• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, June 14, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Arsyad Cannu, Tokoh Pemuda Balikpapan Tetap Ketum Mabes LMP. Putusan Banding PTUN Jakarta Berhasil Dimenangkan

by admin
November 5, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Arsyad Cannu, Tokoh Pemuda Balikpapan Tetap Ketum Mabes LMP. Putusan Banding PTUN Jakarta Berhasil Dimenangkan

SAH KETUM: HM Arsyad Cannu memenangkan gugatan banding di PTUN Jakarta dan secara sah dan resmi tetap sebagai Ketum Mabes Laskar Merah Putih (LMP)

0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-H Muhammad Arsyad Cannu, tokoh pemuda asal Kota Balikpapan Provinsi Kaltim tetap secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum  Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) Indonesia periode 2019-2024. Dirinya juga memenangkan putusan banding  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dualisme kepengurusan LMP.

“Alhamdulillah, kita harus bersyukur kepada Allah. Proses hukum kita lalui secara elegan dan penuh dengan azas keseimbangan. Sebagai warga taat hukum, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas putusan banding  yang memenangkan diri saya,” kata Arsyad Cannu kepada wartawan Jumat (4/11/2021) di Jakarta.

Arsyad  ditetapkan  PTUN pada Kamis (3/11/2021) memenangkan putusan banding yang diajukan tergugat I  yakni Kementerian Hukum dan HAM serta tergugat II intervensi (Ade Manurung). Informasi itu hasilnya   dikeluarkan  lewat sistem informasi penelusuran perkara tertuang dalam website PTUN Jakarta  pada Kamis (3/11/2021). Dalam putusan itu, eksepsi (penolakan atau keberatan yang disampaikan   terdakwa disertai alasan) juga menolak eksepsi tergugat I dan tergugat II intervensi. “Jadi secara yuridis, pihak PTUN Jakarta menetapkan secara sah  Ketum Mabes LMP adalah  saya,” jelas Arsyad.

GUGATAN ARSYAD

Dalam kaitan dualisme kepengurusan LMP itu, sebelumnya perkara ini bergulir karena  adanya gugatan yang dilayangkan Ketum LMP HM Arsyad Cannu hasil musywarah majelis tinggi dewan pendiri di Balikpapan Kaltim 3-5 November 2019 ke PTUN Jakarta yang suratnya dimasukkan pada Rabu (23/12/2020)

Dalam perkara itu, telah diputuskan PTUN Jakarta  tertanggal 10 Juni 2021 dengan putusan  mengabulkan gugatan seluruhnya yang diajukan Ketum LMP HM Arsyad Cannu dan menyatakan batal surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor-AHU-000978.AH.01.08 tahun 2020 tentang perubahan pengurus badan hukum perkumpulan ormas Laskar Merah Putih yang diajukan Ade Manurung sebagai terlapor  intervensi.

Dalam amar putusan itu, Kementerian Hukum dan HAM RI mencabut  Surt Keterangan Terdaftar Berbadanhukum (SKTBH) perubahan atas  nama Ade Manurung dan mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menerbitkan  Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait kepengurusan  Ormas LMP Ketua Umum HM Arsyad Cannu berdasarkan akta notaries DR Tintin Surtini SH MH MKn dan menghukum tergugat I dan tergugat II intervensi membayar biaya perkara.

“Jadi keputusan banding itu, menguatkan diri saya  sebagai Ketum Mabes LMP yang sah, dan seluruh kader harus mengamankan keputusan ini,” kata Arsyad Cannu.

Arsyad meminta kepada seluruh kader, agar juga tidak ragu atas  keberadaan Ketum Mabes Arsyad Cannu,  karena secara the jure dan the facto telah sah diakui negara.

Disebutkan Arsyad,  dualism kepemimpinan di Markas Besar LMP sebagai ketua umum  secara keabsahan berjalan cukup alot. Tetapi berkat kerja keras tim hukum dan kader LMP yang solid semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

“Legalitas dari hasil kemenangan banding ini sebagai bukti bahwa Ketum  Mabes LMP adalah Arsyad Cannu. Dan, tidak boleh lagi ada pelanggaran hukum mengaku-ngaku sebagai ketum LMP yang diklaim pihak lain,”  jelas Arsyad.

Menurut Arsyad, atas  putusan banding itu,  seluruh kader untuk menjaga soliditas dan tetap bergabung  dalam kepemimpinan  dirinya selaku ketum LMP dan bekerja membesarkan ormas LMP sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dalam berbagai bidang

Sementara itu  Waketum Mabes LMP  Natalia Rusli SH menanggapi putusan banding itu agar seluruh kader melupakan  proses hukum masa lalu dan menapak  untuk satu tujuan membesarkan ormas LMP bersama-sama seluruh stakeholders termasuk pemerintah.

“Jadi Mabes LMP  harus jadi contoh kader LMP se-Indonesia. Kita harus bantu pemerintah menyelesaikan sejumlah  persoalan seperti krisis kepercayaan dan mendukung ditegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh  semua pihak termasuk penyelenggara negara,”  kata Natalia Rusli.

Dikatakan Natalia Rusli, LMP  hanya satu di bawah komando HM Arsyad Cannu dan seluruh hak cipta baik itu  corak loreng, logo, mars dan hak cipta lainnya adalah milik LMP. Dan, tak boleh ada yang memakai nama LMP atau lambang dan simbol lainnya kecuali kader LMP di bawah kepemimpinan Arsyad Cannu.

Arsyad Cannu dikenal sosok yang tingkat kesalehan sosialnya atau kedermawanannya sangat tinggi, sering membantu anak-anak yatim piatu dan program sosial lainnya

“Jika ada pihak lain mengakui kepemimpinan selain Arsyad Cannu dengan menggunakan atribut dan hak cipta lain, maka kita akan gugat di pengadilan,” kata Natalia Rusli.

Untuk legalitas formal, Natalia Rusli mengimbau kepada seluruh kader LMP di seluruh Indonesia untuk melaporkan hasil putusan banding yang memenangkan Arsyad Cannu ini ke  Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota di daerah masing-masing. 

“Ayo seluruh Indonesia kita bersatu. Secara legalitas formal Laskar Merah Putih di bawah kepemimpinan Arsyad Cannu hanya satu. Buat keputusan ini menjadi mendapat kepercayaan publik dan yuridis dengan bekerja untuk rakyat, membantu rakyat dan mendukung kebijakan pemerintah yang pro-rakyat serta kerja-kerja sosial-kemasyarakatan lainnya,” pungkas Arsyad Cannu yang dikenal  sosok dermawan  ini. (git)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Walikota Balikpapan Jadikan Rumjab untuk Salat Jumat. Dilakukan Rutin, Sekaligus bagi Sedekah

Walikota Balikpapan Jadikan Rumjab untuk Salat Jumat. Dilakukan Rutin, Sekaligus bagi Sedekah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 309 Followers

Recommended

Bantuan Pokkar Langsung Disebar. Bappilu-PTK-Kelurahan Sinergi. Rahmad Ingatkan Jaga Soliditas

Bantuan Pokkar Langsung Disebar. Bappilu-PTK-Kelurahan Sinergi. Rahmad Ingatkan Jaga Soliditas

April 16, 2021
RMC Kembangkan UMRT, Wujud Pembangunan Ekonomi. RT Diberi Usaha Tanpa Modal, Dua Minggu Untung Rp2 Juta

RMC Kembangkan UMRT, Wujud Pembangunan Ekonomi. RT Diberi Usaha Tanpa Modal, Dua Minggu Untung Rp2 Juta

December 15, 2019
Sekitar 193 Juta Warga Diprediksi Mudik Tahun 2024. Kabid Humas: Kapolda Pimpin Apel Operasi Ketupat Mahakam

Sekitar 193 Juta Warga Diprediksi Mudik Tahun 2024. Kabid Humas: Kapolda Pimpin Apel Operasi Ketupat Mahakam

April 2, 2024
Ide Rendi Ismail Calon Anggota DPD Kaltim: Berjuang IKN, Hilirisasi, SDM dan Dana Bagi Hasil (DBH)

Ide Rendi Ismail Calon Anggota DPD Kaltim: Berjuang IKN, Hilirisasi, SDM dan Dana Bagi Hasil (DBH)

August 1, 2023
Selasa, IPA Kampung Damai Stop Produksi. Warga Diimbau Tampung Air

Selasa, IPA Kampung Damai Stop Produksi. Warga Diimbau Tampung Air

August 1, 2022
Cindara-Abdu KTP Balikpapan, Resepsi Tanpa Passolo. Royal Wedding Akhir Tahun, RM-Rudy Jadi Baladewa

Cindara-Abdu KTP Balikpapan, Resepsi Tanpa Passolo. Royal Wedding Akhir Tahun, RM-Rudy Jadi Baladewa

December 17, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines