TINTAKALTIM.COM-Polda Kaltim memberi peringatan (warning) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menggelar pendikan dan pelatihan dasar (diksar) kualifikasi satpam Gada Pratama melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP)
Peringatan diberikan, karena BUJP di Balikpapan itu melakukan tindakan ‘memotong jalur’ jadwal kegiatan dengan cara mengurangi jam pelajaran saat melakukan pelatihan

“Saya melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas diksar itu. Salahsatunya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ternyata, ada BUJP memangkas pelatihannya dari 14 hari hanya 3 hari. Ini tentu merugikan calon satpam sebab tidak mendapat materi pelatihan secara lengkap,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim Kombes Pol Arman SIK MSi saat membuka diksar kualifikasi Gada Pratama angkatan ke-59 di Asrama Haji Balikpapan, Rabu (2/9/2026)
Diksar yang dilaksanakan PT Bina Multi Cipta Indonesia (BMCI), BUJP resmi di Kaltim ini, dihadiri Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltim AKBP Budi Heryawan S Sos, Dirut BMCI Tri Thohiroh (Terry), instruktur dan pembina diksar dari Ditbinmas Polda Kaltim, Ketua DPC Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kota Balikpapan Suharto SH dan undangan lainnya

Dirbinmas melakukan fungsi pengawasan dan pelatihan calon satpam secara virtual. Ia menggunakan pantauan jarak jauh via platform digital aplikasi WhatsApp (WA) video call (VC). Fungsi itu dijalankan agar pelatihan berjalan regulatif
“Tapi saya mendapat informasi dari instruktur dan pembina pelatihan, ternyata di Kutim digelar singkat sekali. Ini jelas tidak benar. Tolong, mencetak tenaga satpam (security) profesional itu jangan asal-asalan,” pinta Dirbinmas yang baru menjabat Juli 2026 lalu di Polda Kaltim
LIBATKAN APSI
Pria asal Makasar yang dikenal smart dan humble ini mengatakan, berdasarkan regulasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa, disyaratkan secara legalitas dan kelulusan satpam itu mensyaratkan jumlah jam pelajaran mutlak sekitar 104 jam pelajaran (JP)
“Dari waktu tersebut, kita menyederhanakan jadi 7 hari atau sepekan. Tetapi, tidak mengurangi materi pelatihan yang diberikan peserta yang mencakup 30 persen teori dan praktek 70 persen secara aplikatif. Jika hanya 3 hari, dapat ilmu apa calon satpam itu. Lalu, bagaimana harus dituntut profesional,” kata Arman tegas.

Pengurangan jam pelajaran itu, maka kata Arman akan berdampak pada sertifikasi satpam kaitan validitasnya. Sebab, praktek kaitan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjawali) harus diperoleh termasuk etika profesi satpam dan lainnya.
Pantauan Arman juga dilakukan diksar oleh BUJP di Kabupaten Paser. Itu dilakukan Rabu (2/9/2026) pagi sebelum dirinya membuka pelatihan di Asrama Haji. “Saya juga melakukan video call saat diksar di Paser itu. Total peserta 63 orang, ternyata yang ikut diksar hanya 46 orang. Kemana 17 peserta lainnya,” tanya Dirbinmas Arman

Dengan adanya diksar melanggar SOP itu, Arman akan memantau seluruh BUJP yang melakukan diksar. Termasuk, ia melibatkan Ketua APSI atau perwakilannya melakukan pemantauan demi output profesonalisme satpam
“APSI harus dilibatkan setiap BUJP pemberi pelatihan untuk ikut mengawasi dan memantau agar diksar berjalan regulatif sesuai ketentuan perpol. Dan, temuan ini akan saya laporkan ke Korbinmas Baharkam Polri. Karena, standar pelatihan dan supervisi BUJP itu dilakukan institusi di bawah polri ini,” jelas Arman yang tak menyebut BUJP tersebut

Arman yang sebelumnya bertugas di Polda Makassar ini mengingatkan pula, BUJP penyedia tenaga kerja satpam jangan menggunakan satpam yang dilatih asal-asalan. Tentu, kualifikasi dan kompetensinya bisa berisiko pada aspek keamanan aset dan keselamatan lingkungan kerja
“Untuk seluruh peserta pelatihan satpam, harus aktif bertanya. Dan, tidak boleh pulang atau kabur. Ikuti pelatihan secara full. Lalu, aktif bertanya itu agar instruktur tidak bingung, peserta sudah paham atau belum,” urai Dirbinmas.

Sementera itu Budi Heryawan dalam laporannya mengatakan, diksar kualifikasi gada pratama angkatan ke-59 diikutin 51 peserta dari perorangan, instansi/perusahaan/BUJP pengguna jasa satpam di wilayah Kaltim
“Materi yang diberikan mencakup pengantar, dasar umum dan lainnya yang metode pelatihan dengan ceramah, simulasi hingga baris-berbaris dan bela diri dengan menggunakan alins atau alongin (sarpras) Polda Kaltim dan Emberkasi Haji Balikpapan,” kata Budi.
Sementara itu Ketua APSI Suharto menegaskan, sangat mendukung organisasinya dilibatkan dalam pengawasan. Karena, itu untuk menjamin agar diksar pelatihan satpam berjalan sesuai dengan SOP dan mencapai satpam profesional sesuai regulasi perpol.
“Terimakasih Pak Dirbinmas Polda Kaltim yang telah melibatkan APSI untuk ikut memantau pelatihan. Ini pola kolaborasi agar output pelatihan berjalan maksimal dan regulatif,” kata Suharto. (gt)












