• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Prof Suriansyah: Berantas Mafia Solar Subsidi di Balikpapan. Pertamina Nilai Kuota Solar Over 23 Persen, Demo Desak GM Pertamina Dicopot

by admin
March 27, 2022
in Kanal
0 0
0
Prof Suriansyah: Berantas Mafia Solar Subsidi di Balikpapan. Pertamina Nilai Kuota Solar Over 23 Persen, Demo Desak GM Pertamina Dicopot

DESAK: Ketua Gepak Kuning Kaltim Prof Suriansyah mendesak aparat terkait menghabisi mafia solar subsidi yang menyusahkan rakyat

0
SHARES
401
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Solar subsidi sulit dicari. Sopir truk pun susah mendapatkannya. Aspirasinya pun dilakukan lewat aksi demonstrasi didukung mahasiswa, organisasi massa (ormas) dan komunitas sopir truk.  Diduga ada indikasi mengarah munculnya mafia solar.

“Berantas mafia solar ini. Jelas ada. Juga kesadaran dan ketegasan dalam melaksanakan aturan dalam mengatasi kelangkaan solar,” kata Ketua Dewan Adat Banjar Kaltim dan Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim Prof Suriansyah memberikan komentarnya kaitan kelangkaaan solar itu.

Menurut Prof Suriansyah, dalam Surat Edaran Nomor 3865.E/Ka.BPH/2019 dijelaskan, kendaraan bermotor untuk pengangkutan  hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah dalam kondisi bermuatan ataupun tidak bermuatan dilarang menggunakan solar bersubsidi.

Dari invistigasi timnya kata Prof Suriansyah, distribusi solar yang dikeluarkan oleh Pertamina di SPBU-SPBU sudah sesuai regulasi. Tetapi, realitasnya berbeda. Solar masih langka. Akhirnya, ini didemo oleh mahasiswa  dan pengusaha truk.

“Ini karena ada dugaan pengusaha angkutan truk di sektor hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan ikut menikmati solar subsidi. Jelas ini merampas hak pemilik kendaraan lain dan perbuatan curang karena demi menghemat cost of fuel (biaya bahan bakar) secara membabi-buta tanpa memikirkan pihak kesusahan lainnya,” ujar Suriansyah.

Demo mahasiswa kelangkaan solar subsidi di Balikpapan

Suriansyah meminta, karyawan SPBU dan pemilik SPBU yang menjadi rekanan Pertamina, diharap ada ketegasan juga untuk tidak mendistribusikan BBM subsidi kepada kendaraan yang memang sudah diatur agar tidak menggunakan solar subsidi

“SPBU tegas saja demi mengatasi kelangkaan solar yang menimbulkan dampak sosial ekonomi bahkan konflik antarwarga. Kami akan pantau SPBU,” ujar Suriansyah.

Pemantauan itu kata Suriansyah, jika menemukan  petugas SPBU yang tak melakukan tugasnya dengan baik atau main mata dengan pengetap BBM yang bersubsidi akan dilaporkan ke pihak berwenang.

Selain itu, Prof Suriansyah juga mengingatkan Pemkot Balikpapan  untuk maksimalkan pengawasan dan peningkatan kinerja Dinas Perhubungan  untuk ikut memantau mana truk yang berhak mendapat subsidi dan tidak. “Kami cinta Kota Balikpapan. Kan aneh, kota minyak tapi langka minyak solar,” kata Suriansyah.

SOLAR SUBSIDI OVER

Sementara itu dalam keterangan persnya, Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR VI Susanto August Satria mengatakan, saat itu sempat dilakukan pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dan bertemu dengan Pertamina  Patra Niaga Regional Kalimantan. Dialog berlangsung kondusif dan sejumlah poin-poin penjelasan terkait antrean kendaraan dan BBM Solar JBT (Jenis BBM Tertentu).

Satria

Poin-poin itu kata Satria yakni, Pertamina mempunyai tugas dan fungsi menyediakan dan mendistribusikan BBM solar subsidi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 (saat ini ada perubahan ketiga yaitu perpres Nomor 117 Tahun 2021).

“Dan kaitan kuota solar subsidi semua itu diatur dan ditetapkan oleh BPH Migas dan di Kota Balikpapan ada  4 SPBU Reguler yang melayani pembelian solar subsidi atau JBT,” jelas Satria.

Satria juga menjelaskan kaitan kuota  untuk Balikpapan di tahun 2022 sebesar 27.849 kilo liter, di mana penyaluran sampai dengan Maret 2022 sudah over sekitar 23 persen dalam kuota berjalan.

Mengenai penambahan kuota, menurut Satria bukan wewenang PT Pertamina dan mengenai antrean yang terjadi, Pertamina melakukan  upaya konkret yakni, program fuel card dengan pencatatan nomor polisi (nopol) dengan cara melakukan registrasi kepada pengguna  solar JBT dengan tujuan ke depan solar JBT benar-benar digunakan oleh pihak yang berwenang.

Langkah lain Pertamina adalah,  melakukan koordinasi dengan Pemkot Balikpapan terkait penyaluran solar subsidi yang dilakukan Pertamina. Bahkan, Pertamina sudah mengintruksikan kepada SPBU untuk  melayani penjualan solar JBT sesuai dengan aturan dan tipe jenis kendaraannya seperti pencatatan nopol, pembatasan pembelian solar untuk kendaraan  jenis tertentu, tipe spesikasi kendaraan.

“Apabila ada operator yang melanggar ketentuan, Pertamina tidak segan untuk mengambil tindakan ke operator atau SPBU tersebut,” jelas Satria.

Terkait dengan penyalahgunaan dan penyimpangan yang dilakukan diduga oleh oknum pengetap diimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak berwenang, aparat penegakan hukum, karena sudah merupakan tindak pidana.

Demo mahasiswa salahsatunya minta GM Pertamina dicopot

Pertamina kata Satria juga memberi apresiasi kepada Pemprov Kaltim, APH yang telah mengawasi penyaluran solar JBT di Balikpapan. “Kami minta dukungan pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran kami perlukan. Silakan berkoordinasi jika menemukan oknum yang menyalahgunakan,” pungkas Satria.

Kelangkaan solar ini sempat menimbulkan aksi demontrasi pada 23 Maret 2022 siang di pintu 1 (Gate I) Pertamna Jl Yos Sudarso. Mereka yang turun adalah Asosiasi Dump Truck Sumber dan Truck Community Balikpapan bersama gabungan Pergerakan Mahasiswa Islan Indonesia (PMII) Balikpapan dan Kaltim. Dalam aksi itu, ada desakan agar GM Pertamina dicopot dari jabatannya karena gagal mengatasi kelangkaan solar subsisi dan menambah titik SPBU khusus solar di Kota Balikpapan. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue
Kanal

Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue

June 13, 2026
Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat
Kanal

Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat

June 13, 2026
Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata
Kanal

Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata

June 12, 2026
Next Post
Wahdah Islamiyah Punya Program ‘Kodim’ dan Rumah Sehat. Ketua MUI: Dakwah Itu Merangkul Jangan Memukul

Wahdah Islamiyah Punya Program 'Kodim' dan Rumah Sehat. Ketua MUI: Dakwah Itu Merangkul Jangan Memukul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak Berhenti. Awang: Penghalang Kita Saat Ini Hanya KSOP

Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak Berhenti. Awang: Penghalang Kita Saat Ini Hanya KSOP

July 28, 2020
Nur Ali: Bicara Pencak Silat, PSHT Punya Historis. Rebut 19 Emas, Raih Piala Walikota dan Kapolresta Balikpapan

Nur Ali: Bicara Pencak Silat, PSHT Punya Historis. Rebut 19 Emas, Raih Piala Walikota dan Kapolresta Balikpapan

June 15, 2022
Ayo Hadir, Muhasabah Akhir Tahun 2025 di BIC. Yusri: Tausyiah Dr Sartono, Doa-Zikir KH Jailani Mawardi

Ayo Hadir, Muhasabah Akhir Tahun 2025 di BIC. Yusri: Tausyiah Dr Sartono, Doa-Zikir KH Jailani Mawardi

December 29, 2025
Kaki BTN Tempuh Jarak Nyaris 10 Km. Lewati ‘Batu Hantu’, Canda Jamu dan Melintas di Air Terjun Legenda

Kaki BTN Tempuh Jarak Nyaris 10 Km. Lewati ‘Batu Hantu’, Canda Jamu dan Melintas di Air Terjun Legenda

March 6, 2022
AHB Serius Maju, Parpol Mendekati, Komunitas Jatuh Hati

AHB Serius Maju, Parpol Mendekati, Komunitas Jatuh Hati

October 2, 2019
Tak Gentar Melawan Pandemi. Gelar Pertunjukkan Virtual Kesenian Tradisional

Tak Gentar Melawan Pandemi. Gelar Pertunjukkan Virtual Kesenian Tradisional

November 30, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines