• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB

by admin
July 10, 2025
in Kanal
0 0
0
Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB

SURAT SAKTI: Kepsek SMAN 1 Balikpapan Daliya merasa tertekan karena banyaknya 'surat sakti' dari berbagai elemen menitip masuk sekolah di Gunung Pasir itu

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Tumpukan ‘surat sakti’ atau ketebelece membuat tertekan para kepala sekolah (kepsek) khususnya Kepsek SMAN 1 Balikpapan Daliya SPd M MPd. Bahkan, ia mengeluh karena Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang dulu bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dahliya bercerita panjang lebar. Ia justru menunjukkan sikap yang bikin dahi berkerut. Karena, sejak dibuka SPMB tingkat SMAN khususnya SMAN 1 kendati secara online tetapi ‘surat sakti’ itu berdatangan.

SMAN 1 yang baru direvitalisasi

“Setumpuk dan bikin pusing kepala. Saya sudah tidak sanggup. Bagaimana mengatasinya ini. Surat itu dari berbagai elemen ada di meja saya. Segini tingginya,” kata Dahliya bercerita sambil mempraktekkan tumpukan surat itu dengan bahasa tubuh tangan diangkat tinggi.

Ia mengakui sempat dipanggil Ombudsman Perwakilan Kaltim karena adanya kebijakan kaitan prestasi. Di mana, saat itu untuk prestasi bersifat online tidak diakomodir.

“Mereka mengadu ke ombudsman, akhirnya rekomendasinya  prestasi online itu boleh. Apa yang terjadi, orang yang protes diterima anaknya di SMAN 1. Nanti saya telusuri,” cerita Daliya

Proses belajar-mengajar di SMAN 1

Menurut Daliya, tak ada ‘jual beli kursi’ di SMAN 1, tetapi hal ini bertolak belakang dengan informasi yang diterima media ini. Justru, penitipan anak-anak untuk masuk ke sekolah di kawasan Gunung Pasir ini masif. Kendati, sulit untuk mendapatkan bukti karena ‘permainannya’ rapi lewat oknum pejabat bahkan menggunakan uang belasan juta.

Modusnya, melalui oknum pejabat  yang menelpon, menitip dan dengan alasan ada ‘jatah’ dari  mereka. Bahkan, melibatkan oknum paling bawah untuk berinteraksi.  Tentu, kepsek termasuk Daliya pusing. Sebab, harus mengatur quota

TITIPAN

Kasus dugaan praktik titipan siswa oleh pejabat kembali mencuat ke publik.  Di daerah lain ada yang viral karena adanya memo oknum pimpinan DPRD. Dugaannya catatan itu menitipkan seorang siswa agar masuk  ke salah satu sekolah negeri melalui jalur ‘pintu belakang’

Fenomena titip-menitip siswa melalui jalur orang dalam telah menjadi rahasia umum di masyarakat. Dan, semua punya jatah. Dan quota habis karena jatah-jatah itu dan ini pun terjadi di sejumlah sekolah negeri di Kaltim khususnya tingkat SMAN dan SMK

“Ombudsman tumpul. Hanya bekerja pengawasan di permukaan. Padahal, dugaan jual beli kursi itu setiap tahun terjadi,” ujar orangtua siswa yang enggan identitasnya disebutkan

MKKS DIAM

Sementara itu Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Imam Sujai saat dikonfirmasi pun enggan bicara banyak. Ada kesan dirinya seolah ‘terutup’ terhadap hal yang lumrah terjadi khususnya titipan oknum pejabat

Saat diminta komentar media ini, Imam pun tidak menjawab sepatah kata pun. Justru, ia menyebut sebaiknya persoalan ini dibahas sambil minum kopi. Ada apa sebenarnya? Apakah MKKS sebenarnya mengetahui modus titipan oknum pejabat tetapi takut juga untuk mengungkap?.

Imam Sujai enggan komentar? Ada apa

“MKKS harusnya ikut melakukan verifikasi dan membongkar kasus-kasus semacam ini. Jangan sampai MKKS itu mandul. Jika demikian bubarkan saja,” ujar orangtua yang marah-marah menyampaikannya kepada media ini.

Rata-rata kepsek mengatakan bahwa quotanya full? Tetapi, media ini mendapat informasi bahwa ada oknum yang bisa memasukkan siswa ke SMAN negeri itu dengan catatan dengan tarif sekitar Rp15 juta.

“Kalau ada info ke aku. Ada info ini kursi di SMAN 1, SMAN 5. Cepat besok terakhir,” jelas percakapan WhatsApp (WA) yang bocor itu entah dari mana.

Sementara itu, Posko Ombudsman di nomor 0811-1713-737 yang dikonfirmasi dan diadukan masalah ini tidak ada respons. Padahal ketuanya Mulyadin tujuan membuka posko pengaduan dan laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti demi menjamin pengawasan pelayanan publik sektor pendidikan.

“Ombudsman harus bongkar modus titipan oknum pejabat ini. Sampai kapan ini terjadi. Kan bukan rahasia lagi sudah. Apalagi diduga menggunakan uang cukup besar,” ujar sejumlah pihak yang mengadu kepada media ini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Next Post
Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM

Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber 'Surat Sakti'. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

NU Balikpapan Nilai IKN Jadi ‘Lokomotif Desain Moral’. KH Muhlasin: Nusantara Bermakna tapi Jangan Ditinggal

NU Balikpapan Nilai IKN Jadi ‘Lokomotif Desain Moral’. KH Muhlasin: Nusantara Bermakna tapi Jangan Ditinggal

February 22, 2022
Satu Dekade Yova Mart, Eksis dari Serbuan Brand Nasional. Buka 7  Cabang, Belanja Dapat 2 Umroh

Satu Dekade Yova Mart, Eksis dari Serbuan Brand Nasional. Buka 7 Cabang, Belanja Dapat 2 Umroh

February 17, 2020
Rendang Asli Padang, Buat Lidah ‘Berdendang’. Pesan di Dapur Osan, Cocok untuk Buka Puasa dan Sahur

Rendang Asli Padang, Buat Lidah ‘Berdendang’. Pesan di Dapur Osan, Cocok untuk Buka Puasa dan Sahur

April 23, 2020
Pipa Usang dan Keropos Jadi Sering Mati Air. Plt Dirut: PDAM Lakukan Revitalisasi Pipa untuk Penurunan NRW

Pipa Usang dan Keropos Jadi Sering Mati Air. Plt Dirut: PDAM Lakukan Revitalisasi Pipa untuk Penurunan NRW

December 2, 2023
PDAM Perbaiki Kualitas Air, Level Naik, Respons Keluhan Dilakukan Cepat

PDAM Perbaiki Kualitas Air, Level Naik, Respons Keluhan Dilakukan Cepat

June 29, 2020
Debat Mahasiswa UBT Bahas 7 Pelanggaran di Jalan. Wakil Rektor: Debat Berkualitas, Kita Harus Jadi Kampus Pelopor

Debat Mahasiswa UBT Bahas 7 Pelanggaran di Jalan. Wakil Rektor: Debat Berkualitas, Kita Harus Jadi Kampus Pelopor

November 11, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines