• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Curi Air PDAM Balikpapan Bisa Dipenjara 5 Tahun. Dirum: Ayo Laporkan, PDAM Bentuk Satgas Air di Tiap RT

by admin
March 16, 2022
in Kanal
0 0
0
Curi Air PDAM Balikpapan Bisa Dipenjara 5 Tahun. Dirum: Ayo Laporkan, PDAM Bentuk Satgas Air di Tiap RT

SERIUS: Direksi PDAM serius mengatasi pencurian air dengan membentuk tim Satgas di tiap RT dan kelurahan

0
SHARES
482
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Air bersih PDAM terbatas, karena air bakunya juga defisit. Di tengah keterbatasan itu, muncul tindakan melanggar hukum  berupa komersialisasi air atau mencuri dan menggunakan  secara illegal. Perumda Tirta Manuntung Balikpapan kini mengenakan sanksi pidana untuk pencuri air bisa dipenjara 5 tahun.

Langkah penegakan hukum itu bekerjasama dengan Polresta Balikpapan dan bisa melakukan penindakan terhadap oknum pencuri air. Upaya ini  merupakan kerja-kerja PDAM lewat kebijakan direksi demi pelayanan air bersih ke pelanggan.

“Kita membentuk tim satuan tugas (Satgas) air sebutlah tim pelacak di tiap rukun tetangga (RT). Sebab, kasus pencurian air ini sangat merugikan PDAM dan mengganggu pasokan air bersih,” kata Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM) Hj Noer Hidayah atau Nunu menjelaskan kaitan kebijakan yang dilakukan perusahaan BUMD ini.

Menurut Nunu, masyarakat juga bisa bersama-sama untuk ikut mengawasi pencurian air. Laporkan ke PDAM atau call centre yang ada. Pola pencurian air itu,  air illegal disedot dan digunakan tanpa harus membayar ke PDAM. Sehingga, secara finansial perusahan dirugikan.

“Ada istilah dalam perusahaan kami itu namanya NRW (Non Revenue Water) atau angka kehilangan air. Pencurian salah satu faktor. Air tidak berekening dan akhirnya dampaknya ke konsumen lain,” kata Nunu.

Dirum PDAM Noer Hidayah (Nunu)

Menurut Nunu, langkah-langkah strategis penurunan NRW itu  dengan upaya sanksi terhadap pencurian air. Sebab, di satu sisi PDAM dituntut harus profit namun masih ada  pencurian air atau sambungan illegal yang dilakukan orang tak bertanggungjawab.

“Kalau airnya dicuri banyak. Debit air yang harusnya dialirkan ke tempat lain kan tersedot. Apalagi tidak membayar. Ini yang akan kita bersihkan,” jelas Nunu.

Bukan itu saja kata Nunu, sambungan illegal (illegal connection), saat ini PDAM telah  memiliki satgas dan menelusuri pencurian air. Mereka disebar ke beberapa lokasi yang dicurigai ada pemasangan sambungan pipa illegal. Petugas bakal mengecek dan menelusuri orang yang memasang sambungan pipa tanpa izin PDAM.

“Intinya jangan main-main.  Sanksi tegas menunggu. Sebab, PDAM sudah bekerjasama dengan institusi kepolisian,” ancam Nunu terhadap pencuri air.

PIDANA DAN ADMINISTRATIF

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Customer Service (CS) PDAM Balikpapan Suryo Hadi Prabowo menjelaskan,  langkah sanksi  pencuri air termasuk illegal connection ada administratif dan pidana. Sebenarnya sudah tertuang pada Perwali Nomor 19 Tahun 2010 dan keputusan direksi nomor 60 tahun 2018 serta Perda nomor 3 tahun 2008.

Suryo Hadi Prabowo memberi penjelasan lewat garapan video

Jika sanksi administrasi, pelanggan mengakui telah mencuri air. Nanti pola perhitungan dilakukan antara pelanggan dan PDAM. Tetapi, jika tak diselesiakan, justru merugikan pelanggan. “Kita jerat dengan pasal pidana KUHP pasal 362 bersama kepolisian,” jelas Suryo.

Pasal 362 itu berbunyi: Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya  atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda.

“Air bersih PDAM itu merupakan barang. Jadi jika diambil secara illegal maka mencuri. Jelas sanksi pidananya toh,” kata Suryo.

Suryo sosialisasi tentang pencurian air PDAM

Pencurian air PDAM kata Suryo juga melanggar norma agama dan berdosa. Serta  norma sosial sebab merugikan pelanggan lainnya. Hanya jika pencurinya mengaku, maka sanksinya administratif dengan ketentuan menyelesaikan masalahnya dengan PDAM.

Oleh karena itu kata Suryo, masyarakat diminta bersama-sama memerangi pencurian dengan melapor melalui call center PDAM di nomor (0542-878991 atau 878992. Bisa juga SMS/WhatsApp di nomor: 0816200110.

Banyak cara untuk ikut membantu mengungkap pencurian air. Jika ada di lingkungan mencurigakan atau memasang pipa  yang tidak melalui proses PDAM, bisa dikategorikan pencuri air. “Laporkan saja ke PDAM. Kami bersama-sama tim satgas akan turun melakukan pengecekan. Sebab, tanpa bantuan masyarakat kami juga sulit melakukan identifikasi,” kata Suryo. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Next Post
Harga Elpiji Non Subsidi Naik 2 Kali, Gas Melon Disebut Langka. Satria: Tak Langka, Agen Tersedia, Jual di Atas HET Laporkan

Harga Elpiji Non Subsidi Naik 2 Kali, Gas Melon Disebut Langka. Satria: Tak Langka, Agen Tersedia, Jual di Atas HET Laporkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Wedding, Ultah, Meeting Bisa Digelar di Pantai Cemara. BPPDB Sebut Jadi Destinasi, Dipromosikan dan Harus Bersih

Wedding, Ultah, Meeting Bisa Digelar di Pantai Cemara. BPPDB Sebut Jadi Destinasi, Dipromosikan dan Harus Bersih

February 10, 2022
Wawali Jadi ‘Joki’ Sore Hari. Dibuat Pacuan Kuda di Kawasan Kariangau

Wawali Jadi ‘Joki’ Sore Hari. Dibuat Pacuan Kuda di Kawasan Kariangau

February 24, 2020
AGM Ajak Masyarakat Vote Taman Rozeline. Kedepan, PPU Punya Banyak Destinasi Wisata

AGM Ajak Masyarakat Vote Taman Rozeline. Kedepan, PPU Punya Banyak Destinasi Wisata

September 26, 2020
Polda Masuk Lewat Eceran Awasi Gas 3 Kilogram. Eko: Harus Tepat Sasaran, Dicek dari Perjalanan DO

Polda Masuk Lewat Eceran Awasi Gas 3 Kilogram. Eko: Harus Tepat Sasaran, Dicek dari Perjalanan DO

February 8, 2025
Polda Kaltim Launching #POLISICINTAGENERASIMUDA. Dirbinmas: Kamtibmas dan Dorong Anak Muda Sukses

Polda Kaltim Launching #POLISICINTAGENERASIMUDA. Dirbinmas: Kamtibmas dan Dorong Anak Muda Sukses

October 15, 2024
Baznas Harus Dikelola seperti Bank dan Prudent. DR Nadratuzzaman: Simba Wajib, Tak Buat Laporan, Ada Indikasi Kecurangan

Baznas Harus Dikelola seperti Bank dan Prudent. DR Nadratuzzaman: Simba Wajib, Tak Buat Laporan, Ada Indikasi Kecurangan

November 8, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines