• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, October 23, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Kebijakan Sektor Transportasi Harus Adil. Cash Back BBM 50 Persen Pertamina, Semua Transportasi Harusnya Dapat

by admin
April 15, 2020
in tintaNEWS
0 0
0
Kebijakan Sektor Transportasi Harus Adil. Cash Back BBM 50 Persen Pertamina, Semua Transportasi Harusnya Dapat

ADIL: Kebijakan sektor transportasi dalam menghadapi wabah covid-19 menurut Felix belum adil

0
SHARES
402
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kebijakan sektor transportasi menghadapi pandemic covid-19,  mendapat tanggapan dari  akademisi dan peneliti bidang tranportasi. Mereka adalah,  Djoko Setijowarno yang merupakan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat serta Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) Felix Iryantomo. Keduanya menilai, kebijakan itu harusnya adil.

Dalam ilustrasinya, Felix dan Djoko menyebut bahwa profesi pengemudi online (ojol)  atau daring (dalam jaringan) bukanlah satu-satunya profesi pengemudi angkutan umum yang mengalami penurunan pendapatan  sekarang ini.

Namun, perhatian pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkesan cukup berlebihan terhadap  pengemudi ojek daring.

“Walaupun dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ojek bukan termasuk angkutan umum. Seyogyanya  pemerintah dan BUM dapat bertindak adil terhadap semua profesi pengemudi angkutan umum,” urai Felix.

Disebutkannya, di masa terjadinya wabah COVID-19 ini nyaris semua sendi kehidupan tak terkecuali bidang ekonomi terkena imbasnya tak terkecuali pada sektor transportasi. “Risiko resesi ekonomi dunia terutama terjadi pada kuartal II dan kuartal III 2020, sesuai dengan pola pandemi COVID-19, dan diperkirakan akan kembali membaik mulai Triwulan-IV 2020,” kata Perry dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Bagaimana dampak nyata wabah Covid-19 tersebut kepada sektor transportasi dan bagaimana pemerintah Indonesia menyikapinya?

Baik Felix maupun Djoko menilai, sebagaimana banyak diberitakan di media pada hari Selasa, 14 April 2020, bahwa BUMN terbesar negeri ini, yaitu PT Pertamina, mengeluarkan kebijakan yang begitu istimewa. Kebijakan itu ditujukan kepada para pelaku angkutan berbasis daring khususnya ojek online (ojol) berupa pemberian cash back sebesar 50 persen untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

“Harusnya pemerintah sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil. Tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu,” ujar Felix dan Djoko dalam keterangan persnya yang diterima Tintakaltim.Com, kemarin.

Kebijakan Pertamina itu, katanya, sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan pada pengusaha jasa angkutan lainnya, seperti misalnya angkutan kota (angkot), taksi, ataupun bus-bus angkutan antar kota dalam Provinsi (AKDP) maupun angkutan antar kota antar Provinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) atau travel, bajaj, becak motor, bentor (becak nempel motor), ojek pangkalan (opang) dan sudah pasti juga para pelaku usaha jasa angkutan barang/logistik.

Angkot harusnya mendapat perhatian, karena juga bagian dari sektor transportasi yang ada di Indonesia

Jika ditarik ke belakang  katanya,  bahwa dibalik operasional ojek daring ada perusahaan aplikasi yang sudah menyandang status sebagai perusahaan startup unicorn dengan value triliunan rupiah. Di Indonesia sendiri terdapat empat perusahaan startup unicorn. Mereka adalah Gojek dengan valuasi sebesar 9,5 miliar dollar, Tokopedia (7 miliar dolar), Traveloka (4,1 miliar dolar), dan Bukalapak (1 miliar dolar).

“Akan tetapi mengapa para pengemudi ojek daring, yang notabene sebagai “mitra” kurang diperhatikan oleh pemilik aplikator tersebut. Dan bahkan kemudian Pemerintah memberikan sesuatu yang istimewa kepada mereka,” tanya Felix dan Djoko.

Perusahaan-perusahaan besar bidang jasa angkutan jalan, sebagaimana pernah diungkapkan oleh Sekjen ORGANDA Ateng Wahyudi, pada suatu kesempatan, saat ini air mata pun sudah kering. Nah, kondisi ini yang juga harus mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah.

LAIN JUGA DIPERHATIKAN

Menurut data dari Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terdapat 3.650 perusahaan bus/angkutan di tahun 2019. Jumlah perusahaan bus/angkutan itu merupakan gabungan dari 6 jenis layanan, yaitu bus antar kota antar provinsi (AKAP); mobil antar jemput antar propinsi (AJAP); bus pariwisata; angkutan sewa; angkutan alat berat; dan angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Itu belum termasuk bus-bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan pedesaan (angkudes), angkutan perkotaan (angkot), bajaj, becak, becak motor, becak nempel motor (bentor) yang datanya ada di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

Perhatian apa yang sudah diberikan oleh pemerintah maupun BUMN terhadap angkutan umum itu?

Djoko Setijowarno

“Angkutan roda tiga seperti bajaj sebagai salah satu moda angkutan umum beroperasi di Jakarta sudah tidak diperhatikan keberadaannya. Sudah wilayah operasinya dibatasi, tambah semakin terpuruk di saat ojek daring muncul dengan wilayah operasi tanpa batas. Angkutan bajaj dibiarkan beroperasi tapa perlindungan, meski sebagai angkutan umum yang legal,” ujar keduanya.

Pengemudi ojek daring masih punya peluang mendapatkan penghasilan dengan membawa barang. Sementara pengemudi angkutan umum lainnya tertutup peluang itu. Karena mobilitas orang berkurang dan moda yang digunakan dibatasi jumlah penumpangnya.

Kementerian Pertanian juga menggandeng perusahaan aplikator transportasi daring untuk pembelian sembako via daring. Disamping itu, perusahaan transportasi daring dapat banyak sekali funding, Beda halnya dengan perusahaan-perusahaan transportasi lainnya harus berupaya mandiri.

Perlu diketahui publik, bahwa dengan kondisi sekarang ini perusahaan transportasi, seperti perusahaan taksi, bus dan truk melakukan gerakan bantuan sosial tidak hanya pada pegawainya (pengemudi, knek, teknisi, adminitrasi) namun juga ke masyarakat yang membutuhkan. Padahal perusahaan transportasi itu keuntungan lebih kecil dibanding perusahaan transportasi daring. Dan hubungan kerja perushaan angkutan dengan awak angkutannya juga bermitra.

 Tidak bekerja tidak mendapatkan penghasilan. Sementara, program perusahaan transportasi daring tidak mengena sasaran langsung mitranya, apalagi untuk memikirkan masyarakat yang lain, masih jauh dari harapan.

“Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cash back untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya, akan tetapi diberikan pula pada seluruh pengemudi transportasi umum yang lainnya,” ujar Felix dan Djoko.

Keduanya menilai ketidakadilan ini harus segera diakhiri, supaya ketegangan di kalangan bawah bisa mereda. Negara ini seang dirundung duka janganlah lagi ditambah masalah akibat ketidakadilan itu. (ril)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 313 Followers

Recommended

Muliadi: Tak Ada Gunanya Jika Buku Tak Dibaca. Dilantik Jadi Ketua GPMB PPU

Muliadi: Tak Ada Gunanya Jika Buku Tak Dibaca. Dilantik Jadi Ketua GPMB PPU

April 26, 2021
Tasyakur dan Potong Tumpeng Merah Putih, HUT RI di RT 62 Muara Rapak

Tasyakur dan Potong Tumpeng Merah Putih, HUT RI di RT 62 Muara Rapak

August 17, 2019
Yusuf-Hj Suwarni: Terimakasih, Amanah Berat di Pundak Kita

Yusuf-Hj Suwarni: Terimakasih, Amanah Berat di Pundak Kita

September 7, 2019
Ari Sanda, Pedagang Tas Kresek Pandansari, Lolos di ‘Dapil Neraka’. Masuk ke DPRD, Spirit dan Berjuang

Ari Sanda, Pedagang Tas Kresek Pandansari, Lolos di ‘Dapil Neraka’. Masuk ke DPRD, Spirit dan Berjuang

February 21, 2024
Bayar Tagihan PDAM, Klik Mobile Banking BSM. Gazali: Lebih Mudah dan Cepat

Bayar Tagihan PDAM, Klik Mobile Banking BSM. Gazali: Lebih Mudah dan Cepat

November 18, 2019
Heboh, Jalan Santai dan Joget Kursi di RT 62 Rapak

Heboh, Jalan Santai dan Joget Kursi di RT 62 Rapak

August 25, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines