TINTAKALTIM.COM-Program Jumat Curhat inisiasi Polri dan dilaksanakan Polda Kaltim, kini jadi sarana produktif masyarakat untuk mengadu. Warga memanfaatkan forum itu untuk menuangkan uneg-unegnya. Justru, urusan aplikasi michat, tanah dan lalin pun diadukan ke polisi.
“Saya ini khawatir, di lingkungan saya ada orang yang ingin jual-beli tanah. Tapi, belum jelas antara alas hak dan kepemilikan. Jangan sampai terjadi, uang ditransfer tapi bukan pemilik tanah yang benar,” kata Rusli, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sepinggan Raya mengadu saat Jumat Curhat digelar di SMKN I Balikpapan, Jumat (9/06/2023).
Acara yang digagas Binmas Polda Kaltim dengan pimpinan Dirbinmas Kombes Anggie Yulianto Putro SH SIK MH CPHR dan dihadiri pula Wadir AKBP Roy Satya Putra SIK MH ini, juga menghadirkan sejumlah pejabat yakni Kasubdit Tindak Pidana Renakta (remaja, anak dan wanita) Dit Reskrium Polda Kaltim AKBP Asri Delfi, Kasubdit IV Direktorat Intelkam Polda Kaltim Kompol Sarbini, Kabag Binopsnal Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Bahril SH, Kanit Subdit I Indikasi Ditkrimsus Kompol Marhadi, dan staf Briptu Aszadin Anhar serta Fajar (divisi narkoba), Laode Rauf (shabara), Camat Balikpapan Selatan Hakim S Sos, Lurah Sepinggan Raya Arifudin, ketua-ketua RT, LPM, PSM, wakasek, guru, komunitas nelayan, TNI-AU (Babinpotdirga) dan linmas.
Rusli menyebutkan, soal tanah belum melapor ke kepolisian. Hanya sebagai ketua RT ia khawatir saja ada warga yang nanti tertipu. Intinya, tidak ingin ada persoalan dalam kasus tanah itu.
Bukan itu saja, curhatan Rusli juga terkait dengan adanya aplikasi michat yang sudah bikin resah. Sebab, di lingkungannya marak. “Ya khawatir dengan human trafficking saja. Sebab, sudah ada tanda-tanda itu di lingkungan hingga pukul 02.00 Wita saat dilakukan pengawasan lingkungan,” kata Rusli yang tak secara gamblang menjelaskan, apa yang terjadi dengan gejala michat itu.
Tetapi, aplikasi Michat ini memang di berbagai daerah lagi marak. Di mana tujuannya memenuhi kebutuhan jasmani para lelaki dan lebih dikenal dengan prostitusi online. Di Jakarta dan Bandung aksinya digulung polisi. Praktik ini biasanya melibatkan pengguna aplikasi dan berkomunikasi menjalin antara pelaku dan klien.
Dalam hal memberantas kasus ini, Polda Kaltim telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diketuai Wakapolda Brigjen Pol Mujiyono.
“Sudah dibentuk pada 6 Juni 2023. Satgas bertugas mengawasi pelanggaran pada penempatan pekerja migran dan sejumlah modus operandi seperti asisten rumah tangga, kawin kontrak, eksploitasi perempuan dan anak serta lainnya,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan persnya.
Marhadi dari Ditreskrimsus Polda menegaskan, kaitan cyber crime, bisa ditindaklanjuti jika mengarah adanya bukti. “Kami akan koordinasi adanya informasi ini, khususnya michat jika sudah disalahgunakan,” kata Marhadi.
Lebih jauh menurut Marhadi, divisinya juga menangani hal yang berkaitan tindak pidana tertentu (tipiter), tindak pidana korupsi (tipikor) termasuk pula adanya pidana kaitan pelanggaran konsumen.
“Jadi kami luas tugas dan fungsinya (tusi). Silakan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, nanti akan dikembangkan jika memang itu diperkuat data-data khususnya kaitan michat,” ungkap Marhadi.
Dalam kaitan tanah, Asri Delvi menanyakan ke Rusli, apakah sejauh ini sudah melapor. Dan, apakah sudah ada kejadian. Polda Kaltim siap memback-up dan membantu untuk penyelesaian jika meresahkan.
“Nanti kita koordinasikan. Karena, kasus tanah ini memang harus diselesaikan jika sudah meresahkan,” ujar Asri sembari bersilaturahmi dengan Rusli saling bertukar nomor telepon.
Sedang Camat Balikpapan Selatan M Hakim mengatakan, jika pemerintah selalu waspada dan hati-hati jika sudah menyelesaikan urusan pertanahan. Kalau ada yang klaim tanah sembarangan tanpa alas hak yang jelas, maka verifikasi maksimal kecamatan dilakukan.
“Kalau ada yang mengurus IMTN dan itu masuk data di kecamatan, tentu jika ada yang melaporkan lahan itu alas haknya sertifikat, kami tidak pernah mengeluarkan IMTN itu. Jadi sangat ketat,” kata Hakim.
Untuk itu kata Hakim, masyarakat diingatkan jika ada ‘gangguan’ tanahnya untuk melapor ke kecamatan. Juga memberikan alas hak berupa sertifikat.
“Kami punya namanya masa sanggah. Jadi, kalau ada yang punya sertifikat, tentu itu yang paling penting untuk jadi dasar tidak mengeluarkan surat apapun dari kecamatan, jika ada klaim seseorang,” ujarnya.
Di bagian lain, M Amir dari RT 28 pun menanyakan kaitan kapal tanker yang bersandar di perairan sekitar Balikpapan Timur. Tentu, apakah secara regulasi dibenarkan. “Kita ingin bertanya saja, apakah diperbolehkan itu. Termasuk, patroli bersama untuk mencegah hal yang diinginkan,” kata Amir.
Bahril menyebutkan, kalau lego jangkar itu ada aturannya dan koordinasi pula dengan syahbandar (KSOP). Sehingga, mengikuti regulasi yang ada. “Kalau patroli, itu sudah jadi program Ditpolairud. Jika nanti melibatkan masyarakat pun tak masalah,” kata Bahril.
Kaitan lalin juga disampaikan Wakepsek SMKN 1 Balikpapan bidang Sarpras Pardiya. “Lalu lintas di depan PJHI itu macet sekarang. Bisa tidak diurai, khususnya pukul 07.08 Wita, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan,” ujar Pardiya.
Dalam konteks kesemerawutan lalin, menurut Laode Ma’ruf, petugas setiap pagi sudah disebar di seluruh Balikpapan. Sehingga, rentang kemacetan itu jika pagi ada di mana-mana. “Kita berharap ada bantuan dari security atau babhinkamtibmas serta pam swakarsa lainnya,” ujar Laode.
HOTLINE
Sementara itu Kombes Anggie Julianto Putro lebih banyak membuat suasana Jumat Curhat penuh silaturahmi dan kekeluargaan. Ia mengatakan, program yang digelar Dit Binmas bagian untuk mendekatkan diri polisi dengan masyarakat.
“Pak Kapolda wanti-wanti, sudahlah jangan dipuji polisi itu. Nanti jumawa. Apalagi dalam Islam dan kata Rasulullah kalau memuji seperti melempar debu di muka seseorang,” kata Kombes Anggie.
Anggie juga memaparkan berbagai hal kaitan bagaimana polisi itu juga membantu di garda terdepan masyarakat. Contoh, di keluarahan ada bhayangkara pembina keamanan, ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas). Mereka dapat dimanfaatkan untuk koordinasi dengan masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan.
“Jadi, silakan bapak dan ibu manfaatkan bhabinkamtibmas. Mereka adalah polisi yang bertugas lebih dekat dengan masyarakat,” pinta Anggie.
Anggie juga meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aduannya dengan dilengkapi data lewat hotline Kapolda Kaltim 08115421990. Baik pelayanan publik, saber pungli ataupun kaitan tindakan yang mengganggu keamanan. Termasuk lewat sosmed, instagram (IG) poldakaltim, page FB: Polda Kaltim, Tiktok: @polda.kaltim dan lainnya.
Acara Jumat Berkah diakhiri dengan pemberian ‘cindera hati’ oleh Dir Binmas Polda Kaltim Anggie Julianto Putro secara simbolis kepada wakasek sarpras SMKN 1 Pardiya, disusul seluruh narsum memberikan kepada mereka yang telah bertanya di forum. Seluruh peserta mendapat cindera hati dari Polda Kaltim.
“Terimakasih semua pihak yang mendukung Jumat Curhat, khususnya SMKN 1 Balikpapan yang sudah jadi venue kegiatan. Semoga, semua menjadi masukan Polda Kaltim dan dapat di-follow up,” kata Anggie Yulianto Putro. (gt)