TINTAKALTIM.COM-Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kaltim khususnya di Kota Balikpapan membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango terkejut. Ia justru heran, kota minyak tetapi antre minyak. Dan, ia berjanji akan menemui Pertamina dan berkoordinasi menanyakan ada apa gerangan yang terjadi.
“Saya dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, aneh melihat antrean di SPBU. Padahal, kotanya dijulukin ‘Kota Minyak’. Janji saya, akan koordinasi menanyakan hal ini ke Pertamina,” ujar Nawawi kepada wartawan saat digelar acara KPK Mendengar di De Café Resto Balikpapan, Senin (18/12/2023)
Nawawi yang masih ber-KTP Balikpapan dan tinggal di kawasan Bukit Damai Sentosa (BDS) ini, menyebutkan dulunya kesebelasan Kota Balikpapan bernama Persiba mendapat julukan tim ‘Selicin Minyak’. “Kalau sudah antre BBM, apa masih licin lagi. Kan nggak,” kelakarnya.
Ia memang menjadi heran, ketika Kaltim lumbung minyak tetapi, BBM sulit didapatkan masyarakat. “Percayalah saya akan koordinasi dengan Pertamina. Dan memerintahkan deputy terkait untuk mencari tahu apa yang terjadi,” ujarnya berkali-kali.
Ketua KPK ke Balikpapan, sengaja menggelar pertemuan dengan wartawan dan penggiat anti-korupsi untuk membahas berbagai hal kaitan isu-isu korupsi di Kaltim. “Saya hanya mendengar saja dari jurnalis dan penggiat anti korupsi, ini sesuai tema KPK Mendengar. Dan, acara ini dikaitkan dengan peringatan Hari Bhakti KPK ke-21 pada 27 Desember 2023 mendatang,” ujar Nawawi yang mantan hakim di PN Balikpapan ini.
Nawawi hadir didampingi Deputy Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Ia menggelar ‘KPK Mendengar’ tujuannya, agar dapat masukan jurnalis Kaltim kaitan bagaimana image dan kondisi lembaga KPK. Selain isu-isu korupsi di Kaltim termasuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kegiatan serupa katanya, digelar di Jakarta dengan sejumlah pimpinan redaksi (pimpred) media massa. Dan, kegiatan ini juga ingin membangun dan memulihkan (recovery) citra KPK yang sempat terpuruk akibat persoalan internalnya.
“Di Jakarta ada 20 pemred hadir, dan nanti dilanjutkan pula dengan tokoh masyarakat. Tujuannya, mendapatkan feedback, apa yang dikehendaki dengan KPK,” ujar Nawawi.
Diakui Nawawi, pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat. Sebab, itu tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang memberikan hak kepada masyarakat turut serta melakukan pemberantasan korupsi baik dengan memperoleh informasi, menemukan maupun berpartisipasi langsung.
PENCEGAHAN
Dikatakan Nawawi pencegahan korupsi bisa dilakukan lewat pendidikan di sekolah. Termasuk juga kerjasama supervisi dengan Polri.
“Kami juga telah melakukan penandatanganan kerjasama dan supervisi dengan Polri. Ini upaya bagaimana pemberantasan korupsi,” kata Nawawi.
Di bagian lain, Nawawi juga menegaskan akan melakukan penandatanganan MoU KPK dan Otorita IKN (OIKN) dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada Selasa (19/12/2023) pukul 14.00 – 16.00 Wita di Menara Pandang IKN. MoU antara pimpinan KPK (Nawawi Pomolango dan Alexander Mrwata, Nurul Gufron) dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono)
“Kita juga akan mengakomodir usul bahwa di dalamnya nanti juga ada kajian kaitan bagaimana skim anggaran pembangunan IKN yang terbagi 3 itu seperti APBN, Creative Financing dan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) juga dimasukkan dalam bentuk kerjasama. Sehingga, bisa dimonitoring seluruhnya dan diawasi,” kata Nawawi
Dalam KPK Mendengar, Nawawi juga menjelaskan kaitan adanya rencana untuk mengundang 3 calon presiden (capres) untuk mendengarkan konsepsi pemberantasan korupsi.
“Tetapi semua itu kan domain KPU RI, kita perlu koordinasi dengan KPU. Kalau debat kemarin itu kan belum tahu bagaimana konsepsi pemberantasan korupsi 3 capres,” ujar Nawawi. (gt)