• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Stop Kendaraan ODOL di Turunan Muara Rapak. Walikota Surati KKT dan Pelindo, BPTD Kaltim Beri Dukungan

by admin
July 4, 2023
in Kanal
0 0
0
Stop Kendaraan ODOL di Turunan Muara Rapak. Walikota Surati KKT dan Pelindo, BPTD Kaltim Beri Dukungan

KESELAMATAN: Demi aspek keselamatan, Walikota surati KKT dan Pelindo kaitan ODOL dan BPTD Kaltim melalui Muiz Thohir beri dukungan

0
SHARES
220
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME  mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dan  Direktur PT Pelindo IV (Persero) agar angkutan yang terindikasi Over Dimension Over Loading (ODOL) dilarang masuk dan keluar pelabuhan.

Surat itu dikeluarkan  karena melihat kejadian kecelakaan di Turunan Simpang Muara Rapak secara berulang dalam kurun waktu 2009 sampai dengan yang terakhir pada 25 Mei 2023 di mana kecelakaan itu melibatkan kendaraan angkutan barang.

Dalam surat tertanggal 19 Juni 2023 itu menjelaskan, bahwa kondisi jalan di Balikpapan yang jadi rute angkutan barang merupakan jalan berkontur dengan dominasi kendaraan vertikal (antara 5 persen sampai dengan 25 persen).

Upaya Gakkum ODOL juga dilakukan BPTD

Tentu dengan karakteristik  lalu-lintas yang bercampur dengan pengguna jalan lainnya (mix traffic). “Ini pertimbangan kemanusiaan. Sudah banyak yang meninggal, tentu  kita harus bersikap. Dan, Jalan Soekarno Hatta di Turunan Rapak itu memiliki  kelandaian 10,84 persen dengan panjang lintasan 851 meter,” jelas Walikota.

Ketika kendaraan yang melintas bercampur kata Walikota, sangat rawan apalagi ODOL bebas melintas. Tentu, akan memberikan dampak dalam aspek keselamatan.

Disebutkan Walikota, kecelakaan di Turunan Muara Rapak cenderung melibatkan kendaraan angkutan barang berdimensi besar dan terindikasi melanggar ketentuan ODOL, terutama kendaraan yang berasal dari luar Balikpapan.

“Operasional ODOL itu dari kajian teknis teman-teman Dinas Perhubungan, BPTD Kaltim dan sejumlah stakeholders, tentu  menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Apalagi dimensinya besar, makanya harus dicegah dan diingatkan,” kata Walikota.

Kepada pihak KKT dan PT Pelindo, Walikota meminta agar menyediakan  sarana dan prasarana jembatan timbang di dalam pelabuhan. Juga melakukan pengawasan ketat pada operasional jembatan timbang (JT) yang ada di pelabuhan.

Pemeriksaan kendaraan untuk Gakkum ODOL

“Termasuk masa berlaku KIR kendaraan dan melakukan pelarangan operasional kendaraan terhadap KIR kendaraan yang mati,” pinta Walikota dalam surat tersebut.

Bahkan, KKT dan Pelindo diingatkan untuk melarang angkutan ODOL masuk dan keluar dari pelabuhan. Sehingga, tidak sampai melintas pula di Turunan Rapak. “Intinya ikut melakukan penegakan aturan dan tegas dalam menolak memberikan layanan penyeberangan terhadap angkutan ODOL. Sebab, jangan sampai bebas,” kata Walikota

Surat Walikota itu, ditembuskan pula ke Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, Kepala BBPJN XII Balikpapan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, Kepala Dishub Kaltim, Kepala PU Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Ketua DPRD Balikpapan, Kapolres Balikpapan, Sekda Balikpapan, Kepala Dishub Balikpapan, Kepala Bappeda-Litbang Balikpapan, Kepala PU Balikpapan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Balikpapan, Kepala Bagian Hukum Balikpapan dan Kepala Satpol PP Balikpapan.

BPTD MENDUKUNG

Sementara itu secara terpisah Kepala BPTD Kelas II Provinsi Kaltim DR Muiz Thohir ST MT sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan lewat surat Walikota Balikpapan itu.

“Kita sangat mendukung. Sebab, BPTD juga punya program secara nasional melalui  Ditjen Hubungan Darat Kemenhub untuk Zero ODOL. Sehingga, ini bagian upaya untuk preventif dari aspek keselamatan lalu-lintas,” kata Muiz Thohir.

Menurut Muiz, kendaraan yang terindikasi ODOL jika melintas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Karang Joang  kilometer 17 atau Jembatan Timbang (JT), tetap dilakukan penegakan regulasi. Petugas pun melakukan upaya pemeriksaan seluruh kendaraan yang masuk.

Sinergi gakkum diperlukan demi aspek keselamatan

“Jika melanggar ODOL juga ditilang. Termasuk KIR yang mati. Hanya, posisi  Jembatan Timbang itu ada di kilometer 17, sementara alur kendaraan yang keluar dari Pelabuhan KKT di kilometer 13,” ujar Muiz.

Dikatakan Muiz, memang surat walikota ke KKT dan Pelindo sebagai bentuk upaya mengajak untuk sama-sama melihat aspek keselamatan dan  regulasinya ditegakkan, khususnya jika ada yang melanggar ODOL. “Jembatan timbang itu boleh diadakan di  KKT dan Pelindo, semoga semuanya bisa mendukung kebijakan Zero ODOL,” tambah Muiz.

Dalam kaitan penegakan hukum (gakkum), BPTD Kaltim sering bersama-sama multi-stakeholders seperti Ditlantas Polda Kaltim, Polres dan Dishub Kaltim melakukan pelarangan ODOL. Bahkan sampai tilang di tempat seperti di Berau, Sangatta dan beberapa daerah lainnya.

“Jembatan Timbang yang di kilometer 17 Jalan Soekarno Hatta itu pun sering mendapati kendaraan melanggar ODOL dari daerah luar Balikpapan seperti Samarinda dan lainnya. Kita pasti tegakkan regulasi. Apalagi, Jembatan Timbang itu sudah JTO (Jembatan Timbang Online), sehingga jika melanggar ODOL sangat faktual datanya,” ungkap Muiz. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue
Kanal

Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue

June 13, 2026
Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat
Kanal

Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat

June 13, 2026
Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata
Kanal

Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata

June 12, 2026
Next Post
Ketum LMP Bertemu Kapolri di Acara Pengantar Tugas Komjen Gatot Eddy. Arsyad Cannu: LMP Dukung Program Polri dan Kasus Hukum Panji Gumilang

Ketum LMP Bertemu Kapolri di Acara Pengantar Tugas Komjen Gatot Eddy. Arsyad Cannu: LMP Dukung Program Polri dan Kasus Hukum Panji Gumilang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Kemenpora Undang Panitia MIM 2020 Rapat di Jakarta. Event Digelar 5 April, Tampilkan Indonesia Maju Fair

Kemenpora Undang Panitia MIM 2020 Rapat di Jakarta. Event Digelar 5 April, Tampilkan Indonesia Maju Fair

January 20, 2020
Juli 2023, Pipa Transmisi Air Baku Grand City Diganti. Adi: Diameternya 700 mm, Masih Tahap Review DED

Juli 2023, Pipa Transmisi Air Baku Grand City Diganti. Adi: Diameternya 700 mm, Masih Tahap Review DED

June 2, 2023
Muharam, Srikandi Peduli dan Ikut Berbagi ke Panti. Yuli:  Tiap Jumat Kita Juga Sedekah

Muharam, Srikandi Peduli dan Ikut Berbagi ke Panti. Yuli: Tiap Jumat Kita Juga Sedekah

August 29, 2020
Closing, 172 Peserta Mendaftar ke Panitia. Pansel 5 Januari Seleksi Warga Beprestasi-Pelopor 2026

Closing, 172 Peserta Mendaftar ke Panitia. Pansel 5 Januari Seleksi Warga Beprestasi-Pelopor 2026

January 1, 2026
Haul, Penumpang di Terminal Naik sampai 389 Persen. Posko Terpadu Siaga, Ada Pemeriksaan Kesehatan

Haul, Penumpang di Terminal Naik sampai 389 Persen. Posko Terpadu Siaga, Ada Pemeriksaan Kesehatan

December 24, 2025
PDAM Batasi Layanan Tatap Muka. Pelayanan Tetap Berjalan tapi Dibatasi Waktunya

PDAM Batasi Layanan Tatap Muka. Pelayanan Tetap Berjalan tapi Dibatasi Waktunya

April 29, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines