• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

by admin
July 3, 2022
in Kanal
0 0
0
Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

PEREBAH: Alat perebah sapi akan digunakan untuk merebahkan sapi saat pemotongan hewan kurban di BTN

0
SHARES
255
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Pisau yang tajam dan bersih wajib dipergunakan karena sesuai dengan ketentuan dan adab penyembelihan hewan kurban. Juga dilakukan penjagal yang berpengalaman, sehingga hewan tidak tersiksa saat disembelih.

Itulah salah satu kesimpulan rapat panitia kurban Masjid Asy-Syifa kawasan Kompleks BTN Gunung IV Kelurahan Margomulyo Balikpapan Barat. Rapat dipimpin Ketua Masjid H Rahmadi dan dihadiri sejumlah panitia lainnya.

“Secara syari dan hadist Rasulullah adabnya jika menyembelih hewan kurban yang punya skill atau keahlian. Kalau yang kurban mau memotong silakan, tapi jika tidak diserahkan ke panitia,” kata H Sugito, memberi saran dalam rapat panitia itu.

H Rahmadi (kanan) saat memimpin rapat

Menurut Sugito, pisau tajam anjuran Rasulullah agar tak menyakiti dan membuat hewan stress saat lehernya digorok.  “Kalau tumpul akan sulit memutus urat nafasnya sehingga  bakal menyakiti hewan. Kata Rasulullah membunuh hewan kurban itu secara ikhsan (baik),” kata Sugito.

Pisau tajam itu pun dibenarkan penjagal Leman. Ia menyebutkan, bukan hanya tajam tetapi juga sangat tajam dan setelah memotong hewan kurban hendaknya diasah kembali dan dilap gunakan kertas.

Rapat banyak masukan dari peserta

“Posisi leher hewan kurban juga harus tepat di atas lubang, sehingga darah tumpah ke dalam. Ini yang harus disiapkan panitia,” ujar Leman, selain punya pengalaman penjagal juga di panitia dijadikan koordinator pengulitan.

Rencananya, Masjid Asy-Syifa akan menyembelih 6 ekor hewan kurban berupa sapi. Dua ekor dari  yang berkurban (shohibul qurban) dan 4 lainnya adalah gabungan kurban.

“Saya minta proses penyembelihan hewan kurban harus tertib dan mengikuti semua panitia. Sehingga, lainnya membantu agar terkoordinir,” kata H Rahmadi, sambil menambahkan alat pemotong daging-daging kurban menggunakan chainsaw.

Kaitan alat, upah dan pisau juga dibahas

Iwan selaku panitia distribusi pun memberi saran agar mata pemotong bukan yang besar, harus kecil  sebab tidak merusak potongan-potongan hewan kurban. “Harus yang kecil, sehingga pemotongan terlihat rapi,” ujar Iwan.

Rapat itu banyak memberi masukan agar proses penyembelihan hewan kurban berjalan lancar. H Ali Akbar pun meminta ada koordinator. “Jadi supaya terorganisir tunjuk saja dan catat siapa saja koordinatornya,” pinta Ali Akbar.

Rapat menyepakati, untuk Koordinator Penjagal H Samud dibantu Gatot dan Leman, Koordinator Distribusi Daging Irvan dan Iwan, Koordinator Pengulitan Leman serta Koordinator Penimbangan Ibu-ibu RT 38 dan RT 39 Kompleks BTN dan Koordinator Hubungan Masyrakat (Humas) dan Publikasi H Sugito.

Pembagian koordinator juga dilakukan

Rahmadi menyebutkan, memang rapat panitia tak mengundang semua warga. Tetapi, bukan tidak dilibatkan. “Silakan saja hadir dan bergabung ke panitia. Ini kerja gotong-royong. Karena nanti satu ekor sapi dibagi menjadi 65 kantong,” ujarnya.

Dalam proses penyembelihan nanti, panitia menyediakan alat perebah sapi yang dikoordinir H Supono. “Alatnya sudah diperbaiki. Semoga dapat dipergunakan maksimal,” ujar Rahmadi.

UPAH PENJAGAL

Dalam rapat itu juga disinggung kaitan panitia tidak boleh membayar upah penjagal dengan daging dan kulit. Karena itu dilarang. “Dalam syariat Islam tak dibolehkan, bahkan haram,” ujar Irvan, salah satu panitia.

Upah katanya, bisa dari panitia atau dari si pengkurban. Dan kalau penjagal mendapatkan daging atau kulit itu sifatnya cuma-cuma dan tidak ada kaitan akad upah. “Intianya semua yang berkaitan dengan hadist Rasulullah tentang penyembelihan hewan kurban kita laksanakan,” ujar Rahmadi.

Makanya nanti katanya,  kalau ada yang mau kepala khususnya mereka yang berkurban bisa bilang ke panitia. Dan kepala serta kaki  harus dikumpulkan tersendiri. Sehingga, pengkurban punya skala prioritas untuk mendapatkan jika meminta. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Next Post
Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Marathon Indonesia Maju 2020 Dibawa ke Rapat Kabinet, Kaitkan IKN. Diusulkan, Disatukan Simbolis Presiden Tanam 17 Juta Bibit Pohon di PPU

Marathon Indonesia Maju 2020 Dibawa ke Rapat Kabinet, Kaitkan IKN. Diusulkan, Disatukan Simbolis Presiden Tanam 17 Juta Bibit Pohon di PPU

January 18, 2020
Balikpapan Running 2025: Spirit Walikota-Istri, Sehat untuk Harmoni Membangun Kota

Balikpapan Running 2025: Spirit Walikota-Istri, Sehat untuk Harmoni Membangun Kota

February 16, 2025
Ayo Donasikan Mulai Rp2.000, Ultah PMI Gazali Diberi Penghargaan

Ayo Donasikan Mulai Rp2.000, Ultah PMI Gazali Diberi Penghargaan

September 17, 2019
Digoda Pallumara dan Udang tapi Telat Makan Siang. Pengurus BPPD Balikpapan ke LPM Manggar Baru, Ancu Sebut  Pilot Project

Digoda Pallumara dan Udang tapi Telat Makan Siang. Pengurus BPPD Balikpapan ke LPM Manggar Baru, Ancu Sebut Pilot Project

February 12, 2022
Dirut PTMB Bagi Sedekah di 6 Panti Asuhan. Ramli: Doakan, CSR Kita Terus Meningkat

Dirut PTMB Bagi Sedekah di 6 Panti Asuhan. Ramli: Doakan, CSR Kita Terus Meningkat

March 28, 2025
Nasionalisme PTMB untuk TRUST Pelanggan dan Perusahaan

Nasionalisme PTMB untuk TRUST Pelanggan dan Perusahaan

August 31, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines