• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, September 13, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Tarif Penyeberangan Kariangau-Penajam Naik Mulai 22 Juni 2022. Diputuskan Gubernur. Gapasdap-INFA-ASDP-BPTD Sudah Lakukan Kajian

by admin
June 14, 2022
in Kanal
0 0
0
Tarif Penyeberangan Kariangau-Penajam Naik Mulai 22 Juni 2022. Diputuskan Gubernur. Gapasdap-INFA-ASDP-BPTD Sudah Lakukan Kajian

NAIK: Per 22 Juni 2022 pukul 00.00 Wita, tarif penyeberangan Kariangau-Penajam mengalami kenaikan

0
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Terhitung 22 Juni 2022 pukul 00.00 Wita, tarif penyeberangan Pelabuhan Kariangau-Penajam mengalami kenaikan. Kenaikan sifatnya bervariatif berdasarkan jenis, struktur dan golongan tarif jasa pelabuhan, total kenaikan rata-rata 30 persen.

Kenaikan tarif yang sudah disetujui Gubernur Kaltim DR Isran Noor ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 552/K.323/2022 yang permohonannya disampaikan DPC Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan)-INFA (Indonesia Nasional Ferry Owners Association) pada 8 Maret 2022 dan sudah dievaluasi oleh tim gubernur.

Dalam SK Gubernur Kaltim itu disebutkan,  tarif angkutan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam meliputi jenis dan besaran tarif angkutan ekonomi penyeberangan, penumpang dan kendaraan barang  beserta muatannya di Kaltim dan jenis serta besaran tarif angkutan penyeberangan muatan berbahaya.

Ketua Gapasdap Balikpapan Dodi HS

“Jadi untuk angkutan  penyeberangan kendaraan beserta  muatannya dibedakan menjadi 9  golongan,” kata Ketua DPC Gapasdap Kariangau-Penajam Dodi HS memberikan keterangan persnya.

Dalam klasifikasi tarif itu, untuk golongan I terdiri dari sepeda, golongan II sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong, golongan III sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga. Golongan IV kendaraan  bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran  panjang sampai dengan 5 meter hingga golongan IX (informasi keterangan golongan terlampir)

VARIATIF

Menurut Dodi, seluruh pihak yang terkait dengan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam sudah sepakat seperti INFA, BPTD Wilayah Kaltim-Kaltara, PT ASDP, Gaspasdap dan lainnya.

Sesuai dengan  klasifikasi tarif kenaikannya kata Dodi, dibagi dalam berbagai golongan ada kendaraan penumpang,  kendaraan barang, angkutan khusus BBM yang ketetapannya sudah final.

Misalnya kata Dodi, untuk golongan I dari Rp8.000 menjadi Rp11.000, golongan II dari Rp26.000 menjadi Rp34.000, golongan III Rp46.000 menjadi Rp55 ribu (sesuai daftar tarif yang tertera). “Yang saya sampaikan tarif penyeberangan. Belum ditambah tarif dermaga, pas masuk ke pelabuhan dan lainnya,” ujar Dodi.

Disebutkan Dodi, tarif ini baru tahap sosialisasi  sehingga pengguna jasa penyeberangan nanti harus mengetahui ongkos perjalannya. “Intinya penyesuaian tarif ini telah  melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholders seperti ASDP, Gapasdap, Organda yang didasarkan atas sejumlah faktor,” ujarnya.

Faktor yang dominan mengapa tarif naik adalah,  kenaikan kurs dolar AS yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. Juga kenaikan upah minimum kota (UMK) dan inflasi.  “Kita juga belum pernah naik tarif sejak tahun 2017,” ujar Dodi.

Dalam kaitan SK tarif yang dikeluarkan Gubernur Kaltim, menurut Dodi, Gapasdap sangat memberi apresiasi sebab penyesuaikan tarif sangat dibutuhkan operator karena biaya operasional terus meningkat sementara margin yang diperoleh relatif kecil karena belum adanya kenaikan tarif.

ASDP PENAJAM

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ini juga disampaikan General Manager (GM) PT ASDP Balikpapan Cuk Prayitno. Bahkan telah melakukan sosialisasi di Penajam Paser Utara (PPU) dan saat itu dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin, Gapasdap, PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari, PT  Dharma Lautan Utama, PT Jembatan Nusantara, PT Pasca Dana Sundari dan PT Bahtera Samudra.

Alasan kenaikan juga karena pemenuhan standar pelayanan minimal (level of service) pelabuhan penyeberangan juga peningkatan fasilitas dan sarana pelabuhan.

Sementara itu, Ketua INFA Balikpapan Yanuar memberi apresiasi Gubernur Kaltim Isran Noor atas kenaikan tarif untuk penyeberangan Kariangau-Penajam. “Operator sangat menunggu kenaikan tersebut. Sebab, biaya operasional terus meningkat,” ujar Yanuar.

Ia berharap, masyarakat pengguna jasa penyeberangan feri Kariangau-Penajam dapat memahami kondisi ini. Karena,  jika tidak mengalami kenaikan maka bisa jadi operator feri ‘gulung tikar’. “Semoga kenaikan ini membawa angin segar bagi kelanjutan  usaha di bidang perkapalan khususnya feri,” pungkas Yanuar yang sekarang bertugas di Pontianak. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.
Kanal

Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.

September 6, 2026
Ustaz Das’ad Miris, Rayakan Maulid Dibilang Sesat. Disayangkan, Umat Islam Membully UAS & UAH
Kanal

Ustaz Das’ad Miris, Rayakan Maulid Dibilang Sesat. Disayangkan, Umat Islam Membully UAS & UAH

September 5, 2026
Next Post
Nur Ali: Bicara Pencak Silat, PSHT Punya Historis. Rebut 19 Emas, Raih Piala Walikota dan Kapolresta Balikpapan

Nur Ali: Bicara Pencak Silat, PSHT Punya Historis. Rebut 19 Emas, Raih Piala Walikota dan Kapolresta Balikpapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Herry Gunawan, Terpilih Ketua DMI Balteng. Raih 17 Suara, Muscab Jadi Barometer untuk Lainnya

Herry Gunawan, Terpilih Ketua DMI Balteng. Raih 17 Suara, Muscab Jadi Barometer untuk Lainnya

October 2, 2022
Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

Penyertaan Modal PDAM De Facto dan De Jure Rp248 M. Dirum: Rp2,4 Triliun Data Darimana. A3: Saya Juga Bingung

August 1, 2023
Lagu-lagu Pemilu

Lagu-lagu Pemilu

March 26, 2019
Anak-anak BTN ‘Gobar’, Surprise Ada Burjo dan Gazebo. Silaturahmi dan Bersih-bersih Jelang Idul Adha

Anak-anak BTN ‘Gobar’, Surprise Ada Burjo dan Gazebo. Silaturahmi dan Bersih-bersih Jelang Idul Adha

June 25, 2023
Jumat Curhat, Digelar di SMK Pangeran Antasari. Fajar: Polisi Dengar Keluhan dan Ingin Dikritik

Jumat Curhat, Digelar di SMK Pangeran Antasari. Fajar: Polisi Dengar Keluhan dan Ingin Dikritik

August 3, 2023
Cafe De Teras, Tempat Nongkrong Santuy Milenial. Segera Opening, Siapkan Snack hingga Lalapan dan Nobar

Cafe De Teras, Tempat Nongkrong Santuy Milenial. Segera Opening, Siapkan Snack hingga Lalapan dan Nobar

March 19, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines