• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, June 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Syarat Lelang Jembatan Tol Sudah Terpenuhi

by admin
August 11, 2020
in tintaNEWS
0 0
0
Syarat Lelang Jembatan Tol Sudah Terpenuhi

JEMBATAN TOL: Inilah maket jembatan tol yang menghubungkan PPU-Balikpapan

0
SHARES
200
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM-PENAJAM-Rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang dimulai dari titik Pantai Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) ke Pantai Melawai, Balikpapan Selatan seharusnya sudah tidak ada lagi hambatan. Pasalnya, persyaratan lelang di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah memenuhi syarat.

Kepala Bagian Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang  mengatakan itu saat menyinggung perkembangan rencana pembangunan jembatan yang membelah Teluk Balikpapan itu, kemarin.

Dijelaskan  Nicko, terkait persyaratan dokumen yang memang harus dipenuhi di BPJT tersebut seperti syarat persetujuan ruang bebas (clearance) dan syarat teknis  jembatan semua sudah lengkap dokumennya.  Termasuk dokumen pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan ini juga dinyatakan telah layak secara ekonomi maupun finansialnya.

“Artinya ini adalah bagian dari desakan kita kepada BPJT untuk segera melanjutkan proses lelangnya dengan tidak ragu-ragu lagi. Semua persyaratan ini sudah lengkap jadi tidak ada alasan lagi pembangunan jembatan ini tidak segera dilaksanakan, “kata Nico Herlambang.

Selain itu,kata dia, bahwa apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI Awang Faroek Ishak yang reses ke PPU baru-baru ini, menyebutkan,   kronologis jembatan sudah sangat jelas. Bahkan disebutkan bahwa jembatan ini telah memperoleh persetujuan  Presiden Joko Widodo dan menteri terkait, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak dilanjutkan. Apalagi masih dipersoalkan tentang ketinggian jembatan oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). “Itu sangat tidak beralasan,” kata Nicko.

Inilah jembatan tol masa depan antara PPU-Balikpapan

Menurutnya, mengapa jembatan ini hanya memiliki ketinggian 50 meter. Karena memang berdasarkan data yang ada hingga saat ini disebutkan  belum ada jembatan di negara manapun yang memiliki ketinggian lebih dari 50 meter. Hal ini juga telah dibuktikan oleh Awang Faroek melalui kunjungannya ke sejumlah negara di dunia untuk mencari informasi tentang itu.

“Izin terkait clearance jembatan ini bukan baru keluar. Tetapi sudah sejak 2015 lalu dari Kementerian Perhubungan RI. Jadi tidak perlu ragu lagi. Termasuk terkait Penlok yang telah dilakukan menyebutkan bahwa sebagian besar masyarakat baik PPU maupun Balikpapan sangat setuju dengan adanya pembangunan jembatan tersebut, “ ungkap Nicko.(humas6/diskominfoPPU)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
AGM: Pisah Sambut Forum Silaturahmi. Dharmawan Dandim PPU yang Baru

AGM: Pisah Sambut Forum Silaturahmi. Dharmawan Dandim PPU yang Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Jumat Salat Istisqa, Sabtu Hujan, Ustaz Siregar Sampaikan Khutbah

Jumat Salat Istisqa, Sabtu Hujan, Ustaz Siregar Sampaikan Khutbah

September 21, 2019
Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

August 31, 2025
Peserta Hipertensi Bisa Gagal Divaksin. dr Fahmi: Berdoa dan Tetap Tenang Kunci Vaksinasi

Peserta Hipertensi Bisa Gagal Divaksin. dr Fahmi: Berdoa dan Tetap Tenang Kunci Vaksinasi

September 25, 2021
Bantuan Pokkar Langsung Disebar. Bappilu-PTK-Kelurahan Sinergi. Rahmad Ingatkan Jaga Soliditas

Bantuan Pokkar Langsung Disebar. Bappilu-PTK-Kelurahan Sinergi. Rahmad Ingatkan Jaga Soliditas

April 16, 2021
Gerakan Wadah Berkah Bagi Makanan Terus Berjalan. Dirum PDAM, Family Wati, H Jani, H Suparlan Ikut Serta

Gerakan Wadah Berkah Bagi Makanan Terus Berjalan. Dirum PDAM, Family Wati, H Jani, H Suparlan Ikut Serta

August 25, 2020
Pemkot Beri Subsidi Air PDAM Pelanggan. Khusus Sosial dan Rumah Tangga, Denda Juga Dihapus

Pemkot Beri Subsidi Air PDAM Pelanggan. Khusus Sosial dan Rumah Tangga, Denda Juga Dihapus

April 29, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines