• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, October 17, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Puluhan PJU Padam, DPRD Kubar Konsultasi ke BPTD Kaltim. Usulan Ada Regulasinya tapi Diupayakan Solusi

by admin
May 30, 2024
in Kanal
0 0
0
Puluhan PJU Padam, DPRD Kubar Konsultasi ke BPTD Kaltim. Usulan Ada Regulasinya tapi Diupayakan Solusi

MENAMPUNG: Sudarmaji mendengar keluh kesah Ketua DPRD Kutai Barat Ridwan SH kaitan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) padam, Ketua DPRD-nya Ridwan SH beserta staf datang melakukan konsultasi ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim. Tujuannya, mencari solusi agar penerangan itu bisa kembali normal.

“Sebenarnya kami ini datang karena ingin mengetahui, siapa sebenarnya yang punya kewenangan. Karena, ketika ditanya Dishub Kubar, itu bukan ranahnya termasuk sudah pula ke Dishub Provinsi Kaltim,” kata Ridwan saat curhat dan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya yang diterima Kepala Seksi Sub Bagian Tata Usaha (TU) BPTD Kaltim Sudarmaji SAP MM mewakili Kepala BPTD Dr Muiz Thohir ST MT di ruang rapat Terminal Batu Ampar, Kamis (30/05/2024).

Ridwan menceritakan, DPRD Kubar sudah melakukan rapat badan musyawarah (banmus) pada 6 Mei 2024 terkait Penerangan Jalan Umum (PJU). Dan, lampu yang padam itu berada di ruas Jalan Sumber Bangun ke Kampung Sekolaq Darat Kecamatan Sekolaq Kabupaten Kubar

Sudarmaji jelaskan prosedur pengusulan

“Kami kesulitan pak, karena jalan itu menjadi akses warga. Setelah dicek ada sekitar 40 lampu di PJU itu padam.  Ke BPTD Kaltim karena ada saran dari Dishub Provinsi bahwa ada kewenangan Kemenhub  terkait fasilitas itu,” kata Ridwan kepada Sudarmaji dan stafnya.

Ridwan juga curhat, bahwa sejauh ini jalan di Kubar sering dilalui truk-truk besar bermuatan batu-bara. Anehnya, batu bara yang diangkut itu jenis koridor (karungan). Bahkan, sering mengalami kecelakaan dan jadi pemicu kerusakan jalan.

Ridwan sampaikan aspirasi warga ke BPTD

“Kami ini datang untuk mengeluh. Sebab, yang diserang itu teman-teman DPRD. Padahal, kita ingin memperbaiki jalan itu takut sebab itu bukan jalan kota. Sehingga, jika menggunakan APBD Kabupaten dikhawatirkan ada temuan,” kata Ridwan.

Truk batu bara itu kata Ridwan, melintas  di jalur Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok menuju Kecamatan Sekolaq Darat  dan Melak. Dan sudah ada pengusaha batu bara koridor yang berjanji untuk perbaikan jalan. Bukan hanya truk pengangkut batu bara tetapi juga  pengangkut sawit. Hanya, pola perbaikan saat itu belum maksimal.

“Saya sudah sampaikan ke warga Kubar, kalau status jalan itu merupakan kewenangan kota, maka  yakinlah bahwa jalan rusak itu pun dapat diselesaikan. Termasuk, bupati juga tak berani karena bukan kewenangannya, itu merupakan jalan pusat. Padahal uangnya ada ,” kata Ridwan.

Ridwan tak hanya ke BPTD Kaltim kaitan pengurusan PJU yang padam. Ia juga mengunjungi dan bertanya kepada jajaran Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Kaltim yang berkantor di Balikpapan. “Karena jalan itu kewenangan Kementerian PUPR, maka kami juga akan konsultasi agar jalan nasional itu diperbaiki,” kata Ridwan

PERMENHUB

Sementara itu Sudarmaji didampingi stafnya Rachmat yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Helmy Fadillah (seksi sarana) dalam penjelasannya mengatakan,  bahwa kaitan Alat Penerangan Jalan (API) itu telah diatur  berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2023.

“Jadi ada prosedur teknis perbaikan perlengkapan jalan itu pak. Jenisnya apakah PJU itu solar cell atau bukan. Jadi harus mengajukan bagaimana inventarisasi pemeliharan PJU itu  dan ada formulirnya,” kata Sudarmaji

Menurut Sudarmaji, kalau ada surat dari pihak Kabupaten Kubar, BPTD Kaltim pasti turun. Sebab ada alur seperti survei  inventarisasi perlengkapan jalan sebelum diperbaiki.

“Beri waktu kami untuk bisa ke lapangan Pak Ridwan. Sebab, harus dicek. Jangan sampai lampu-lampu yang padam itu juga ada aksi pencurian dari oknum tak bertanggungjawab. Itu pernah terjadi seperti di Banten. Baru dipasang seminggu, maka lenyap karena barangnya mahal karena solar cell tadi,” ungkap Sudarmaji.

Menurut Sudarmaji, BPTD Kaltim  juga selalu mencari solusi untuk kepentingan 10 kota kabupaten se-Kaltim. Makanya, saat rakornis menghadirkan Dishub dan Bappeda se-Kaltim menampung aspirasi dari pemerintah apa saja fasilitas yang perlu dukungan BPTD Kaltim.

“Untuk kaitan yang di PJU Kubar, tentu beri waktu kami. Semoga ada solusi cepat sambil secara administrasi pelaporan dari Pemkab Kubar berjalan. Semua memang tergantung anggaran dari pusat. Semoga ada solusi dan anggarannya bisa disisihkan dari pagu anggaran lainnya,” kata Sudarmaji

Sementara itu Rachmat menjelaskan, perbaikan  yang dilakukan BPTD juga bisa dari laporan masyarakat, media massa, media sosial atau usulan dinas perhubungan, pemerintah daerah dan instansi lainnya.

Helmy dan Rachmat dengarkan aspirasi Kubar

“Setelah kita inventarisasi. Apa saja yang akan diperbaiki sehingga nanti tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sampai nanti dianggarkan dan proses pengadaan barang dan jasa (tender). Dan ini memang prosedur,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, kegiatan perlengkapan jalan meliputi  inventarisasi perlengkapan jalan, pengamatan dan pemantauan terhadap  keberadaan dan kinerja perlengkapan jalan, pembaruan database perlengkapan jalan sampai pemeliharaan di lapangan.

“Biasanya yang sering terjadi, jika sudah dilakukan perbaikan maupun sampai pembangunan harus diserahkan ke pemkab atau pemkot. Karena, berubah kewenangan untuk pemeliharaan (maintenance). Atau jalan itu diserahkan ke Kemenhub (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Satpam Boleh Gunakan Borgol saat di Wilayah Kerja. Dirbinmas: Jangan Buat Malu dan Arogan Bertugas
Kanal

Satpam Boleh Gunakan Borgol saat di Wilayah Kerja. Dirbinmas: Jangan Buat Malu dan Arogan Bertugas

October 16, 2026
Kapolda Kaltim Bakal Jadi Ketum AAFI. Dilantik 21 Oktober, Punya Kapasitas Anti-Fraud Dunia
Kanal

Kapolda Kaltim Bakal Jadi Ketum AAFI. Dilantik 21 Oktober, Punya Kapasitas Anti-Fraud Dunia

October 15, 2026
Imigrasi Balikpapan ‘Kepo’ Perketat Wawancara. Cegah Sindikat TPPO, Penolakan Paspor Bisa Terjadi
Kanal

Imigrasi Balikpapan ‘Kepo’ Perketat Wawancara. Cegah Sindikat TPPO, Penolakan Paspor Bisa Terjadi

October 12, 2026
‘Margomulyo Family’ Buka Hambatan Komunikasi. LPM-Ketua RT Guyub di Acara Gathering
Kanal

‘Margomulyo Family’ Buka Hambatan Komunikasi. LPM-Ketua RT Guyub di Acara Gathering

October 11, 2026
Imigrasi Balikpapan Dapat Nilai ‘Sangat Baik’ SKM. SIMITRA Layani IKN, WNA Dipantau SEPINGGAN
Kanal

Imigrasi Balikpapan Dapat Nilai ‘Sangat Baik’ SKM. SIMITRA Layani IKN, WNA Dipantau SEPINGGAN

October 10, 2026
Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue
Kanal

Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue

October 7, 2026
Next Post
2045, Indonesia Harus Bisa Jadi High Income dan Maju. Erwin: Polri Banyak Dukung Pertumbuhan Ekonomi

2045, Indonesia Harus Bisa Jadi High Income dan Maju. Erwin: Polri Banyak Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Alwi, Sapkan Pokar Maksimal di Balbar. Menangkan Rahmad-Thohari, Terus Aksi Setiap Hari

Alwi, Sapkan Pokar Maksimal di Balbar. Menangkan Rahmad-Thohari, Terus Aksi Setiap Hari

October 5, 2020
DPRD Minta Renovasi Masjid Istiqomah Dipercepat. Doris: Ditunggu Umat, Kalau Bisa Cepat Mengapa Harus Lambat

DPRD Minta Renovasi Masjid Istiqomah Dipercepat. Doris: Ditunggu Umat, Kalau Bisa Cepat Mengapa Harus Lambat

July 26, 2023
AMPG Balut Ciptakan Rasa Salut ke Warga. Bacaleg Golkar Ramai-ramai Bagi Takjil Ramadan

AMPG Balut Ciptakan Rasa Salut ke Warga. Bacaleg Golkar Ramai-ramai Bagi Takjil Ramadan

April 8, 2023
Syarifuddin Terpilih Ketua Wushu Balikpapan. Yudhi dan Faisal Tola Masuk Penasihat

Syarifuddin Terpilih Ketua Wushu Balikpapan. Yudhi dan Faisal Tola Masuk Penasihat

March 6, 2025
Adam: Infrastruktur Balikpapan Harus Digenjot Pola Sinergi

Adam: Infrastruktur Balikpapan Harus Digenjot Pola Sinergi

September 7, 2019
Menyala! Dishub Balikpapan Raih Terbaik I dari Kemenhub. Inovasi Layanan KIR Digital, BPTD Kaltim Apresiasi Sinergi

Menyala! Dishub Balikpapan Raih Terbaik I dari Kemenhub. Inovasi Layanan KIR Digital, BPTD Kaltim Apresiasi Sinergi

July 12, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines