TINTAKALTIM.COM-Polda Kaltim kini turun tangan ke lapangan untuk mengecek distribusi gas 3 kilogram atau gas melon. Bahkan, pengawasan dilakukan dengan pola terbalik dari bawah yakni eceran. Sehingga, bisa mengetahui mana agen dan pangkalan yang melanggar.
Hal itu ditegaskan AKBP Eko Alamnsyah dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait sejumlah pertanyaan kaitan gas 3 kg yang mengemuka di forum Jumat Curhat di Gedung Parkir (Gedung Creative Centre), Jumat (7/2).

Acara yang dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Kaltim tersebut, dihadiri sejumlah direktorat atau satuan kerja di lingkup polda yakni Suwito (Samapta), Supriyanto (Ditbinmas), Dede (Ditlantas), Syahfur (Ditpolairud), Ibrahim (Subdit Cyber), Bayu (Ditreskrimum), Eka (Ditnarkoba) dan Cecep (Ditintelkam), Ari (Bank BRI), Seklur Klandasan Ulu, para ketua-ketua RT, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dijelaskan Eko, sekarang ini memang sedang viral persoalan gas 3 kg. Polda Kaltim tak tinggal diam. Melalui subdit Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus, sekarang dilakukan pengawasan.

“Pengawasannya kita balik. Kalau sebelumnya dari agen dan pangkalan. Kini kita awasi dari paling bawah yakni eceran, jadi kalau ada dugaan penyelewangan akan dapat ditelusuri darimana masalah itu,” kata Eko Alamsyah
Dikatakan Eko, Polda Kaltim juga ikut memantau dan mengawasi. Tentu, tidak bisa sendiri dan harus melibatkan PT Pertamina dan pihak lainnya. Tetapi, pengawasan ini tujuannya agar gas itu terdistribusi dengan benar dan tepat sasaran.

“Kami juga akan mengidentifikasi. Kalau bapak-ibu mengetahui agen dan pangkalan mana yang diduga mempermainkan distribusi gas, silakan hubungi kami. Tentu, akan kita cek di lapangan,” jelas Eko Alamsyah.
Eko mendapat curhatan dari warga di Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan Kota bahwa polisi harus turun tangan menangani distribusi gas 3 kg. Karena, dalam cerita warga ada ratusan tabung gas datang dari Pertamina via agen, tiba-tiba hanya diturunkan dengan jumlah kecil tetapi ratusan tabung sudah ada yang ‘menunggu’ sehingga warga tak mendapatkan jatah

Menurut Eko, kalaupun ada dugaan semacam itu, silakan saja warga tak segan melapor ke pihak petugas keamanan. “Libatkan juga Bhabinkamtibmas di kelurahan kalau ada agen dan pangkalan nakal. Tentu, polisi bisa menindak kalau ada bukti akurat. Sebutkan saja agen dan pangkalannya. Makanya, sekarang kita melakukan pengawasan,” jelas Eko Alamsyah.
Pengawasan itu kata Eko, dilihat dari delivery order (DO), dan pendataan traksasi untuk melihat kewajaran jumlah pembelian rata-rata konsumen. Dan, pengawasan untuk memastikan kelancaran distribusi gas elpiji kepada masyarakat terus berjalan.

“Pengawasan oleh Polda Kaltim ini nanti juga diurai agar didapatkan pembenahan tata niaga gas 3 kg bersubsidi. Agar distribusi benar-benar diterima warga yang berhak. Karena, sejauh ini belum tepat sasaran,” kata Eko Alamsyah.
Sebelumnya sorotan distribusi gas 3 kg di wilayah Kaltim termasuk Balikpapan muncul dari anggota Komisi XII DPR-RI Syafruddin. Ia menilai pengawasan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk agen dan pangkalan lemah, karena ada kesan pembiaran kaitan melonjaknya Harga Eceran Tertinggi (HET).
Syafruddin, anggota DPR-RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, HET yang Rp20 ribu bisa melonjak sampai Rp50-60 ribu. Dan kejadian ini selalu berulang.
Bahkan Syafruddin prihatin atas kejadian berulang ini. Meskipun Pertamina Patra Niaga Kalimantan punya komitmen untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg di Balikpapan bahkan Kaltim, tetapi belum ada tindakan konkret di lapangan.
“Saya akan memanggil General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga. Jika perlu saya laporkan ke Pertamina Pusat dan BPH Migas wilayah Kalimantan. Hal ini tak bisa dibiarkan apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025,” kata Syafruddin dari Komisi XII bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), lingkungan dan investasi ini. (gt)