TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim di bawah kepemimpinan Renhard Ronald menginiasi penginputan data produksi terminal ke aplikasi terbaru Sistem Informasi Transportasi Terintegrasi (Strategi-Hub) lewat rapat koordinasi (rakor) yang digelar secara virtual di ruang rapat BPTD Kaltim, Kamis (6/2)
“Jadi ini sistem informasi transportasi terintegrasi yang disiapkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenhub. Bisa dipergunakan untuk input data produksi terminal se-Indonesia,” kata Dandi, narasumber dari Pusdatin kepada peserta lewat zoom meeting yang diikuti seksi Prasarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan BPTD Kaltim dan dishub kota-kabupaten se-Kaltim

Acara yang dibuka Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald dan dihadiri Kepala Seksi Prasarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyberangan Agung Wibowo SH MH itu, lebih banyak membedah sosialisai Strategi-Hub dan bagaimana memanfaatkan aplikasi itu dengan dua narsum Dandi (Pusdatin) dan Susiani (Direktorat Prasarana Angkutan Jalan Kemenhub)
Menurut Dandi, data terminal itu disatukan di Strategi-Hub lewat aplikasi bernama Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans) sebagai pusat monitoring semacam command cantre.

Dalam Strategi-Hub yang merupakan pengembangan dari program sebelumnya Siasati kata Dendi, sekarang menjadi Siasati Gen-2. Yang fungsi dan layanannya beragam seperti pemantauan visual CCTV & drone, pelaporan produktivitas angkutan sampai laporan masyarakat dan pengguna jasa.

Secara umum kata Dandi, Strategi-Hub menjadi ekosistem hubnet yang terhubung ke seluruh matra perhubungan dan kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang disebut dengan Satu Data Indonesia
“Di dalam layanan digital terpadu sektor transportasi itu ada dashboard, layanan publik, perizinan dan sertifikasi, surveiilance pergerakan, kepatuhan dan keselamatan,” kata Dandi.
Pengembangan dari Siasati ini, bisa menghasilkan pemantauan (surveillance) baik matra darat, laut, udara, keretapi serta penyeberangan. Dan, bisa digunakan untuk monitoring harian, event angkutan lebaran (angleb) sampai nataru.
Untuk angkutan jalan katanya, terkait Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (AK), Angkutan Pariwisata dan Angkutan Desa (Ades).
“Untuk penyeberangan bisa dilakukan ASDP dan yang dimiliki BPTD se-Indonesia, serta angkutan laut, udara dan angkutan perkeretaapian,” jelas Dandi.
DATA PRODUKSI
Sementara itu Susiani dari Direktorat Prasarana Angkutan Jalan menegaskan, seluruh terminal penumpang di Indonesia yang aktif di bawah BPTD, harus melakukan pelaksanaan pengumpulan data produksi.
Polanya kata Susiani, terminal penumpang menginput data produksi pada Strategi-Hub dan data itu diambil oleh Direktorat Prasarana Trannsportasi Jalan untuk direkap.

“Nanti terminal angkutan yang belum mengisi data produksi akan diingatkan dan pengambilannya per hari pada pukul 09.00 Wita untuk data produksi H-1, atau data rekap sehari sebelumnya,” jelas Susiani.
Apa saja datanya kata Susiani, yakni jumlah kedatangan kendaraan, keberangkatan, penumpang turun dari bus di terminal, penumpang dalam bus dan jumlah penumpang yang naik bus dari terminal.
BARU 15 TERMINAL
Sementara itu Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald dalam rakor itu melakukan inventarisasi data terminal yang aktif dengan zounding ke seluruh dishub se-Kaltim yang hadir secara virtual.
“Jadi setelah kita inventarisasi dan verifikasi data terminal itu ada totalnya 15 terminal yakni 2 untuk terminal tipe A, 7 untuk terminal tipe B dan 6 untuk terminal tipe C,” kata Renhard Ronald.

Menurut Ronald, seluruh terminal diminta untuk mengimput data setiap hari pergerakan penumpang untuk kepentingan data produksi yang masuk ke aplikasi Strategi-Hub. Bahkan, dalam zoom meeting itu rata-rata peserta siap untuk mengimput data
Tanggapan positif muncul dari dishub kota-kabupaten. Seperti Kadishub Kabupaten Paser Muhammad Idris, kendati ia memiliki aplikasi data, akan sinergi dengan Strategi-Hub milik Kemenhub.
Bahkan, Renhard Ronald tak hanya menjawab seputar input data di Strategi-Hub, tetapi persoalan lainnya seperti optimalisasi terminal tipe C di daerah-daerah termasuk usulan bus sekolah dari Dishub Bontang.

Dalam sambutannya, Renhard Ronald menegaskan bahwa penyelenggaraan terminal itu sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan terminal angkutan barang dan setiap penyelenggaranya wajib menerapkan sistem informasi manajemen terminal.
“Kita sebagai penyelenggara terminal tipe A, tipe B dan C wajib juga menerapkan sistem informasi Strategi-Hub yang sudah menjadi desain Kemenhub. Dan, rakor secara virtual untuk memberi pemahaman bapk-ibu sekalian,” kata Renhard.
BPTD kata Renhard, akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi kaitan input data terminal tersebut. Sehingga, seluruh terminal di Kaltim yang aktif dapat memberikan laporan data produksinya.
“Apalagi sebentar lagi akan memasuki angkutan lebaran (angleb). Sehingga, data ini sangat penting sebagai penunjang pekerjaan dan jadi data perencanaan pengembangan terminal di masa mendatang,” pungkasnya. (gt)