TINTAKALTIM.COM-Terhitung 22 Juni 2022 pukul 00.00 Wita, tarif penyeberangan Pelabuhan Kariangau-Penajam mengalami kenaikan. Kenaikan sifatnya bervariatif berdasarkan jenis, struktur dan golongan tarif jasa pelabuhan, total kenaikan rata-rata 30 persen.
Kenaikan tarif yang sudah disetujui Gubernur Kaltim DR Isran Noor ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 552/K.323/2022 yang permohonannya disampaikan DPC Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan)-INFA (Indonesia Nasional Ferry Owners Association) pada 8 Maret 2022 dan sudah dievaluasi oleh tim gubernur.
Dalam SK Gubernur Kaltim itu disebutkan, tarif angkutan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam meliputi jenis dan besaran tarif angkutan ekonomi penyeberangan, penumpang dan kendaraan barang beserta muatannya di Kaltim dan jenis serta besaran tarif angkutan penyeberangan muatan berbahaya.

“Jadi untuk angkutan penyeberangan kendaraan beserta muatannya dibedakan menjadi 9 golongan,” kata Ketua DPC Gapasdap Kariangau-Penajam Dodi HS memberikan keterangan persnya.
Dalam klasifikasi tarif itu, untuk golongan I terdiri dari sepeda, golongan II sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong, golongan III sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga. Golongan IV kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter hingga golongan IX (informasi keterangan golongan terlampir)

VARIATIF
Menurut Dodi, seluruh pihak yang terkait dengan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam sudah sepakat seperti INFA, BPTD Wilayah Kaltim-Kaltara, PT ASDP, Gaspasdap dan lainnya.
Sesuai dengan klasifikasi tarif kenaikannya kata Dodi, dibagi dalam berbagai golongan ada kendaraan penumpang, kendaraan barang, angkutan khusus BBM yang ketetapannya sudah final.
Misalnya kata Dodi, untuk golongan I dari Rp8.000 menjadi Rp11.000, golongan II dari Rp26.000 menjadi Rp34.000, golongan III Rp46.000 menjadi Rp55 ribu (sesuai daftar tarif yang tertera). “Yang saya sampaikan tarif penyeberangan. Belum ditambah tarif dermaga, pas masuk ke pelabuhan dan lainnya,” ujar Dodi.

Disebutkan Dodi, tarif ini baru tahap sosialisasi sehingga pengguna jasa penyeberangan nanti harus mengetahui ongkos perjalannya. “Intinya penyesuaian tarif ini telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholders seperti ASDP, Gapasdap, Organda yang didasarkan atas sejumlah faktor,” ujarnya.
Faktor yang dominan mengapa tarif naik adalah, kenaikan kurs dolar AS yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. Juga kenaikan upah minimum kota (UMK) dan inflasi. “Kita juga belum pernah naik tarif sejak tahun 2017,” ujar Dodi.
Dalam kaitan SK tarif yang dikeluarkan Gubernur Kaltim, menurut Dodi, Gapasdap sangat memberi apresiasi sebab penyesuaikan tarif sangat dibutuhkan operator karena biaya operasional terus meningkat sementara margin yang diperoleh relatif kecil karena belum adanya kenaikan tarif.
ASDP PENAJAM
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ini juga disampaikan General Manager (GM) PT ASDP Balikpapan Cuk Prayitno. Bahkan telah melakukan sosialisasi di Penajam Paser Utara (PPU) dan saat itu dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin, Gapasdap, PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari, PT Dharma Lautan Utama, PT Jembatan Nusantara, PT Pasca Dana Sundari dan PT Bahtera Samudra.

Alasan kenaikan juga karena pemenuhan standar pelayanan minimal (level of service) pelabuhan penyeberangan juga peningkatan fasilitas dan sarana pelabuhan.
Sementara itu, Ketua INFA Balikpapan Yanuar memberi apresiasi Gubernur Kaltim Isran Noor atas kenaikan tarif untuk penyeberangan Kariangau-Penajam. “Operator sangat menunggu kenaikan tersebut. Sebab, biaya operasional terus meningkat,” ujar Yanuar.
Ia berharap, masyarakat pengguna jasa penyeberangan feri Kariangau-Penajam dapat memahami kondisi ini. Karena, jika tidak mengalami kenaikan maka bisa jadi operator feri ‘gulung tikar’. “Semoga kenaikan ini membawa angin segar bagi kelanjutan usaha di bidang perkapalan khususnya feri,” pungkas Yanuar yang sekarang bertugas di Pontianak. (gt)