• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Ditlantas, BPTD, Dishub Sepakat Zero ODOL. Avi: Normalisasi 20 Truk, Dijadwalkan Dihadiri Dirjen Perhubungan Darat

by admin
February 8, 2022
in Kanal
0 0
0
Ditlantas, BPTD, Dishub Sepakat Zero ODOL. Avi: Normalisasi 20 Truk, Dijadwalkan Dihadiri Dirjen Perhubungan Darat

NORMALISASI: Kepala BPTD Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin saat melakukan normalisasi bodi truk

0
SHARES
178
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Ditlantas Polda Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara dan Dishub Balikpapan sepakat bahwa di Kaltim khususnya Balikpapan wajib ‘Zero ODOL’ (Over Dimension Over Load). 

Sehingga kegiatan normalisasi dilakukan melalui mekanisme  kesadaran pemilik kendaraan dengan mengajukannya ke BPTD dan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

Kepala BPTD XVII Kaltim-Kaltara Avi Muti Amin menegaskan, langkah normalisasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang di dalamnya ada pedoman normalisasi kendaraan bermotor, kereta tempelean yang melanggar ODOL.

Avi (kiri) saat diskusi dengan Dirlantas dan Kadishub Balikpapan

“Ini wujud aksi nyata atau implementasi dari hasil rekomendasi Forum Lalu-Lintas.  Karena, kendaraan yang kelebihan dimensi hingga over load harus dipotong bodinya,” kata Avi Mukti Amin.

Dijelaskan Avi, wujud nyata forum Lalu-Lintas semua kendaraan yang melintas khususnya truk harus memenuhi kaidah perencanaan teknis laik jalan dengan dibuktikan  memiliki atau diterbitkannya SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe).

“Layout atau tata letak, dimensi harus masuk pengujian. Termasuk fungsi pencahayaan atau intensitas cahaya (candela),” jelas Avi.

Avi, Dirlantas dan Kadishub dengan latar belakang truk yang dinormalisasi

Dikatakan Avi, untuk mengangkut barang, kendaraan truk itu bervariasi. Ada yang kendaran umum dan ada yang tempelan. Tentu, layanan ekspedisi melakukan pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain harus mempertimbangkan laik jalan dan tidak melanggar ODOL.

“Nah ukurannya berbeda-beda, apalagi mengangkut peti kemas (container). Truk tempelan wajibnya dan truk containernya disesuaikan ukuran, misalnya 20 feet, 40 feet dan seterusnya,” kata Avi.

Normalisasi yang dilakukan BPTD bersama Ditlantas dan Dishub Balikpapan kata Avi, sebagai langkah nyata. Dan pihaknya berterimakasih kepada pengusaha yang dengan kesadaran melakukan normalisasi atas anjuran dari pemerintah untuk tidak melakukan praktek pelanggaran ODOL.

Sebelum dipotong, administrasi kendaraan dicek petugas

Disinggung kaitan Zero ODOL, sebenarnya kata Avi, baru diterapkan di tahun 2023 mendatang. Hanya,  normalisasi terus dilakukan bagi yang melanggar.  “Kami juga akan melakukan normalisasi lanjutan. Nanti ada 20 truk yang dinormalisasi. Dijadwalkan dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi.  Ini wujud komitmen dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan,” urai Avi Mukti Amin.

Normalisasi dilakukan kata Avi, karena kesadaran pengusaha truk.  Dan rata-rata normalisasi atas permintaan sendiri. Memang dibutuhkan kerjasama semua pihak mulai pengusaha, Ditlantas, BPTD, Dishub dan lainnya.

FAKTOR EKONOMI

Ditambahkan Avi, dalam kaidah normalisasi  karena pelanggaran ODOL sebenarnya tantangan besar di bidang transportasi darat. Karena di sisi lain permintaan masyarakat terhadap  jasa tranpsortasi terus mengalami peningkatan.

Avi juga ikut mendampingi Kadishub saat melakukan pemotongan

“Sisi ekonomi juga harus diperhitungkan. Pengusaha juga memikirkan low cost. Ini yang harus kita kaji, sebab persoalannya ada pada nilai dan tarif angkutan di Indonesia terus meningkat,” ujarnya.

Avi memberi ilustrasi dari sisi ekonomi, pelanggaran ODOL ibarat  dua sisi mata uang. Ke depannya bisa menimbulkan kenaikan harga barang. Hanya, Zero ODOL harus diterapkan demi aspek keselamatan.

Normalisasi oleh Avi secara simbolis juga dilakukan terhadap bumper truk

“Namun di sisi lain, penerapan Zero ODOL dapat menghemat dalam hal kerusakan jalan serta aspek keselamatan. Hanya bagi pengusaha, nilai ekonomi tadi yang  biasanya pengusaha memakai satu truk untuk  membawa barang, nantinya harus menggunakan 2 truk. “Hanya di Kaltim dan Kaltara kita akan terus melakukan langkah-langkah bersama  pihak berwenang lainnya. Sebab, pelanggaran ODOL lebih banyak eksesnya pada kecalakaan lalu-lintas,” pungkas Avi.

Sementara itu, Kadishub Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, di Balikpapan  topografi wilayahnya dan kontur berbukit hampir 85 persen. Itu salahsatu penyebab kecelakaan dan adanya pelanggaran ODOL. “Nah sekarang pelan tapi pasti, kesadaran pengusaha sudah mulai muncul. Mau melakukan normalisasi truknya yang melanggar ODOL. Nanti, semua jadi kajian dan akan menjadi rekomendasi untuk diajukan ke walikota,” ujar Elvin. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau
Kanal

Warga Sepakat ‘Jagal’ dan Menjaga ‘Kang Ramli’. Lurah Pantau Kerja Bakti, Ingatkan Musim Kemarau

April 26, 2026
Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal
Kanal

Walikota Gabung Bikers, Salat Subuh di Asrama Haji. Bikers Subuhan Borneo Gelar Silatda dan Halalbihalal

April 12, 2026
‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim
Kanal

‘Palu Godam’ Prabowo di Hutan Kaltim

April 10, 2026
Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak
Kanal

Sharing Session Kadin Tiap Bulan Jalur Solutif. Bambang: TPID Penting, Semua Bidang Bergerak

April 8, 2026
Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin
Kanal

Terpilih Aklamasi, Noval Punya 4 Misi. Pengusaha Luar Masuk Balikpapan Wajib Gandeng Kadin

April 8, 2026
Next Post
Mengaji yang Happy, Anak-anak Patut Dipuji. TPA-TQA Asy-Syifa, Menempa Anak Sampai Bisa

Mengaji yang Happy, Anak-anak Patut Dipuji. TPA-TQA Asy-Syifa, Menempa Anak Sampai Bisa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Doddy: PHI Regional 3 Kalimantan Harus ‘5 Si’ dengan Polda Kaltim. Gelar FGD Pengamanan Obvitnas

Doddy: PHI Regional 3 Kalimantan Harus ‘5 Si’ dengan Polda Kaltim. Gelar FGD Pengamanan Obvitnas

September 14, 2025
PTMB Bagi Paket Ceria Ramadan. Salurkan Sembako dan Uang Tunai ke Warga

PTMB Bagi Paket Ceria Ramadan. Salurkan Sembako dan Uang Tunai ke Warga

March 20, 2026
KONI dan Pemerintah Harus Sinergi demi Atlet. Gasali: Siap Majukan Prestasi Atlet Balikpapan

KONI dan Pemerintah Harus Sinergi demi Atlet. Gasali: Siap Majukan Prestasi Atlet Balikpapan

June 23, 2025
Ratusan Jamaah Hadir di Pengajian Ar-Ruwaidah Wa Jamiah. Hj Nurlena: Terus Bangun Rumah Tangga Bahagia

Ratusan Jamaah Hadir di Pengajian Ar-Ruwaidah Wa Jamiah. Hj Nurlena: Terus Bangun Rumah Tangga Bahagia

August 2, 2024
Kapolda: Polri-Jasa Raharja Harus Sinergi dan Kolaborasi. Saat Pamitan dan Audiensi Kacab Jasa Raharja Kaltim

Kapolda: Polri-Jasa Raharja Harus Sinergi dan Kolaborasi. Saat Pamitan dan Audiensi Kacab Jasa Raharja Kaltim

March 19, 2020
Alwi: Pertamina Jangan Ingkar Rapat. Diminta Tidak Terapkan Kebijakan Rugikan Warga

Alwi: Pertamina Jangan Ingkar Rapat. Diminta Tidak Terapkan Kebijakan Rugikan Warga

December 29, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines