukar. Sebab, dalam konteks menjaga keamanan, polisi juga dibantu pilar lainnya seperti Dishub, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan,” tambah Roni.

Disebutkan Roni, masukan kaitan infrastruktur jalan pun demikian. Sehingga, warga diminta untuk memberikan data-data kawasan mana saja yang dapat menimbulkan kerawanan. Data itu, nanti akan di-zounding ke pilar lainnya dalam rapat. “Terimakasih seluruh masukan warga. Prinsipnya, kami datang ke Samboja ingin mencarikan solusi terkait persoalan di masyarakat. Ini merupakan perintah Pak Kapolda,” ujar Roni. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.
Kanal

Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.

September 6, 2026
Next Post
Yuni Salakilo: Program Double Track Siapkan SDM Songsong IKN. UMKM Harus Gesit  Menangkap Peluang Lewat Platform Digital

Yuni Salakilo: Program Double Track Siapkan SDM Songsong IKN. UMKM Harus Gesit Menangkap Peluang Lewat Platform Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Tim Newsletter InfoHubdat Gali Informasi ke BPTD Kaltim-Kaltara. Didukung Humas Ditjen Hubdat, Sajikan Konektivitas Perintis dan IKN

Tim Newsletter InfoHubdat Gali Informasi ke BPTD Kaltim-Kaltara. Didukung Humas Ditjen Hubdat, Sajikan Konektivitas Perintis dan IKN

March 13, 2023
Renhard Minta Posko Nataru Outdoor dan Melayani. Carlos: Kariangau Bangun Posko Terpadu

Renhard Minta Posko Nataru Outdoor dan Melayani. Carlos: Kariangau Bangun Posko Terpadu

December 13, 2024
PSEL, Solusi Overload Sampah TPA Manggar (Walikota Jalankan Mandat Presiden Gandeng Danantara)

PSEL, Solusi Overload Sampah TPA Manggar (Walikota Jalankan Mandat Presiden Gandeng Danantara)

August 17, 2026
A3: Dukung Rahmad-Thohari karena Punya 4 Keunggulan. Jingle Jawa Jadi Buzzer Kemenangan dari GSI

A3: Dukung Rahmad-Thohari karena Punya 4 Keunggulan. Jingle Jawa Jadi Buzzer Kemenangan dari GSI

October 6, 2020
Balikpapan Punya Bus City Trans, Tarifnya Masih Rp0. Dirjen Hubdat-Walikota Lakukan MoU Bantuan 19 Bus

Balikpapan Punya Bus City Trans, Tarifnya Masih Rp0. Dirjen Hubdat-Walikota Lakukan MoU Bantuan 19 Bus

July 1, 2024
Polda Kaltim Ingatkan, Demo Yes, Anarkis No. Kabid Humas: Buat Onar dan Anarkis, Penjara 5 Tahun

Polda Kaltim Ingatkan, Demo Yes, Anarkis No. Kabid Humas: Buat Onar dan Anarkis, Penjara 5 Tahun

April 10, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines