• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, July 12, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

by admin
July 3, 2022
in Kanal
0 0
0
Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

PEREBAH: Alat perebah sapi akan digunakan untuk merebahkan sapi saat pemotongan hewan kurban di BTN

0
SHARES
261
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Pisau yang tajam dan bersih wajib dipergunakan karena sesuai dengan ketentuan dan adab penyembelihan hewan kurban. Juga dilakukan penjagal yang berpengalaman, sehingga hewan tidak tersiksa saat disembelih.

Itulah salah satu kesimpulan rapat panitia kurban Masjid Asy-Syifa kawasan Kompleks BTN Gunung IV Kelurahan Margomulyo Balikpapan Barat. Rapat dipimpin Ketua Masjid H Rahmadi dan dihadiri sejumlah panitia lainnya.

“Secara syari dan hadist Rasulullah adabnya jika menyembelih hewan kurban yang punya skill atau keahlian. Kalau yang kurban mau memotong silakan, tapi jika tidak diserahkan ke panitia,” kata H Sugito, memberi saran dalam rapat panitia itu.

H Rahmadi (kanan) saat memimpin rapat

Menurut Sugito, pisau tajam anjuran Rasulullah agar tak menyakiti dan membuat hewan stress saat lehernya digorok.  “Kalau tumpul akan sulit memutus urat nafasnya sehingga  bakal menyakiti hewan. Kata Rasulullah membunuh hewan kurban itu secara ikhsan (baik),” kata Sugito.

Pisau tajam itu pun dibenarkan penjagal Leman. Ia menyebutkan, bukan hanya tajam tetapi juga sangat tajam dan setelah memotong hewan kurban hendaknya diasah kembali dan dilap gunakan kertas.

Rapat banyak masukan dari peserta

“Posisi leher hewan kurban juga harus tepat di atas lubang, sehingga darah tumpah ke dalam. Ini yang harus disiapkan panitia,” ujar Leman, selain punya pengalaman penjagal juga di panitia dijadikan koordinator pengulitan.

Rencananya, Masjid Asy-Syifa akan menyembelih 6 ekor hewan kurban berupa sapi. Dua ekor dari  yang berkurban (shohibul qurban) dan 4 lainnya adalah gabungan kurban.

“Saya minta proses penyembelihan hewan kurban harus tertib dan mengikuti semua panitia. Sehingga, lainnya membantu agar terkoordinir,” kata H Rahmadi, sambil menambahkan alat pemotong daging-daging kurban menggunakan chainsaw.

Kaitan alat, upah dan pisau juga dibahas

Iwan selaku panitia distribusi pun memberi saran agar mata pemotong bukan yang besar, harus kecil  sebab tidak merusak potongan-potongan hewan kurban. “Harus yang kecil, sehingga pemotongan terlihat rapi,” ujar Iwan.

Rapat itu banyak memberi masukan agar proses penyembelihan hewan kurban berjalan lancar. H Ali Akbar pun meminta ada koordinator. “Jadi supaya terorganisir tunjuk saja dan catat siapa saja koordinatornya,” pinta Ali Akbar.

Rapat menyepakati, untuk Koordinator Penjagal H Samud dibantu Gatot dan Leman, Koordinator Distribusi Daging Irvan dan Iwan, Koordinator Pengulitan Leman serta Koordinator Penimbangan Ibu-ibu RT 38 dan RT 39 Kompleks BTN dan Koordinator Hubungan Masyrakat (Humas) dan Publikasi H Sugito.

Pembagian koordinator juga dilakukan

Rahmadi menyebutkan, memang rapat panitia tak mengundang semua warga. Tetapi, bukan tidak dilibatkan. “Silakan saja hadir dan bergabung ke panitia. Ini kerja gotong-royong. Karena nanti satu ekor sapi dibagi menjadi 65 kantong,” ujarnya.

Dalam proses penyembelihan nanti, panitia menyediakan alat perebah sapi yang dikoordinir H Supono. “Alatnya sudah diperbaiki. Semoga dapat dipergunakan maksimal,” ujar Rahmadi.

UPAH PENJAGAL

Dalam rapat itu juga disinggung kaitan panitia tidak boleh membayar upah penjagal dengan daging dan kulit. Karena itu dilarang. “Dalam syariat Islam tak dibolehkan, bahkan haram,” ujar Irvan, salah satu panitia.

Upah katanya, bisa dari panitia atau dari si pengkurban. Dan kalau penjagal mendapatkan daging atau kulit itu sifatnya cuma-cuma dan tidak ada kaitan akad upah. “Intianya semua yang berkaitan dengan hadist Rasulullah tentang penyembelihan hewan kurban kita laksanakan,” ujar Rahmadi.

Makanya nanti katanya,  kalau ada yang mau kepala khususnya mereka yang berkurban bisa bilang ke panitia. Dan kepala serta kaki  harus dikumpulkan tersendiri. Sehingga, pengkurban punya skala prioritas untuk mendapatkan jika meminta. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Cacian di Ruang Publik dan ‘Grand Corupption’
Kanal

Cacian di Ruang Publik dan ‘Grand Corupption’

July 10, 2026
Nobar Piala Dunia, Tetap Hormat saat Dikumandangkan Indonesia Raya
Kanal

Nobar Piala Dunia, Tetap Hormat saat Dikumandangkan Indonesia Raya

July 7, 2026
ASDP Selesaikan Insiden KMP Poncan dengan Damai. Layanan di Kariangau-PPU Tetap Normal
Kanal

ASDP Selesaikan Insiden KMP Poncan dengan Damai. Layanan di Kariangau-PPU Tetap Normal

July 6, 2026
Direksi PTMB Turun Tangan Percepat Gangguan BDS dan Manunggal. Normalisasi Perlu Waktu
Kanal

Direksi PTMB Turun Tangan Percepat Gangguan BDS dan Manunggal. Normalisasi Perlu Waktu

July 6, 2026
Borong 14 Medali, PTMB Juara Umum Porda VII Perpamsi Kaltim. Dirut Beri Dorongan, Siap Hadapi Porpamnas
Kanal

Borong 14 Medali, PTMB Juara Umum Porda VII Perpamsi Kaltim. Dirut Beri Dorongan, Siap Hadapi Porpamnas

July 6, 2026
La Tahzan Rasulullah Dikupas UAS di Masjid BIC. Ustaz Somad: Ayo Hijrah Akhlak, Nabi Saja Diancam Bunuh
Kanal

La Tahzan Rasulullah Dikupas UAS di Masjid BIC. Ustaz Somad: Ayo Hijrah Akhlak, Nabi Saja Diancam Bunuh

July 5, 2026
Next Post
Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Siapkan Bahan Podcast, Kena Prank Tepat di Hari Ultah. Muiz-Yuliana, Pasangan Harmonis yang Suka Wisata Religi

Siapkan Bahan Podcast, Kena Prank Tepat di Hari Ultah. Muiz-Yuliana, Pasangan Harmonis yang Suka Wisata Religi

July 29, 2023
BPTD Kaltim Bentuk Posko Nataru 2024/2025 Aman dan Selamat. Renhard Bina Driver di Samarinda

BPTD Kaltim Bentuk Posko Nataru 2024/2025 Aman dan Selamat. Renhard Bina Driver di Samarinda

December 8, 2024
Muiz Genjot Langkah Adaptasi Tata Kerja BPTD. Kumpulkan Staf, Minta Pelaporan SAKIP dan SPIP Dievaluasi

Muiz Genjot Langkah Adaptasi Tata Kerja BPTD. Kumpulkan Staf, Minta Pelaporan SAKIP dan SPIP Dievaluasi

May 29, 2023
Tagihan PDAM Bengkak, Cek dan Perangi Kebocoran. Suryo: Pelanggan Bisa Hubungi CS Via Sosmed

Tagihan PDAM Bengkak, Cek dan Perangi Kebocoran. Suryo: Pelanggan Bisa Hubungi CS Via Sosmed

January 4, 2021
Peresmian Terminal SS, Waktu Singkat, BPTD Bekerja Cepat. Bongkar-Pasang Terjadi, Antusias Sambut Jokowi

Peresmian Terminal SS, Waktu Singkat, BPTD Bekerja Cepat. Bongkar-Pasang Terjadi, Antusias Sambut Jokowi

March 2, 2024
Relokasi Pipa Grand City Selesai, 4 Kebocoran Diatasi. Suryo: Produksi Sudah Normal Lewat IPAM Damai

Relokasi Pipa Grand City Selesai, 4 Kebocoran Diatasi. Suryo: Produksi Sudah Normal Lewat IPAM Damai

June 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines