TINTAKALTIM.COM-Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Kota Balikpapan Dody MS menegaskan, sekarang ini kapal yang melintasi Pelabuhan Kariangau sudah ada 18. Sehingga, jangan ada lagi izin terbit. Sebab, hal ini justru akan semakin membuat operator kesulitan mencari muatan. Alasannya, kuenya kecil tapi kapalnya load factor-nya tinggi.
Load factor itu kata Dody, sangat mempengaruhi perhitungan dan nilai kapasitas muatan yang tersedia dari moda transportasi khususnya ferry. Sehingga, rata-rata okupansi pada rute dapat terlihat, relatif kecil. Itulah yang mengakibatkan operator menggunakan cashback.
“Bayangkan, kasihan ada kapal dari Penajam Paser Utara (PPU) ke Balikpapan hanya membawa 2 sepeda motor. Inilah yang harus dicarikan solusi. Jangan ditambah terus kapalnya,” kata Dody.
Dody mendengar akan ada izin baru kapal beroperasi. Tentu ini akan semakin sulit mencari muatan. Sehingga, operator harus membuat strategi marketing. “Saya sependapat dengan ketua INFA Pak Januar. Cashback bisa disepakati bersama. Karena, menghilangkan cashback juga tidak mungkin,” ujar Dody.
KONDISI MUATAN
Bukan itu saja, Dody juga menyebutkan, kondisi pandemi covid-19 yang berkepanjangan perlu adanya peninjauan jadwal kapal. Keenam operator bisa berembuk untuk saling silaturahmi, membicarakan hal-hal yang berkaitan muatan dan lainnya.
Gapasdap kata Dody, hanya mendukung kebijakan yang saling menguntungkan operator. Juga memberi kenyamanan pengguna jasa. Sehingga, sangat menghargai strategi marketing yang dibuat operator.
“Janganlah dibilang permainan. Kita ini sudah susah karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga, perlu juga dievaluasi waktu. Apakah 15 menit itu cukup. Sebab, sekarang ini sepi muatan,” tambah Dody.
Ditambahkan Dody, Gapasdap dan INFA selalu mendukung kebijakan positif dari BPTD Wilayah Kaltim-Kaltara sejak kepemimpinan sebelumnya hingga dikendalikan Avi Mukti Amin hingga sekarang.
Dody menyebutkan, kepemimpinan BPTD di bawah kendali Avi Mukti Amin sekarang lebih baik. Terlihat bersih, elok dan indah. “Tapi sepertinya ada yang tidak suka dengan Pak Avi. Gapasdap dan INFA tidak hanya memberi dukungan, tetapi jika BPTD perlu dikoreksi maka koreksi itu dilakukan juga,” jelas Dody.
Kebijakan ke depan yang akan diterapkan BPTD dalam kaitan ticketing yang cashless sangatlah didukung Gapasdap. Dan itu di PPU sudah diterapkan secara non tunai itu. “Kalau merugikan negara darimana kerugiannya. Setiap pimpinan operator itu punya target omset. Seperti perusahaan yang saya kendalikan setiap bulan harus mencapai omset Rp865 juta. Sehingga, perlu strategi marketing. Dan semua operator tentu punya target, sehingga cashback itu rasanya sangat baik,” ujar Dody.
KPPU ARAHKAN KESEPAKATAN
Sementara itu, dalam risalah rapat dijelaskan bahwa KPPU melalui Manaek Pasaribu sangat mendukung adanya cashback. Catatannya, tidak merugikan operator. Sebab, cashback yang dilarang adalah menjual harga yang lebih murah sehingga mengalami kerugian dan menjatuhkan operator lain.
“Intinya perlu ada pengawasan dalam kebijakan cashback ini. Dan kuncinya ada regulasi yang mengikat untuk mengaturnya,” pinta Manaek.
Sementara itu, pihak Dishub Kaltim menolak adanya cashback yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Jika cashback tidak dapat dihentikan, maka Dishub Kaltim akan mengkaji ulang dari tarif yang telah ditetapkan.
Sementara itu, wakil dari Polda Kaltim Nyoman menyebutkan bahwa peninjauan ulang terkait dengan keamanan (safety) di Pelabuhan seperti perlu adanya rambu lalu-lintas di sepanjang jalan pelabuhan penyeberangan Kariangau karena banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang jalan provinsi itu.
Sedang dari Pomdam VI/Mulawarman siap menerima keluh-kesah dari operator. Dan pengaturan lalu-lintas yang tidak maksimal di pelabuhan perlu untuk diperbaiki.
Operator lainnya dari Dharma Lautan Utama (DLU) sangat mendukung jika ada kesepakatan cashback. Hanya diperlukan pengawasan . Sekarang ini pun menurut DLU, dengan adanya PPKM yang dilakukan Dishub Kaltim banyak pengguna jasa yang tidak diloloskan untuk menyeberang. Bahkan, pola operasi jadwal juga perlu dikurangi yang awalnya pola 12 kapal per hari menjadi 6-8 kapal per hari.
“Pengaturan jadwal ulang ini memang harus dilakukan. Sebab, itu nanti agar antaroperator bisa berbagi muatan,” pungkas Kepala BPTD Avi Mukti Amin. (gt)