• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, June 24, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Ditbinmas Imbau Pekerja RDMP Tak Gunakan Helm Proyek. Dirbinmas: Kita Persuasif, Tindaklanjut Jumat Curhat

by admin
January 19, 2024
in Kanal
0 0
0
Ditbinmas Imbau Pekerja RDMP Tak Gunakan Helm Proyek. Dirbinmas: Kita Persuasif, Tindaklanjut Jumat Curhat

IMBAUAN: Ditbinmas Polda Kaltim turun ke Jalan Minyak mengimbau pengguna kendaraan roda dua wajib gunakan helm standar

0
SHARES
165
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Pemandangan sangat kontras jika melintas di lingkup jalan wilayah PT Pertamina, pagi dan sore terlihat deretan roda dua pergi dan pulang menuju Kilang Minyak Balikpapan. Mereka mayoritas pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau pengembangan kilang. Hanya, rata-rata mengenakan helm proyek.

Pemandangan itu, dinilai sejumlah warga yang tinggal di kawasan Kelurahan Prapatan sangat tidak baik jika harus dikaitkan dengan Kota Balikpapan yang berkali-kali menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), supremasi tertinggi bidang lalu-lintas

AKBP Ruskan ingatkan pengendara

“Apalagi mereka semua melintas di jalan umum yang terkadang ada pengendara melaju dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Perlu dimbau dan ditertibkan,” kata  warga Prapatan yang aspirasinya dilontarkan dalam program Jumat Curhat Jumat (12/01/2024) di Aula Kelurahan Prapatan yang dihadiri  sejumlah undangan termasuk Lurah Prapatan Reza dan diinisasi Ditbinmas Polda Kaltim.

Menindaklanjuti curhatan warga itu, Direktur Binmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro SH SIK MH CPHR meminta jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi di lapangan khususnya pada sisi imbauan.

AKBP Anhar turun ke lapangan pandu imbauan

“Tolong nanti diimbau saja. Kita tidak melakukan tindakan atau penegakan hukum. Ini langkah persuasif,” pinta Anggie kepada tim Binmas AKBP Anhar dan AKB Ruskan.

‘Perintah lisan’ Dirbinmas itu, langsung ‘dieksekusi’ atau ditindaklanjuti di lapangan. Tim Ditbinmas Polda Kaltim turun membawa mobil penyuluhan yang dilengkapi dengan announcer yang menyampaikan informasi dan imbauan kaitan kamtibmas juga lalu-lintas.

Unsur TNI juga dilibatkan dalam aksi

Kegiatan dipusatkan di Bundaran Karang Anyar mendekati pintu V (Gate V) di mana pekerja RDMP banyak melintas di sekitar itu pada Kamis (18/01/2024) yang melibatkan unsur petugas keamanan kilang yang masuk dalam lingkup objek vital nasional (obvitnas) baik itu security Pertamina maupun TNI.

“Tahap awal kita imbau. Dan, ini sesuai dengan arahan Pak Kapolda agar kelancaran lalu-lintas dan lainnya harus disikapi. Makanya, kita turun untuk melakukan sosialisasi sekaligus menegaskan bahwa penggunaan helm proyek itu tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2019,” kata Anggie

Security Pertamina dukung aksi Ditbinmas

Menurut Anggie, helm untuk pengguna roda dua harus Standar Nasional Indonesia (SNI) atau helm standar di Pasal 106 ayat 8. Dalam pasal ini disyaratkan, semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)

“Kami melakukan imbauan atas laporan masyarakat. Mereka juga khawatir jika terjadi kecelakaan lalu-lintas. Juga sekaligus mengingatkan kepada pekerja untuk tetap aman dan selamat selama di jalan raya. Apalagi  dalam laporan itu banyak yang melawan arus,” ungkap Anggie.

Dikatakan Anggie, selama masa sosialisasi atau imbauan, memang tidak dilakukan penegakan hukum atau tilang. Sebenarnya, jika merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 di mana konsep hukumnya adalah jika Undang-Undang sudah dilembar negarakan, orang yang tidak tahu dianggap tahu dan wajib mematuhi, jika tidak maka ada sanksi.

“Kita ingatkan, denda tilangnya Rp250 ribu, jika tidak menggunakan helm standar. Makanya, mohon pihak perusahaan atau Pertamina juga mengimbau pegawai atau karyawannya untuk mematuhi UU itu,” pinta Anggie

Saat di lapangan, mobil penyuluhan terus mengimbau melalui pengeras suara dan dilakukan announcer Rina juga bersama tim di lapangan yang melakukan sosialisasi AKBP Ruskan dan AKBP Anhar.

TNI-Polri sinergi imbau pengguna jalan

“Kami menjalankan perintah Dirbinmas untuk segera sosialisasi. Sebab, ini juga permintaan dari masyarakat setelah digelarnya program Jumat Curhat di Kelurahan Prapatan yang dekat dengan aktivitas Kilang Pertamina,” kata Ruskan dan Anhar.

Dalam sosialisasi ini pun diharapkan, pengendara roda dua tetap tertib di jalan. Harus menghargai pengguna jalan lainnya. Sebab, ketika sore dan pagi hari, kondisi lalu-lintas di jalan raya sangat padat.

“Jika kaitan penindakan hukum (gakkum), nanti teman-teman dari satuan kerja Ditlantas Polda Kaltim juga melakukan langkah-langkah di lapangan. Dan, Ditbinmas ini memang tahap awal mengimbau dahulu,” ungkap Anhar dan Ruskan yang turun ke lapangan ikut melakukan imbauan dan sosialisasi kepada sekitar 16 ribu pekerja RDMP. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Handy Minta Dibebaskan, Sengketanya Wanprestasi. Pledoi Disebut Tak Ada Unsur Pidana
Kanal

Handy Minta Dibebaskan, Sengketanya Wanprestasi. Pledoi Disebut Tak Ada Unsur Pidana

June 22, 2026
Himbara Ajak PO Transaksi Non-Tunai. Yakinkan Settlement, TOB hingga Keamanan QRIS
Kanal

Himbara Ajak PO Transaksi Non-Tunai. Yakinkan Settlement, TOB hingga Keamanan QRIS

June 22, 2026
Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Next Post
BPTD Kaltim Survei di IKN untuk Persiapan BRT dan ART. Muiz: Angkutan Umum Dirancang Berbasis Listrik

BPTD Kaltim Survei di IKN untuk Persiapan BRT dan ART. Muiz: Angkutan Umum Dirancang Berbasis Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Felix Siapkan SDM Unggul yang Melayani Publik. Pegawainya Dilatih: ‘The Power of Collaboration’

Felix Siapkan SDM Unggul yang Melayani Publik. Pegawainya Dilatih: ‘The Power of Collaboration’

September 30, 2019
Wajah Ramadan 2026 di BIC (Empati OPD, Edukatif, Digital Native dan Iktikaf)

Wajah Ramadan 2026 di BIC (Empati OPD, Edukatif, Digital Native dan Iktikaf)

March 12, 2026
Andre: Pelaku Ekraf Harus Diberi Panggung. Sinergi ABCGM untuk Bangkitkan Ekonomi Balikpapan

Andre: Pelaku Ekraf Harus Diberi Panggung. Sinergi ABCGM untuk Bangkitkan Ekonomi Balikpapan

November 21, 2021
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Jaga Terminal Batu Ampar Tetap Bersih dan Jangan ‘2-J’. Sulis: Revitalisasi Gedung Dibarengi Pelayanan

Jaga Terminal Batu Ampar Tetap Bersih dan Jangan ‘2-J’. Sulis: Revitalisasi Gedung Dibarengi Pelayanan

August 5, 2024
Menhub: Mobil Listrik Kalista-Sinar Jaya Nyaman. Juga Apresiasi Ujicoba dari Terminal Batu Ampar-IKN

Menhub: Mobil Listrik Kalista-Sinar Jaya Nyaman. Juga Apresiasi Ujicoba dari Terminal Batu Ampar-IKN

January 25, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines