TINTAKALTIM.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar) menegaskan, agar warga yang memiliki identitas KTP dan masuk dalam kartu keluarga (KK) sebagai warga, maka wajib terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan memiliki hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
“Jadi jangan sampai tak terdaftar. Jika belum, maka koordinasi dan melapor ke KPPS, PPS atau KPU,” kata anggota atau komisioner KPU Kubar Muchtar Kusumaatmaja saat bicara di acara bimbingan penyuluhan (binluh) Kamtibmas yang menghadirkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat (todat), tokoh agama (toga), ormas, ketua RT di Hotel Sidodadi Barong Tongkok Kubar, Jumat (6/9)

Acara yang digagas Ditbinmas Polda Kaltim juga dirangkai dalam kegiatan Operasi Mantap Praja Mahakam 2024 dibuka Dirbinmas Kombes Pol Anggie Yulianto Putro yang diwakili Kasubdit Bintipsos (pembinaan ketertiban sosial) Binmas Setur SH juga dihadiri Kapolres Kubar yang diwakili Wakapolres Kompol Ahmad Abdulloh SH, Kasatbinmas Iptu Syamsul Hadi dan undangan lainnya.
Selain KPU, pembicara yang memberi materi adalah Riski Prananda (bawaslu), Suwito (kepala Kesbangpol) dan Selvina (Direktur Poltek Sendawar)

Dikatakan Muchtar, upaya pemutakhiran data sudah dilakukan termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) oleh anggota KPU. Bahkan, masa sanggah atau tanggapan pun telah dilakukan, hanya tak ada yang merespons.
“Kita berharap Pilkada 2024 di Kubar ini nanti partisipasi pemilih meningkat menjadi 85 persen. Juga dicermati bahwa untuk tempat pemungutan suara (TPS) berbeda jumlahnya, sekarang maksimal 600 DPT karena terjadi penggabungan (grouping),” kata Muchtar.

Muchtar juga menjelaskan, sekarang ini di Kubar sudah ada muncul tiga pasangan calon dan mereka adalah pasangan Sahadi dan Alexander Edmon (DIAMOND), Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA) dan pasangan H Ahmad Syaiful/Acong dan Jainudin (AHJI).
KPU kata Muchtar, sudah menyelesaikan tahapan menjalankan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan nanti hasilnya disampaikan oleh tim dokter yang menangani ketiga paslon itu.

Selain pemeriksaan kesehatan, KPU kata Muchtar juga telah melakukan tahapan verifikasi berkas pencalonan yang dilaksanakan hingga 21 September 2024 mendatang. Karena, verifikasi itu harus detail misalnya ada foto yang harus disesuaikan dan lainnya.
“Setelah itu, KPU Kutai Barat akan melaksanakan tahapan penetapan paslon pada 22 September 2024 mendatang,” ujar Muchtar.

Dalam kaitan TPS khusus, Muchtar memberi ilustrasi bahwa KPU sudah bekerja dan bersurat ke sejumlah perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dan di tempat lingkup pekerjaan itu ada TPS khusus. Hanya, perusahaan banyak tak sanggup karena tiap TPS harus mengakomodir 600 DPT.
“KPU siap saja melakukan proses pembuatan TPS khusus dan semua harus warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Hanya itu tadi syaratnya jumlah pemilih paling sedikit satu TPS (600 DPT),” jelas Muchtar.
PINDAH TPS
Sementara itu Muchtar juga menjawab pertanyaan kaitan prosedur dan tata cara mengurus pemindahan TPS. Itu bisa dilakukan dengan datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bisa juga KPU kabupaten.
“Jadi membawa bukti mengapa dia pindah TPS. Misalnya pindah kerja atau sedang rawat inap di RS saat pencoblosan. Nanti KPU menunjuk TPS mana di sekitar tempat tujuan. Setelah itu pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 pindah memilih,” kata Muchtar.
Hanya catatannya, pengajuan pindah tempat memilih ini minimal sesuai aturan H-30 dan maksimal H-7 sebelum pencoblosan. Lewat waktu itu tak dilayani.
ANGGARAN KUBAR
Sementara itu Suwito menegaskan, Pemkab Kubar sudah memberikan dana hibah untuk penganggaran pelaksanaan Pilkada Kubar. Totalnya berkisar 48,6 miliar yang diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan petugas keamanan TNI serta Polri.

“Jadi biaya pilkada di Kubar itu besar. Makanya jangan golput dan partisipasi pemilih harus meningkat,” kata Suwito.
Suwito juga menyinggung kaitan asas netralitas ASN seperti hak memilihnya tak boleh diungkapkan kepada orang lain dan tidak boleh mengajak orang lain untuk mendukung yang didukung dirinya.
“Kesbangpol juga sudah berupaya menciptakan situasi dan kondisi menghadapi pilkada serentak 2024. Ini dengan menjalin kerjasama dengan elemen masyarakat dan melakukan deteksi dini yang bisa mengancam keamanan potensi daerah,” ujar Suwito.

Sementara Elvina dan Riski Prananda lebih banyak menyinggung kaitan kamtibmas. Salahsatunya adalah menghindari kampanye hitam (black campaign) dan bijaksana menggunakan sosial media (sosmed).
“Kita harus menghidupkan polmas dan siskamling di lingkungan mendukung kebijakan kepolisian,” ujar Elvina.

Sedang Riski menegaskan, peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Pilkada Kubar aman dan damai harus dilakukan.
“Jangan percaya dengan berita bohong (hoax) dan jangan sampai mendapatkan kabar yang sifatnya disinformasi, sehingga narasinya salah,” ujar Riski
Kaitan pelaporan, elemen masyarakat kata Riski juga harus berperan kritis untuk turut serta melakukan pengawasan partisipasi serta mencegah munculnya potensi pelanggaran di tengah masyarakat.
“Paling penting, turut serta menjaga keamanan di lingkungan organisasi atau daerah masing-masing. Intinya Pilkada Kubar itu harus aman dan damai,” pinta Riski Prananda.

Kaitan keamanan ini pun, Dirbinmas Polda Kaltim diwakili Setur mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan penggunaan sosmed yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Seluruh elemen masyarakat harus menjaga pilkada di Kubar tetap aman, damai. Koordinasi dengan kepolisian jika ada potensi gangguan terjadi di masyarakat,” ujar Dirbinmas.
Dalam acara itu, seluruh undangan mendapatkan souvenir berupa sarana kontak (sarkon) atau cindera hati dari Ditbinmas Polda Kaltim berupa tas punggung keren dan praktis. (gt)