• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, August 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Nilai MoU Pasok Daya PLN ke MMP Tak Indahkan GCG. Edy: Ibarat Beli Tanah tapi Belum Lengkap Sertifikatnya

by admin
July 6, 2022
in Kanal
0 0
0
Gerak Nilai MoU Pasok Daya PLN ke MMP Tak Indahkan GCG. Edy: Ibarat Beli Tanah tapi Belum Lengkap Sertifikatnya

LENGKAPI: Ketua Gerak Kaltim Edy Suwardi mendukung MoU tetapi harus dilengkapi regulasinya

0
SHARES
281
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Lembaga penggiat anti-korupsi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Kaltim menilai, Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama pasokan daya listrik PT PLN Kaltim-Kaltara dengan PT Mitra Murni Perkasa (MMP) dinilai tak indahkan tata nilai perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).

Karena diduga kuat, MMP yang akan membuka industri smelter nickel di kawasan Kariangau belum memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) bahkan sudah melakukan land clearing.

“Jual daya listriknya bagus. Sebab PLN Kaltim-Kaltara surplus daya listrik. Hanya, harusnya PLN yang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu melihat berbagai aspek sebelum melakukan MoU,” kata Ketua Gerak Kaltim Edy Suwardi  memberikan komentarnya kaitan MoU itu.

Seperti diketahui, PLN Kaltimra siap mensuplai listrik 140 MVA ke industri smelter. Ini setelah adanya penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) Kaltimra. Penandatanganan dilakukan keduabelah pihak dan PLN diwakili GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimra Saleh Siswanto . Pasokan listrik itu untuk fasilitas pemurnian nikel yang pertama di kawasan Balikpapan, Kaltim.

Tetapi dari sumber resmi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, kegiatan MMP yang sudah melakukan land clearing belum memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Tetapi, kegiatan tetap berlangsung.

Menurut Edy, Gerak melihat harusnya kerjasama itu sah-sah saja. Apalagi diikat oleh MoU. Hanya, syarat-syarat kerjasama antar dua perusahaan apalagi dalam kaitan bisnis harus melihat regulasi yang sudah diatur.

“PLN itu BUMN dan memiliki aspek GCG sangat ketat. Bahkan ada tata nilai perusahaan bernama AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif. Harusnya  mengindahkan  itu  jika dibangun kerjasama dua perusahaan,” ujar Edy.

Edi mencontohkan, ibaratnya ada kerjasama jual beli dua belah pihak kaitan tanah. “Tak mungkin toh syarat legalitas tanah sertifikat misalnya tak ada lalu dilakukan MoU. Ini sebagai contoh saja,” kata Edi.

GM PLN Kaltimra Saleh Siswanto (kanan) dan manajemen MMP saat MoU, mengabaikan regulasi dan tata nilai GCG?

Menurut Edy, Gerak melihat semangat PLN untuk mengembangkan industri bahkan mendukung Ibu Kota Negara (IKN) sangatlah didukung. Hanya, MoU pasokan daya harus melihat keberadaan PLN dan pihak lain. “Harusnya clean & clear dulu baru MoU. Tak perlu buru-buru lah. Apa karena target kepentingan popularitas dan sisi marketing,” sindir Edy, bahwa aspek kelengkapan administrasi penting, kapan pun pasti PLN dayanya dibeli, karena satu-satunya perusahaan listrik nasional.

Sementara itu secara terpisah Kahumas PT (Persero) PLN Zulkarnaen saat dikonfirmasi kaitan MoU yang dinilai tak indahkan unsur GCG enggan berkomentar. Ia justru ‘diam seribu bahasa’. Justru, saat media ini menanyakan melalui aplikasi whatsApp (WA) tetapi yang dijawab persoalan lain.

Bahkan, ketika GM PLN ingin dikonfirmasi media ini lewat diskusi dan silaturahmi, tetapi belum memiliki waktu yang tepat. “Bapak sibuk, intinya akan menerima silaturahmi media. Tetapi belum ada waktu yang pas,” ujar Zulkarnaen yang tidak bicara pada substansi  yang ditanyakan. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

‘Menyala Abangku’, Rukun Wargaku (Perayaan Agustusan Seru di RT 38 Margomulyo)
Kanal

‘Menyala Abangku’, Rukun Wargaku (Perayaan Agustusan Seru di RT 38 Margomulyo)

August 30, 2026
Disuguhi Soto Babat, Kerjanya Cepat, Warganya Hebat. Jimat & Berseri Berkah untuk Muzakki
Kanal

Disuguhi Soto Babat, Kerjanya Cepat, Warganya Hebat. Jimat & Berseri Berkah untuk Muzakki

August 29, 2026
Surprise, Ganda PB Platinum ke Final Kalahkan Gideon-Hidayat. Soegianto: Bulutangkis Itu Dinamis & Chemistry
Kanal

Surprise, Ganda PB Platinum ke Final Kalahkan Gideon-Hidayat. Soegianto: Bulutangkis Itu Dinamis & Chemistry

August 29, 2026
Happy ‘Rungkad’ Asmara, 30 Agustus Goyang Dome. Suhud: Gratis, Malam Puncak Event Bayan
Kanal

Happy ‘Rungkad’ Asmara, 30 Agustus Goyang Dome. Suhud: Gratis, Malam Puncak Event Bayan

August 28, 2026
Kapolda-Hendra Ungguli Ranking 1 Dunia BWF. Laga Friendly Match di Bayan Open 2026
Kanal

Kapolda-Hendra Ungguli Ranking 1 Dunia BWF. Laga Friendly Match di Bayan Open 2026

August 28, 2026
Zero ODOL, Sosialisasi dan Pendekatan Edukatif. Dirlantas: Tak Ganggu Bapokting demi Masyarakat
Kanal

Zero ODOL, Sosialisasi dan Pendekatan Edukatif. Dirlantas: Tak Ganggu Bapokting demi Masyarakat

August 27, 2026
Next Post
Langgar Jam Operasional, THM SevenSix Ditegur. Satpol PP Akui Lemah Pengawasan, Jika Berulang Dicabut Izin

Langgar Jam Operasional, THM SevenSix Ditegur. Satpol PP Akui Lemah Pengawasan, Jika Berulang Dicabut Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Spirit Emak-Emak Menyala, hingga Buat Yel-Yel. Lagu di Sana Senang, Diubah Rahmad-Bagus Menang

Spirit Emak-Emak Menyala, hingga Buat Yel-Yel. Lagu di Sana Senang, Diubah Rahmad-Bagus Menang

August 30, 2024
Disperkim Bakal Tata 20 Hektare Kawasan Kumuh. Lewat Program Kota Kita, Rangkul Partisipasi Pentahelix

Disperkim Bakal Tata 20 Hektare Kawasan Kumuh. Lewat Program Kota Kita, Rangkul Partisipasi Pentahelix

August 14, 2024
Operator Ferry Belum Ubah Pola Operasi. Petugas Loket dan MB Dibahas, Perbaikan Jalan Dikoreksi

Operator Ferry Belum Ubah Pola Operasi. Petugas Loket dan MB Dibahas, Perbaikan Jalan Dikoreksi

October 6, 2021
Ketua RT Bagi-bagi Sembako dan Ratusan Masker. Zaifuddin: Jangan Pernah Berhenti Berbuat Baik

Ketua RT Bagi-bagi Sembako dan Ratusan Masker. Zaifuddin: Jangan Pernah Berhenti Berbuat Baik

April 24, 2020
ASDP Tutup Dermaga 2 dan Dermaga 1 Bergantian. GM: Ada Perbaikan Dermaga, Pelabuhan PPU Tetap Operasi

ASDP Tutup Dermaga 2 dan Dermaga 1 Bergantian. GM: Ada Perbaikan Dermaga, Pelabuhan PPU Tetap Operasi

June 3, 2026
Alwi: Pertamina Jangan Ingkar Rapat. Diminta Tidak Terapkan Kebijakan Rugikan Warga

Alwi: Pertamina Jangan Ingkar Rapat. Diminta Tidak Terapkan Kebijakan Rugikan Warga

December 29, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines