TINTAKALTIM.COM-Kota Balikpapan langganan mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Dari data, perolehan WTP Balikpapan sejak tahun 2013 sehingga sudah 12 kali berturut-turut.

“Kita mendapat WTP berturut-turut dan ini merupakan pernyataan atau pendapat profesional atas kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Walikota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud SE ME usai menerima penghargaan WTP dari BPK RI, Jumat (23/5/2025) di Samarinda.
Dikatakan Walikota yang baru saja meraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) ini, opini WTP hasil kerja semua pihak di internal pemkot.

Khususnya tim inspektorat yang telah menyajikan laporan secara wajar dalam semua hal kaitan material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Ini juga karena berjalannya Sistem Pengendalian Internal (SPI) di lingkup Pemkot Balikpapan. Dan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) patuh atas laporan dan regulasi yang ditetapkan,” kata Walikota.

Walikota mengucapkan terimakasih kepada BPK, DPRD Balikpapan yang memiliki hak budget, OPD serta semua pihak yang telah ikut mendukung penyajian laporan keuangan. “Rekomendasi perbaikan tentu ada. Tetapi, biasanya kita cepat memperbaikinya,” kata Walikota.

Kendati sudah 12 kali meraih opini WTP, Walikota Balikpapan tak akan pernah berhenti melakukan perbaikan di berbagai bidang yang berkaitan dengan sistem akuntansi keuangan. “Pengawasan terhadap pengelolaan dana hibah dan belanja barang dan jasa juga harus terus dilakukan. Dan, kita bersyukur atas raihan opini WTP ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” kata Walikota.
GOOD GOVERNANCE
Sementara itu Asisten III Sekkot Pemkot Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, perolehan opini WTP bagi Balikpapan merupakan amanah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Dan, yang diperiksa 10 kota-kabupaten se-Kaltim.
“Ini wujud kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkot Balikpapan. Tentu berkat sinergi dan kolaborasi Sekda, para asisten, OPD dan lainnya. Tentu, juga bentuk komitmen pemerintah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata Andi Sri Juliarty yang biasa disapa dr Dio ini.

Dikatakan Dio, opini WTP Balikpapan juga sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD serta komunikasi capaian pembangunan kepada masyarakat. Tentu, semua didukung DPRD Balikpapan.
“Opini WTP untuk Balikpapan di tahun 2024 ini karena kebijakan dari Walikota Dr H Rahmad Mas’ud SE ME yang selalu menginginkan agar laporan keuangan regulatif dan sesuai standar akuntansi. Sehingga, semua mematuhinya,” kata dr Dio.

Ada kriteria opini BKP terhadap keuangan yang WTP kata dr Dio, yakni kesusian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures) serta transparan dan akurat.
Dalam penerimaan opini WTP 2024 di Samarinda yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto SE MM Ak CSCU, CA, ACPA juga dihadiri Ketua DPRD Balikpapan H Alwi Alqadrie, Sekda Ir Muhaimin, Asisten II H Andi Yusri, Kepala Inspektorat Balikpapan Silvi Rahmadina, Kepala BPKAD H Agus Budi Prasetyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hj Rita, Kepala Dispenda H Idham, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Dra Alwiati A Apt dan undangan lainnya.

Menurut Silvi, peningkatan kompetensi baik orang, peralatannya dan sistem harus terus siap di seluruh OPD. Karena, sistem digitalisasi itu mendukung program Kota Balikpapan smart city dan mencegah adanya korupsi.
“Apalagi smart city jadi judul disertasi Pak Walikota saat meraih gelar doktor (S3) di Unmul. Jadi, mau tidak mau dan suka tidak suka sistem pelaporan digitalisasi harus wajib dilakukan,” kata Silvi. (gt)













