TINTAKALTIM.COM-Kekerasan sesksual terhadap anak di bawah umur, bukanlah delik aduan. Sehingga, jika ada warga melihat, bisa melaporkan. Tak perlu menunggu adanya laporan atau pengaduan dari orangtua atau kerabat anak yang menjadi korban.
“Jika melihat laporkan saja. Jangan sampai di Balikpapan nanti tindakan itu meningkat. Sebab, ini memberi perlindungan atas kenyamanan hidup bagi anak-anak,” kata Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Mustofa SH MH ketika menjawab pertanyaan warga di acara Jumat Curhat, Jumat (7/06/2024) di Gedung Banua Patra PT Pertamina.

Acara yang dilaksanakan Direktorat Pam Obvit Polda Kaltim itu, dihadiri warga empat kelurahan yakni Kelurahan Prapatan, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Margasari dan Kelurahan Mekarsari. Mereka lokasinya dekat operasi Kilang Balikpapan dan menjadi zona penyangga (buffer zone). Kegiatan juga di-support PT Kilang Pertamina Balikpapan (KBP).
Acara yang dibuka Kapolda Kaltim diwakili Kasubdit Waster Direktorat Pam Obvit AKBP Fauzi Achmad SH MH sekaligus mewakili Dirpam Obvit Polda Kaltim Kombes Pol Didik Mulyanto SH SIK, dihadiri seluruh direktorat di Polda Kaltim yakni AKP Neneng (Ditlantas), AKBP Fajar (Dit Samapta), AKP Heru Santoso SH (Ditbinmas), Ipda Dian Kaisa Putri (Ditnarkoba), Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka, Lurah Margasari Hendra Jaya Prawira, Lurah Mekarsari Evi Nurhayati, AKP M Anton Masruri SH MH (Dit Reskrimsus), Syarifur R (Ditpolairud) dan undangan lainnya.

Dijelaskan Mustofa, orangtua harus memperhatikan anaknya. Karena, kekerasan seksual terhadap anak ini berbahaya. “Ada aturan hukumnya tentang perlindungan anak. Karena, pelecehan anak di bawah umur bisa dipidana penjara maksimal 15 tahun,” jelas Mustofa.
Para orangtua kata Mustofa, harus jeli melihat perilaku dan kehidupan anak wanitanya. Karena, jangan sampai masuk kejahatan dalam perdagangan manusia untuk prostitusi. Karena, ada kejadian anak-anak pamit sekolah, ternyata terjurumus dengan protistusi.

“Bayangkan bapak dan ibu, mereka membuat video porno di salah satu rumah kosong. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum,” contoh Mustofa.
Pola pengawasan anak itu kata Mustofa, perhatikan jika tiba-tiba ada ‘sesuatu’ yang berbeda dalam gaya hidup (lifestyle) anak. Misalnya, ponsel yang mahal dan lainnya. Karena, tak mungkin belum bekerja memiliki ponsel mahal. Atau gaya hidupnya yang lebih royal.
KDRT
Sementara itu, Mustofa juga mendapat pertanyaan warga kaitan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada terjadi di lingkungan, tetapi ketua RT setempat takut untuk mengingatkan. Khwatirnya terjadi konflik antartetangga
“Sering sekali dipukuli pak. Tetapi, sepertinya sang istri itu menerima saja. Padahal, kalau berkelahi luar biasa dan istri mendapat kekerasan,” kata salahsatu ibu ketua RT di acara Jumat Curhat itu.
Bagi Mustofa, langkah awal yang dilakukan adalah persuasif. Mendekati pihak istri untuk diajak bicara. Jika sulit, maka minta bantuan bhabinkamtibmas yang ada di kelurahan tersebut.
Memang kata Mustofa, sering terjadi banyak istri menempuh jalan damai atau mediasi, meskipun ada UU KDRT. Beberapa alasannya karena masih adanya ketergantungan secara ekonomi dan psikis pada pelaku (pasangan). “Istri jika sudah begini, berharap suaminya sembuh dan mengubah perilakunya. Dan jika sudah berat betul baru melapor,” urai Mustofa.

Menurut Mustofa, KDRT dapat diminalisir dengan dibangunnya budaya komunikasi dan berbagai peran yang setara tanpa dibakukan dalam suatu peraturan dan kembali pada makna perkawinan dengan saling mencintai, menghormati dan menyayangi.
KDRT terkadang juga kata Mustofa dipicu oleh sang istri. Tidak tahan mendengar omelan maka tangan pun melayang. “Memang perempuan cerewet itu sudah jadi kodratnya. Tetapi, kalau suami pulang kerja, di kantor ada masalah, letih dan disambut dengan cerewet, maka ini berbahaya. KDRT bisa terjadi,” contoh Mustofa.
Mustofa blak-blakan kaitan dengan KDRT yang dikaitkan dengan penolakan hubungan suami-istri dan itu disinyalir juga banyak. “Kalau saya melihatnya, suami tidak boleh marah. Mungkin istri lelah. Sehingga, perlu bijak dan menunda waktu lain minta jatahnya,” kata Mustofa yang disambut senyum undangan ibu-ibu dari empat kelurahan. (gt)