• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Kekerasan Seksual Bawah Umur, Laporkan. AKBP Mustofa: Hindari KDRT, Istri Jangan Cerewet

by admin
June 11, 2024
in Kanal
0 0
0
Kekerasan Seksual Bawah Umur, Laporkan. AKBP Mustofa: Hindari KDRT, Istri Jangan Cerewet

KOMUNIKASI: AKBP Mustofa menjelaskan, pintu solusi KDRT itu komunikasi dan merajut mahligai rumah tangga atas dasar cinta

0
SHARES
184
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kekerasan sesksual terhadap anak di bawah umur, bukanlah delik aduan. Sehingga, jika ada warga melihat, bisa melaporkan. Tak perlu menunggu adanya laporan atau pengaduan dari orangtua atau kerabat anak yang menjadi korban.

“Jika melihat laporkan saja. Jangan sampai di Balikpapan nanti tindakan itu meningkat. Sebab, ini memberi perlindungan atas kenyamanan hidup bagi anak-anak,” kata Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Mustofa SH MH ketika menjawab pertanyaan warga di acara Jumat Curhat, Jumat (7/06/2024) di Gedung Banua Patra PT Pertamina.

Mustofa ingatkan bahaya kekerasan seksual

Acara yang dilaksanakan Direktorat Pam Obvit Polda Kaltim itu, dihadiri warga empat kelurahan yakni Kelurahan Prapatan, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Margasari dan Kelurahan Mekarsari. Mereka  lokasinya dekat operasi  Kilang Balikpapan dan menjadi zona penyangga (buffer zone). Kegiatan juga di-support PT Kilang Pertamina Balikpapan (KBP).

Acara yang dibuka Kapolda Kaltim diwakili Kasubdit Waster Direktorat Pam Obvit AKBP Fauzi Achmad SH MH sekaligus mewakili Dirpam Obvit Polda Kaltim Kombes Pol Didik Mulyanto SH SIK, dihadiri seluruh direktorat di Polda Kaltim yakni AKP Neneng (Ditlantas), AKBP Fajar (Dit Samapta), AKP Heru Santoso SH (Ditbinmas), Ipda Dian Kaisa Putri (Ditnarkoba), Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka, Lurah Margasari Hendra Jaya Prawira, Lurah Mekarsari Evi Nurhayati, AKP M Anton Masruri SH MH (Dit Reskrimsus), Syarifur R (Ditpolairud) dan undangan lainnya.

Mustofa ingatkan KDRT bisa dicarikan solusi

Dijelaskan Mustofa, orangtua harus memperhatikan anaknya. Karena, kekerasan seksual terhadap anak ini berbahaya. “Ada aturan hukumnya tentang perlindungan anak. Karena, pelecehan anak di bawah umur bisa dipidana penjara maksimal 15 tahun,” jelas Mustofa.

Para orangtua kata Mustofa, harus jeli melihat perilaku dan kehidupan anak wanitanya. Karena, jangan sampai masuk kejahatan dalam perdagangan manusia untuk prostitusi. Karena, ada kejadian anak-anak pamit sekolah, ternyata terjurumus dengan protistusi.

Menyimak sharing di Jumat Curhat

“Bayangkan bapak dan ibu, mereka membuat video porno di salah satu rumah kosong. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum,” contoh Mustofa.

Pola pengawasan anak itu kata Mustofa, perhatikan jika tiba-tiba ada ‘sesuatu’ yang berbeda dalam gaya hidup (lifestyle) anak. Misalnya, ponsel yang mahal dan lainnya. Karena, tak mungkin belum bekerja memiliki ponsel mahal. Atau gaya hidupnya yang lebih royal.

KDRT

Sementara itu, Mustofa juga mendapat pertanyaan warga kaitan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada terjadi di lingkungan, tetapi ketua RT setempat takut untuk mengingatkan. Khwatirnya terjadi konflik antartetangga

“Sering sekali dipukuli pak. Tetapi, sepertinya sang istri itu menerima saja. Padahal, kalau berkelahi luar biasa dan istri mendapat kekerasan,” kata salahsatu ibu ketua RT di acara Jumat Curhat itu.

Bagi Mustofa, langkah awal yang dilakukan adalah persuasif. Mendekati pihak istri untuk diajak bicara. Jika sulit, maka minta bantuan bhabinkamtibmas yang ada di kelurahan tersebut.

Memang kata Mustofa, sering terjadi banyak istri menempuh jalan damai atau mediasi, meskipun ada UU KDRT. Beberapa alasannya karena masih adanya ketergantungan secara ekonomi dan psikis pada pelaku (pasangan).  “Istri jika sudah begini, berharap suaminya sembuh dan mengubah perilakunya. Dan jika sudah berat betul baru melapor,” urai Mustofa.

Bu Ani sharing tetangganya KDRT

Menurut Mustofa, KDRT dapat diminalisir dengan dibangunnya budaya komunikasi dan berbagai peran yang setara tanpa dibakukan dalam suatu peraturan dan kembali pada makna perkawinan dengan saling mencintai, menghormati dan menyayangi.

KDRT terkadang juga  kata Mustofa dipicu oleh sang istri. Tidak tahan mendengar omelan maka tangan pun melayang. “Memang perempuan cerewet itu sudah jadi kodratnya. Tetapi, kalau suami pulang kerja, di kantor ada masalah, letih dan disambut dengan cerewet, maka ini berbahaya. KDRT bisa terjadi,” contoh Mustofa.

Mustofa blak-blakan kaitan dengan KDRT yang dikaitkan dengan penolakan hubungan suami-istri dan itu disinyalir juga banyak.  “Kalau saya melihatnya, suami tidak boleh marah. Mungkin istri lelah. Sehingga, perlu bijak dan menunda waktu lain minta jatahnya,” kata Mustofa yang disambut senyum undangan ibu-ibu dari empat kelurahan. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin
Kanal

Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin

April 8, 2026
Next Post
Selama 3 Jam, Muiz Cereweti Satpel BPTD Kaltim. Diminta Kerja Inklusif dan Menjadi ‘Idaman’

Selama 3 Jam, Muiz Cereweti Satpel BPTD Kaltim. Diminta Kerja Inklusif dan Menjadi 'Idaman'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Apindo Kaltim Perlu ‘4 Si’ dengan Pemerintah. Gubernur: Dunia Usaha Memperkuat Tenaga Kerja

Apindo Kaltim Perlu ‘4 Si’ dengan Pemerintah. Gubernur: Dunia Usaha Memperkuat Tenaga Kerja

July 26, 2025
Tarif Pelabuhan Penajam Naik. GM ASDP: Diusulkan ke Menteri, Demi Peningkatan Pelayanan Penyeberangan

Tarif Pelabuhan Penajam Naik. GM ASDP: Diusulkan ke Menteri, Demi Peningkatan Pelayanan Penyeberangan

December 17, 2021
Yayasan Konsumen Protes Kenaikan Tarif Parkir Mal

Yayasan Konsumen Protes Kenaikan Tarif Parkir Mal

July 28, 2019
Yusuf: Subsidi APBD Kaltim untuk Zonasi Harus  Tinggi

Yusuf: Subsidi APBD Kaltim untuk Zonasi Harus Tinggi

September 3, 2019
Puluhan Pegawai PN Tes Urine Sukarela. Hasilnya Seluruh Pegawai Nihil

Puluhan Pegawai PN Tes Urine Sukarela. Hasilnya Seluruh Pegawai Nihil

October 27, 2020
Pertamina Siapkan Dana dan  Dampingi Ribuan UMKM. Arya: UMKM Naik Kelas hingga Switch Bisnis saat Pandemi

Pertamina Siapkan Dana dan Dampingi Ribuan UMKM. Arya: UMKM Naik Kelas hingga Switch Bisnis saat Pandemi

March 18, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines