• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, October 23, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

BPTD Kaltim Serahkan 3 Halte Sungai ke Dishub Paser. Muiz: Kita Juga Bantu Perbaikan, Kades Ingin Mengelola Mandiri

by admin
July 20, 2023
in Kanal
0 0
0
BPTD Kaltim Serahkan 3 Halte Sungai ke Dishub Paser. Muiz: Kita Juga Bantu Perbaikan, Kades Ingin Mengelola Mandiri

MENINJAU: Muiz (dua dari kiri) saat bersama tim BPTD meninjau halte sungai di Kabupaten Paser

0
SHARES
172
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim sudah menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN)  berupa 3 halte sungai sejak 3 Maret 2023 ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser. Dan berita acara serah terima hasil pekerjaan itu tertuang dalam surat yang ditandatangi  Dr Muiz Thohir ST MT selaku Kepala BPTD dan  H Inayatullah ST MT selaku Kepala Dishub Paser.

Berita acara  secara legalitas formal, dilakukan  Muiz Thohir berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor: SK.2351 Tahun 2022 tertanggal 9  Juni di tahun 2022.

“Jadi BPTD sudah sejak lama mengibahkan BMN itu. Memang dalam proses hibah saat itu waktunya sambil berjalan. Tetapi selama proses perjalanan itu kan sudah diserahkan dan dapat dipergunakan dalam tugas-tugas operasional,” kata Muiz Thohir menjelaskan kronologis kaitan halte sungai di Kabupaten Paser.

Muiz, Dailamus dan Iwan melihat halte yang tenggelam

Halte sungai itu, ada tiga yang dibangun BPTD Kaltim (awalnya BPTD Kaltim-Kaltara sebelum pemisahan)  pada tahun 2021 yang merupakan aspirasi masyarakat melalui anggota DPR-RI dapil Kaltim. Halte itu yakni di Sungai Kendilo masing-masing Halte Sungai di Desa Muara Pasir (Kecamatan Tanah Grogot), Halte Sungai  di Pasir Belengkong (Kecamatan Paser Belengkong) dan  Halte Sungai di Desa Senaken (Kecamatan Tanah Grogot).

“Sebenarnya jika ada kerusakan, sudah bisa diatasi  sementara oleh Dishub Paser. Karena sudah diserahkan sejak peresmian halte. Sehingga, tidak menghambat konektivitas masyarakat sekitar yang sangat memerlukan,” jelas Muiz.

Menurut Muiz,  kalau saat kejadian hujan deras dan membuat halte tenggelam, sebenarnya langkah-langkah strategis bisa dilakukan Dishub Paser. Jika ada yang menyebut belum diserahkan, tentu salah. Ketiganya justru sudah diserahkan.

Muiz serius mendiskusikan halte sungai

 “Tidak benar kalau belum diserahkan BPTD Kaltim. Sudah sesuai surat berita acara,” kata Muiz  usai melakukan kunjungan langsung meninjau halte sungai  tersebut di Kabupaten Paser.

Kunjungan sekaligus menyerahkan surat berita acara penyerahan dari BPTD ke Dishub Paser, Muiz didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPTD Kaltim Dailamianus S SoS MAP dan staf Helmy Fadillah dan Iwan yang bertemu langsung salah satu Kepala Desa (kades) Yahya.

Salah satu dari ketiga halte sungai itu tepatnya di  Desa Muara Pasir Kecamatan Tanah Grogot tenggelam terbawa arus hujan yang deras. Padahal, sejak diresmikan saat itu pada  3 Maret 2023  asetnya sudah diserahkan ke Dishub Paser. Kendati secara dejure (sesuai dasar hukum) proses itu masih menunggu legalitas formal dari Kemenhub. Hanya defacto (fakta berdasarkan surat) telah resmi diserahkan hibahnya dalam wujud Barang Milik Negara (BMN)

Sekadar informasi, sebagian masyarakat di Kabupaten Paser masih memilih moda transportasi sungai. Hal inilah menjadi dasar dibangunnya tiga halte sungai di wilayah selatan Kaltim sejak tahun 2021 oleh BPTD Kaltim.

Bahkan, BPTD Kaltim kata Muiz, sudah ikut membantu biaya perbaikan bagaimana halte yang tenggelam karena arus hujan deras itu bisa segera diatasi.

“Kita sudah mendukung perbaikan kok. Semoga chain block yang diperuntukkan untuk mengangkat halte itu bisa segera ada. Karena, halte itu ada alat penampungan airnya yang memang ketika penuh harus dibuang atau disedot,” jelas Muiz.

INGIN MENGELOLA

Dari peninjauan yang dilakukan Muiz dan tim, memang halte itu sangat diperlukan oleh masyarakat sekitar. Bahkan, dari pertemuannya dengan Kepala Desa Muara Pasir Yahya, masyarakat sekitar ingin mengelola sendiri, sehingga jika nanti ada perawatan mudah untuk melakukan langkah-langkah cepat.

Muiz santai diskusi dengan Kepala Desa Yahya

“Pak Yahya menghendaki semacam itu. Harapan kita, Dishub Paser bisa menindaklanjuti. Karena, aset itu sudah kita hibahkan. Prinsipnya,  tinggal surat legalitas hibah saja ke kepala desa, sehingga bisa  dilakukan  perawatan dan optimalisasi asetnya oleh masyarakat,” ungkap Muiz.

Dari keterangan Yahya kata Muiz, proses perawatan ke depan masyarakat sekitar bisa menggunakan dana desa yang dialokasikan di APBD Kabupaten Paser, sebab dana itu disediakan dan dapat diperjuangkan.

Tim BPTD foto bareng dengan Kades Yahya

“BPTD Kaltim mendorong untuk pengelolaan oleh masyarakat. Semoga, halte sungai yang terendam karena hujan deras itu bisa segera teratasi. Syukur-syukur Dishub Paser memberikan hibah ke desa tersebut dengan cepat,” ujar Muiz.

Secara terpisah Kadishub Kabupaten Paser  H Inayatullah ST MT saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi telepon WhatsApp (WA) tidak menjawab. Kendati, chat menjelaskan ingin konfirmasi juga dilakukan. Bahkan berkali-kali ditelepon pun tidak diangkat. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Pengamanan dan Pengawalan Uang Rupiah BI Sesuai SOP. Wadir: Anev untuk Perbaikan Kinerja
Kanal

Pengamanan dan Pengawalan Uang Rupiah BI Sesuai SOP. Wadir: Anev untuk Perbaikan Kinerja

October 23, 2025
Masuk Hotel, Rehat di Kursi Pijat
Kanal

Masuk Hotel, Rehat di Kursi Pijat

October 20, 2025
PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025
Kanal

PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025

October 19, 2025
PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat
Kanal

PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat

October 19, 2025
PTMB Diizinkan Tambah Produksi Waduk Manggar. Cari Solusi Kawasan Balikpapan Barat
Kanal

PTMB Diizinkan Tambah Produksi Waduk Manggar. Cari Solusi Kawasan Balikpapan Barat

October 19, 2025
2025, PTMB Sukses Turunkan NRW 26 Persen. Mendekati Standar Nasional, Direksi Terus Genjot
Kanal

2025, PTMB Sukses Turunkan NRW 26 Persen. Mendekati Standar Nasional, Direksi Terus Genjot

October 19, 2025
Next Post
Warga Diajak Hidup Sehat Lewat Deteksi Dini PTM. dr Dekrita: Ayo Rutin Aktivitas Fisik, Apalagi ‘Jelita’

Warga Diajak Hidup Sehat Lewat Deteksi Dini PTM. dr Dekrita: Ayo Rutin Aktivitas Fisik, Apalagi 'Jelita'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 313 Followers

Recommended

CUP, BUJP Sediakan Tenaga Profesional. Suharto: Misi Sosial Ada, Kualitas Lewat BNSP

CUP, BUJP Sediakan Tenaga Profesional. Suharto: Misi Sosial Ada, Kualitas Lewat BNSP

February 3, 2025
BBM Makin Mahal, Eranya Berubah ke Kendaraan Listrik. Di Event EV Fun Day, PLN Sebut Pasang 13 SPKLU

BBM Makin Mahal, Eranya Berubah ke Kendaraan Listrik. Di Event EV Fun Day, PLN Sebut Pasang 13 SPKLU

November 13, 2023
188 Kabupaten-Kota dan 11 Provinsi Jual Potensi Bisnis di Balikpapan. Gaet Investor, Gelar Forum Investasi Zona ALKI II

188 Kabupaten-Kota dan 11 Provinsi Jual Potensi Bisnis di Balikpapan. Gaet Investor, Gelar Forum Investasi Zona ALKI II

July 19, 2023
Hak Prerogatif Walikota Putuskan Dewas Terpilih Perumda. Edy Banjar: Intinya Penuhi Syarat dan Ikut Seleksi

Hak Prerogatif Walikota Putuskan Dewas Terpilih Perumda. Edy Banjar: Intinya Penuhi Syarat dan Ikut Seleksi

June 7, 2022
Nobar Persiba, Balistik Kecewa Tak Penalti. Alwi: Kita Optimistis Melaju ke Liga 2

Nobar Persiba, Balistik Kecewa Tak Penalti. Alwi: Kita Optimistis Melaju ke Liga 2

January 12, 2025
Anhar Gonggong: IKN Pindah Kaltim, Supaya Jangan Jawa Melulu. Diskusi Publik Polri, Polisi Bawahan Harus Diapresiasi

Anhar Gonggong: IKN Pindah Kaltim, Supaya Jangan Jawa Melulu. Diskusi Publik Polri, Polisi Bawahan Harus Diapresiasi

August 11, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines