• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, November 5, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Arsyad Cannu Ketum Sah Mabes LMP. MA Tolak Kasasi Adek Manurung, Ingatkan Jaga Keutuhan NKRI dan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H

by admin
April 29, 2022
in Kanal
0 0
0
Arsyad Cannu Ketum Sah Mabes LMP. MA Tolak Kasasi Adek Manurung, Ingatkan Jaga Keutuhan NKRI dan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H

SAH: Arsyad Cannu memiliki kekuatan hukum yang sah menjadi Ketum Mabes LMP saat memberikan keterangan pers

0
SHARES
790
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-HM Arsyad Cannu, telah mendapat kekuatan hukum tetap (incracht) yang sah menjadi Ketua Umum (Ketum) Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP). Ini setelah, 27 April 2022 keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak keseluruhan kasasi  yang diajukan tergugat I Kementerian Hukum dan HAM dan tergugat II intervensi (Adek Manurung).

Sebelumnya, HM Arsyad Cannu juga  pada Kamis (3/11/2021)  memenangkan perkara banding  yang diputuskan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Di mana kisruh kepemimpinan di LMP itu  diawali dari perkara gugatan oleh Ketum LMP HM Arsyad Cannu  hasil Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri di Balikpapan Kaltim, 3-5 November 2019 dan gugatannya diajukan ke PTUN Jakarta 23 Desember 2020 lalu.

Arsyad Cannu menunjukkan salinan putusan MA yang menolak kasasi Adek Manurung sebagai Ketua Mabes LMP sehingga berhak secara sah untuk memimpin LMP se-Indonesia

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Inilah negara hukum yang punya ketentuan hukum. Di  penghujung bulan Ramadan ini, tentu penolakan kasasi  menjadi berita baik bagi seluruh pengurus LMP di semua tingkatan. Inilah usaha dan perjuangan yang dilandasi dasar-dasar kebenaran,” kata Arsyad Cannnu dalam keterangan persnya, Kamis (28/04/2022). Hadir dalam acara itu Wasekjen I Mabes LMP Herwin Fatahuddin dan pengurus lainnya.

Atas penolakan kasasi itu, Arsyad Cannu mengucapkan terimakasih kepada seluruh  anak bangsa dewan pendiri  dan para kader LMP dari Sabang hingga Merauke.

Arsyad lalu membacakan putusan MA pada 27 April 2022 dengan nomor register 257/G/2022/PTUN.JKT dengan pemohon 1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 2. Intervensi  dan termohon/terdakwa Muhammad Arsyad Cannu. “Amar putusannya, pemohon kasasi I dan pemohon kasasi II (Adek Erfil Manurung)  ditolak,” ucap Arsyad Cannu lantang di hadapan wartawan.

Erwin Fatahuddin (kanan) ikut mengabadikan pidato Arsyad Cannu bersama wartawan lainnya

Penolakan kasasi MA itu, Arsyad Cannu yang sebelumnya memenangkan putusan PTUN, kini diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menolak kasasi pemohon 1 dan 2.

Menurut Arsyad, di akhir Ramadan dan nantinya saat Idul Fitri seluruh umat Islam di dunia mencapai kemenangan. Ini juga ditunjukkan kader LMP se-Indonesia yang berjuang sejak 2019. “Kita telah berjuang bersama-sama. Hari ini,  demi mengangkat nama baik Laskar Merah Putih, kita juga telah meraih kemenangan besar. Kita patut bersyukur pada Allah atas putusan MA ini,”  jelas Arsyad tegas.

BERSATU LAGI

Dalam keterangannya, Arsyad  juga mengimbau kepada seluruh anggota yang sebelumnya masih berseberangan baik ditingkat markas besar, markas daerah dan markas cabang untuk bersatu kembali.

“Di bulan Ramadan ini,  dengan sangat tulus dan ikhlas, kami dengan tangan terbuka mengajak saudara-saudara untuk bergabung dan bersatu dengan LMP yang sah. Ayo kita bahu-membahu membesarkan LMP demi kejayaan Indonesia dan majunya masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.

Arsyad didampingi Provos saat memberikan keterangan pers

Arsyad juga menjelaskan, setelah putusan MA, ia memiliki program besar yakni  melakukan harmonisasi, sinkronisasi serta koordinasi dengan sejumlah mitra yakni TNI-Polri dan seluruh pihak yang tetap menjunjung tinggi kecintaan tanah air. “LMP ini ormas besar di Indonesia yang merupakan milik anak bangsa berjiwa nasionalis dengan semangat patriotisme dan berbuat untuk negara,” kata Arsyad.

Arsyad Cannu dan seluruh kader se-Indonesia,  terus ingin menggalang persatuan dan kesatuan komponen anak bangsa dalam komitmen  kebangsaan demi keutuhan NKRI. Karena bagi Arsyad dan seluruh kader, NKRI harga mati  demi kedaulatan bangsa dan panji-panji merah putih

Bagi Arsyad menjaga keutuhan NKRI menjadi tugas bersama

Arsyad Cannu lalu mengenalkan prinsip yang harus terus digelorakan untuk membesarkan Ormas Laskar Merah Putih  yakni: “Tidak perlu satu darah untuk menjadi  saudara, tidak perlu satu suku untuk menjadi saudara,  bahkan tidak perlu satu agama untuk menjadi saudara, karena kita semua adalah bersaudara dalam bingkai NKRI”.

Di akhir pidato hasil penolakan kasasi MA itu, Arsyad  mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada  dewan pendiri, badan pengurus Mabes LMP, badan pengurus markas daerah dan markas cabang di seluruh Indonesia atas loyalitas, doa dan dukungannya selama ini.

“Mensyukuri hasil keputusan MA dan menyambut Idul Fitri, saya HM Arsyad Cannu atas nama pribadi dan keluarga serta sebagai Ketua Umum Mabes Laskar Merah Putih, mengucapkan Selamat  Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, minal aidin wal faidzin. Mohon Maaf Lahir dan Bathin,” pungkas Arsyad Cannu. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Tim Back Up KONI Bantu Atlet dan Sinergi Disparpora. Gasali: Kita Bersyukur, Jaga Superteam
Kanal

Tim Back Up KONI Bantu Atlet dan Sinergi Disparpora. Gasali: Kita Bersyukur, Jaga Superteam

November 4, 2026
Operasional MUI Setahun Rp120 Juta. Kepengurusan 5 Tahun, Dapat Dana Hibah Rp1,2 Miliar
Kanal

Operasional MUI Setahun Rp120 Juta. Kepengurusan 5 Tahun, Dapat Dana Hibah Rp1,2 Miliar

November 1, 2026
KH Jailani, Terpilih Aklamasi Ketua MUI Balikpapan. Pesan Musda, Dana Hibah Harus Dikelola Transparan
Kanal

KH Jailani, Terpilih Aklamasi Ketua MUI Balikpapan. Pesan Musda, Dana Hibah Harus Dikelola Transparan

November 1, 2026
MUI Provinsi Ingatkan Keterwakilan LDII di MUI Balikpapan. Ustaz Dani: Mungkin Belum Ngopi Saja
Kanal

MUI Provinsi Ingatkan Keterwakilan LDII di MUI Balikpapan. Ustaz Dani: Mungkin Belum Ngopi Saja

November 1, 2026
Imigrasi Awasi TKA di Enam Perusahaan Paser. Operasi Gabungan Minta Proaktif Lapor Orang Asing
Kanal

Imigrasi Awasi TKA di Enam Perusahaan Paser. Operasi Gabungan Minta Proaktif Lapor Orang Asing

October 30, 2026
Advokasi Masyarakat Paser dari Jerat TPPO dan PMI-NP. Imigrasi Kukuhkan Desa Binaan dan PIMPASA
Kanal

Advokasi Masyarakat Paser dari Jerat TPPO dan PMI-NP. Imigrasi Kukuhkan Desa Binaan dan PIMPASA

October 30, 2026
Next Post
Cuti Lebaran, Jasa Raharja Serahkan Klaim Nggak Pakai Lama. Ramli: Ini Wujud Peduli dan Eranya Sudah Cashless

Cuti Lebaran, Jasa Raharja Serahkan Klaim Nggak Pakai Lama. Ramli: Ini Wujud Peduli dan Eranya Sudah Cashless

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

MTW MI Wisata Religi ke Makam Kelambu Kuning. Juga Ziarah ke Ponpes Al-Banjari dan Kunjungi Ladaya

MTW MI Wisata Religi ke Makam Kelambu Kuning. Juga Ziarah ke Ponpes Al-Banjari dan Kunjungi Ladaya

October 2, 2023
9 Narsum Tampil di Rakor BPTD Kaltim. Dua Direktur Ditjen Hubdat Beri Penguatan Peserta

9 Narsum Tampil di Rakor BPTD Kaltim. Dua Direktur Ditjen Hubdat Beri Penguatan Peserta

December 2, 2025
CUP, BUJP Sediakan Tenaga Profesional. Suharto: Misi Sosial Ada, Kualitas Lewat BNSP

CUP, BUJP Sediakan Tenaga Profesional. Suharto: Misi Sosial Ada, Kualitas Lewat BNSP

February 3, 2025
Salmani: Bebas Beragama Diatur UU, Syariat Islam Jangan Takut

Salmani: Bebas Beragama Diatur UU, Syariat Islam Jangan Takut

August 15, 2019
Sehat, Terus Berdoa Corona  Sirna (Spirit Bersyukur Rayakan Idul Fitri Berbeda)

Sehat, Terus Berdoa Corona Sirna (Spirit Bersyukur Rayakan Idul Fitri Berbeda)

May 23, 2020
AGM Terima Kunjungan BI Perwakilan Balikpapan. Bahas TPID dan TP2DD di Kabupaten PPU

AGM Terima Kunjungan BI Perwakilan Balikpapan. Bahas TPID dan TP2DD di Kabupaten PPU

April 26, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines