TINTAKALTIM.COM-Jika bicara Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), sering dilematis. Karena, harus memikul fungsi sosial dan bisnis. Keberadaannya tetap dianggap penting karena inilah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan mendapat izin operasional dari polri, sehingga sisi profesionalisme harus dijaga
Salahsatunya, di Kota Balikpapan ada BUJP yakni PT Cakra Utama Pamungkas (CUP) yang menyediakan tenaga kerja dari satuan pengamanan (satpam) hingga cleaning service (CS) yang tetap mengedepankan sisi profesional.

“Keberadaan BUJP itu diperlukan. Hanya, sering marginnya tipis sebab biaya operasional yang cukup besar. Sebutlah, perizinan, peralatan dan lainnya,” kata Direktur Utama (Dirut) PT CUP Suharto SH ketika bicara kaitan penyediaan tenaga kerja khususnya satpam.
Tetapi kata Suharto, PT CUP memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan jasa pengamanan yang berkualitas dan profesional. Sehingga, fasilitas harus disiapkan seperti gaji, insentif, asuransi dan lainnya.

Diakui Suharto, terkadang ada pekerjaan melalui konsolidasi harga. Itu sering ditemui di sisi pemerintah. Tidak diambil tetapi banyak yang ingin bekerja dan diambil tentu saja profitnya kecil. Padahal, BUJP memiliki risiko yang tinggi dalam menjalankan usaha jasa pengamanan, cleaning service (CS). Risiko itu misalnya kecalakaan, hukum dan lainnya.
“Makanya BUJP harus memiliki dana cadangan cukup. Karena, ketika mendapat pekerjaan biasanya pola pembayaran via invoce itu lama. Sementara, gaji tenaga kerja harus dibayarkan tepat waktu,” cerita Suharto.

Sebenarnya, ketika mendapat pekerjaan yang ‘nilainya tipis’ sehingga margin persentase juga kecil, tentu implikasinya terhadap berbagai hal. Tetapi, tidak mengurangi kualitas personal dalam bekerja.
“Abang saya minta tetap diambil pekerjaan itu. Karena, bisa menolong orang-orang yang memerlukan pekerjaan dengan tidak mengabaikan sisi profesional dan skill,” kata Suharto yang abangnya adalah Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh S Sos MM ini.

Sebagai penyedia tenaga kerja bersifat outsource, quality control dan standar pelatihan harus ketat dan memenuhi prosedur. Jika satpam, harus dalam pembimbing Polda Kaltim dalam satuan kerja Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas).
“Kompetensi dan keterampilannya harus diikat lewat pelatihan pendidikan dasar (diksar) dengan menggandeng BUJP lainnya yang melatih tenaga satpam misalnya dari gada pratama, gada madya hingga gada utama,” urai Suharto.
Misalnya, CUP menyediakan tenaga kerja satpam. Maka, mereka harus memiliki keterampilan dan sertifikat. Pekerjaan diambil untuk kepentingan swasta dan pemerintah tetapi kualifikasi satpam dilatih sesuai Standar Operating Procedure (SOP) yang ditetetapkan dan regulatif.
“Termasuk yang bekerja sebagai CS. Kendati, tidak semua tenaga kerja, hanya supervisor CS yang harus berkualifikasi atau sertifikat. Tetapi, terkadang juga CS harus dilatih. Seperti diri saya, mengikuti pelatihan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk quality pekerjaan CS,” kata Suharto.

PT CUP yang sekarang sudah mempekerjakan sekitar 400 tenaga kerja, satpamnya terampil dan dilatih baik gada pratama maupun madya. “Pekerja kita pun mengikuti pelatihan yang berstandar sesuai regulasi. Sehingga, bekerjasama dengan BUJP lainnya,” ungkap Suharto.
Khusus tenaga kerja CS, pola pelatihan juga diberikan untuk pengetahuan dan skill. Dan pegawai yang mengelola perusahaan pun mengikuti ujian kompetensi dari BNSP.
“Secara pribadi saya berkualifikasi BNSP untuk memeriksa quality CS tadi. Juga team yang lain. Prinsipnya, kami tetap mengutamakan kualitas maksimal,” ungkap Suharto.
Sekarang ini, CUP menyediakan tenaga kerja swasta dan pemerintah. Baik CS dan satpam. Tentu, kualitas menjadi penting untuk terus dilakukan.
“CUP akan selalu menjaga profesionalisme. Karena, niatnya juga mencari profit tetapi menolong mereka yang masih belum memiliki pekerjaan. Sehingga, dilatih dan dipekerjakan,” kata Suharto yang akan mengembangkan usahanya di Jakarta untuk penyedia tenaga kerja.
Bagi yang ingin bekerja dan dilatih, tentu saja kata Suharto, CUP terbuka untuk menjaring tenaga kerja. Baik sisi pemerintah dan swasta terbuka lebar.
“Silakan menghubungi PT CUP jika ingin mengetahui informasi,” kata Suharto dengan membagikan hotline di 0858-8262-4987 yang bisa dihubungi kapan waktu saja. (gt)