TINTAKALTIM.COM-Ketua Umum Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) Arsyad Cannu bersyukur bisa bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga, bisa foto bersama. Itu dilakukan wujud cinta Polri dan selalu mendukung program-program positif Polri sehingga polisi menjadi profesional.
“LMP se-Indonesia selalu mendukung program Polri menuju Polri yang PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Kita ingin juga ke depan, polisi yang humanis,” kata Arsyad Cannu, usai menghadiri acara Tradisi Pengantar Tugas Komjen Pol (Purn) Prof Dr H Gatot Eddy Pramono MSi di Auditorium Mutiara PTIK, Senin (3/07/2023).
Pengantar Purna Tugas dari Komjen Pol Gatot Eddy Pramono MSi yang telah menjabat Wakapolri kepada Wakapolri baru Komjen Pol Agus Andrianto dipimpin Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi bersama seluruh pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

Menurut Arsyad Cannu, pesan Kapolri sangat menyentuh kekuatan soliditas Polri. Sebab, itu bisa menyelesaikan masalah apapun. “Kata Pak Kapolri, kalau solid dan kompak, bisa mengatasi persoalan sebesar apapun. Jika tidak, maka jangankan batu besar, kerikil pun bisa membuat jatuh,” kata Arsyad mengutip keterangan Kapolri.
Dalam kaitan pergantian Wakapolri, menurut Arsyad tentu LMP se-Indonesia akan melakukan sinergi dengan Polri yang itu juga disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
“Hanya satu komando di institusi Polri dan tidak ada sosok matahari kembar dan akan ikut instruksi yang sama dari Kapolri Listyo Sigit. Inilah yang LMP se-Indonesia dukung, sebab sangat mengedepankan Polri yang profesional,” kata Arsyad Cannu mendukung kebijakan Polri itu.
Bahkan menurut Arsyad, LMP se-Indonesia akan mendukung pula pernyataan Wakapolri yang menyebut bahwa tidak ada matahari dua. Karena matahari satu yakni Kapolri yang bertanggungjawab kepada pimpinan negara yakni Presiden.
Arsyad juga mengatakan, pesan Wakapolri yang mengingatkan pesan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara ke-77 supaya Polri tetap solid layaknya sapu lidi.
“LMP sangat memberi apresiasi. Karena jika Polri kompak maka mudah menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab Kapolri dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas, maupun menyukseskan program pemerintah,” urai Arsyad Cannu.

Dikatakan Arsyad, pengalaman Wakapolri baru Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri akan membuat Polri makin solid di dalam menjalankan tugas-tugas ke depan.
“Kami LMP se-Indonesia juga mengucapkan selamat HUT ke-77 Bhayangkara. Dan kita rindu polisi profesional dan humanis. Karena, itu pasti akan dicintai masyarakat,” ungkap Arsyad.
Dalam acara pengantar tugas Komjen Eddy itu, Arsyad juga sempat bertemu para petingi Polri di antaranya Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Komjen Pol Drs H Ahmad Dofiri MSi, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs Suntana MSi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widadma M.Phil serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi.
PANJI GUMILANG
Sementara itu dalam kaitan penegakan hukum, LMP se-Indonesia kata Arsyad Cannu, juga mendukung instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat karena adanya indikasi pidana kontroversi yang dipicu sikap pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

“LMP sangat mendukung kondusifitas kondisi negara. Dan mempercayakan Polri untuk mencari apakah ada pelanggaran hukum oleh Panji Gumilang terkait pernyataan yang dilontarkan dan menimbulkan kontroversi,” kata Arsyad Cannu.
Dikatakan Arsyad Cannu, siapapun yang melakukan upaya dugaan penistaan agama, tentu harus diproses hukum. Dan LMP mempercayakan Polri lewat Bareskrim yang telah membentuk tim untuk menggali permasalahan di Al-Zaytun untuk dilakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (23/06/2023) atas tuduhan penistaan agama. Pelapornya adalah sejumlah orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP). Panji dilaporkan terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP.
“LMP mendorong penegakan hukum dan kaitan adanya penistaan agama, tentu menyerahkan tugas-tugas Polri bekerja maksimal. Prinsipnya, LMP menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Indonesia harus aman yang merupakan tekad bulat Kapolri,” kata Arsyad Cannu. (gt)